Siber Nusantara
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Featured
No Result
View All Result
Indeks
Siber Nusantara
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Featured
No Result
View All Result
Siber Nusantara
No Result
View All Result
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Featured

Polres Lhokseumawe Ungkap Kasus Besar Peredaran Sabu di Aceh Utara, Tangkap 2 Tersangka dan Sita 1,1 Kg Sabu

MA by MA
28 April 2025
in News
A A

Lhokseumawe – Satuan Reserse Narkoba Polres Lhokseumawe kembali menunjukkan keseriusannya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Dalam dua kasus berbeda, petugas berhasil menggagalkan upaya peredaran sabu dengan total barang bukti mencapai lebih dari 1,1 kilogram dan menangkap dua tersangka.

Pengungkapan Kasus tersebut disampaikan di dalam Konfrensi Pers Polres Lhokseumawe yang disampaikan oleh Kapolres Lhokseumawe AKBP Ahzan, S.H., S.I.K., M.S.M., M.H diwakili Kompol Salmidin, S.E., M.M, di Gedung serbaguna wirasatya Polres Lhkkseumawe, senin (28/4/2025) siang.

Baca juga

Pastikan Syiar Islam Terjaga, Satpol PP dan WH Aceh Utara Intensifkan Razia Saat Shalat Jumat

8 Mei 2026

Patroli Malam Polsek Meurah Mulia Sisir Titik Rawan, Warga Diimbau Aktif Jaga Kamtibmas

8 Mei 2026

Hadir mendampingi dalam konfrensi pers tersebut didampingi Kasat Narkoba AKP Saiful Kamal, S.T.K., S.I.K., MA, Kbo Narkoba Iptu Bagus Erdyanhoro, S.TR.K dan Kasi Humas Salman Alfarisi, S.H., M.M.

kepada awak media, Kompol Salmidin, S.E., M.M menyampaikan, kasus pertama terungkap pada Rabu, 9 April 2025, sekitar pukul 16.00 WIB di Dusun Balee Gajah, Desa Seumirah, Kecamatan Nisam Antara, Aceh Utara. Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Lhokseumawe menangkap seorang pria berinisial AR (36), warga Desa Meunasah Aron, Kecamatan Muara Batu, Aceh Utara, saat hendak melakukan transaksi sabu di area perkebunan.

“Dari tangan AR, kami mengamankan satu paket sabu seberat 100,05 gram, sebuah kaca pirek, dan satu unit handphone,” ujar Kompol Salmidin

Dari hasil interogasi, AR mengaku berperan sebagai perantara jual beli sabu yang diperoleh dari seorang pria berinisial Z (DPO), dengan rencana menjualnya kepada calon pembeli berinisial TF (juga DPO) seharga Rp40 juta. Sebagai upah, AR dijanjikan Rp500 ribu.

Sementara, AKP Saiful Kamal, S.T.K., S.I.K., MA, menambahkan, pada Kamis, 24 April 2025, sekitar pukul 21.30 WIB, Satnarkoba Polres Lhokseumawe kembali mengungkap kasus sabu dalam jumlah besar di Dusun Mutiara Barat, Desa Tanjong Dalam Utara, Kecamatan Tanah Jambo Aye, Aceh Utara. Seorang tersangka berinisial HB (28) ditangkap di sebuah rumah kosong bersama barang bukti sabu seberat 1.027,21 gram, satu unit handphone, dan satu sepeda motor tanpa plat nomor.

“Penangkapan HB berawal dari penyelidikan intensif terkait transaksi sabu di wilayah Blang Mangat, Kota Lhokseumawe. Setelah terendus transaksi bergeser ke Tanah Jambo Aye, tim bergerak cepat mengamankan tersangka disana,” jelas Kasat Narkoba.

HB mengaku mendapatkan sabu dari seorang pria berinisial AZ, warga Desa Punteut, Kecamatan Blang Mangat, yang kini masuk daftar pencarian orang (DPO), HB mengambil sabu kepada AZ atas suruhan SP (DPO) yang berada di Malasyia.

Kedua tersangka dalam dua kasus ini dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana mati, penjara seumur hidup, atau penjara minimal enam tahun hingga maksimal 20 tahun, serta denda maksimal Rp10 miliar.

AKP Saiful juga menegaskan, Polres Lhokseumawe akan terus melakukan pengembangan dan memburu para pelaku lain yang telah ditetapkan dalam daftar pencarian orang (DPO).

Share247Tweet155Send

Konten terkait

Pastikan Syiar Islam Terjaga, Satpol PP dan WH Aceh Utara Intensifkan Razia Saat Shalat Jumat

8 Mei 2026

​LHOKSUKON – Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Kabupaten Aceh Utara memperketat pengawasan terhadap pelaksanaan...

Patroli Malam Polsek Meurah Mulia Sisir Titik Rawan, Warga Diimbau Aktif Jaga Kamtibmas

8 Mei 2026

Aceh Utara - Polres Lhokseumawe melalui personel Polsek Meurah Mulia melaksanakan patroli malam dalam rangka mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban...

Patroli Tengah Malam Polsek Muara Satu Sambangi Kawasan PT PAG, Antisipasi Gangguan Kamtibmas

8 Mei 2026

Lbokseumawe - Polres Lhokseumawe melalui personel Polsek Muara Satu melaksanakan patroli malam dalam rangka mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat...

Propam Polres Lhokseumawe Sidak Polsek Jajaran, Tekankan Disiplin dan Larangan Judi Online

8 Mei 2026

Lhokseumawe - Polres Lhokseumawe melalui Seksi Profesi dan Pengamanan (Sie Propam) melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) dan Penegakan Ketertiban dan Disiplin...

Terbaru

Pastikan Syiar Islam Terjaga, Satpol PP dan WH Aceh Utara Intensifkan Razia Saat Shalat Jumat

8 Mei 2026

Patroli Malam Polsek Meurah Mulia Sisir Titik Rawan, Warga Diimbau Aktif Jaga Kamtibmas

8 Mei 2026

Trending

  • Kebakaran 77 Rumah di Kampung Jawa Lama, Polisi Turunkan Water Cannon dan Amankan Lokasi

    695 shares
    Share 278 Tweet 174
  • Patroli Gabungan di Aceh Utara Sasar Kafe Remang-remang, Puluhan Muda-mudi Dibubarkan

    591 shares
    Share 236 Tweet 148
  • Menteri PU dan Wakil Bupati Aceh Utara Resmikan Rehabilitasi Bendungan Krueng Pase

    591 shares
    Share 236 Tweet 148
  • Pokjar V Sespimma Polri Angkatan 75 Gelar KKP di Dinas Tanaman Pangan Jabar, Bahas Ketahanan Pangan Jagung

    589 shares
    Share 236 Tweet 147
  • Nonton Film Tuhog 2023, Kisah Perselingkuhan Seorang Istri Tentara dengan Ayah Mertua

    1203 shares
    Share 481 Tweet 301
Siber Nusantara

Media Siber Nusantara mengabarkan informasi ke genggaman Anda.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privasi

© 2026 Siber Nusantara - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

No Result
View All Result
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Featured

© 2026 Siber Nusantara - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.