Siber Nusantara
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Featured
No Result
View All Result
Indeks
Siber Nusantara
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Featured
No Result
View All Result
Siber Nusantara
No Result
View All Result
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Featured

Polres Lhokseumawe Ungkap Dugaan Percobaan Pencurian Disertai Pembakaran Toko Emas

MA by MA
26 Juni 2026
in News
A A

Lhokseumawe – Polres Lhokseumawe mengungkap dugaan tindak pidana pencurian yang disertai pembakaran di Toko Emas Asia, Jalan Perdagangan Nomor 116, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, yang terjadi pada Selasa, 23 Juni 2026 sekitar pukul 08.00 WIB. Dalam perkara tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial MR (29), warga Jalan Besi Tua, Dusun PLN, Gampong Hagu Tengah, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe.

Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr. Ahzan, didampingi Wakapolres Kompol Iswahyudi dan Kasat Reskrim AKP Dr. Bustani, menyampaikan hal tersebut dalam konferensi pers yang berlangsung di Gedung Serbaguna Wira Satya Polres Lhokseumawe, Kamis siang (25/6/2026).

Baca juga

Panen Raya Jagung Binaan Polsek Muara Batu Hasilkan 15 Ton, Wujud Dukungan Polri terhadap Ketahanan Pangan Nasional

26 Juni 2026

Perkuat Disiplin dan Etika Personel, Sipropam Polres Lhokseumawe Gelar Pembinaan di Polsek Meurah Mulia

26 Juni 2026

Kapolres menjelaskan, pengungkapan kasus ini bermula dari informasi warga yang melihat adanya gerak-gerik mencurigakan di atas atap bangunan toko emas tersebut. Informasi itu kemudian disampaikan kepada penjaga toko, Agus Nur, yang selanjutnya bersama pemilik toko H. Mawardi membuka toko dan melakukan pemeriksaan.

“Pada saat dilakukan pemeriksaan di dalam toko, ditemukan plafon lantai dua dalam keadaan rusak dan berlubang. Pemilik toko juga melihat selembar kain sarung menjuntai dari bagian atas plafon ke lantai bawah,” ujar Kapolres Lhokseumawe.

Kapolres menuturkan, ketika kain sarung tersebut ditarik, ternyata ada seseorang di atas plafon yang menariknya dari arah berlawanan. Dari situ diketahui terdapat orang yang diduga bersembunyi di bagian atas bangunan toko. Diduga panik karena aksinya diketahui, terduga pelaku kemudian mengambil bahan bakar jenis Pertalite yang berada di lokasi dan menyiramkannya ke area tersebut, lalu membakarnya.

“Akibat perbuatan tersebut, api menjalar dan membakar sejumlah bagian bangunan toko. Terduga pelaku selanjutnya berupaya melarikan diri melalui bangunan di sebelahnya, namun plafon yang diinjak jebol sehingga yang bersangkutan terjatuh,” lanjut Kapolres.

Warga bersama personel Polsek Banda Sakti yang tiba di lokasi kemudian melakukan pengepungan dan berhasil mengamankan terduga pelaku. Selanjutnya, MR dibawa ke Polres Lhokseumawe untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, polisi menduga terduga pelaku masuk ke dalam bangunan melalui bagian atap dan turun dengan menggunakan sarung yang dijulurkan dari plafon. Namun, aksi pencurian tersebut belum sempat berhasil dilakukan karena lebih dahulu diketahui oleh pemilik dan penjaga toko.

Dalam penanganan perkara ini, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya selembar kain sarung yang diduga digunakan dalam aksi tersebut, korek api gas, tabung kecil, botol air mineral berisi Pertalite, potongan papan, serta satu unit sepeda.

Selain itu, dari hasil pemeriksaan, polisi juga menemukan satu paket yang diduga narkotika jenis sabu dari penguasaan terduga pelaku. Hasil tes urine yang dilakukan penyidik menunjukkan yang bersangkutan positif mengandung zat narkotika.

Kapolres menambahkan, akibat kejadian tersebut, pemilik toko mengalami kerugian materiil yang ditaksir mencapai Rp150 juta. Saat ini, penyidik masih terus melakukan pendalaman terhadap perkara tersebut, termasuk menelusuri kemungkinan keterlibatan terduga pelaku dalam tindak pidana lain di wilayah hukum Polres Lhokseumawe.

“Atas perbuatannya, terduga pelaku dijerat dengan pasal terkait dugaan tindak pidana pencurian dan pembakaran sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, dengan ancaman pidana maksimal sembilan tahun penjara,” tutup Kapolres.

Polres Lhokseumawe mengimbau masyarakat untuk tetap tenang serta menyerahkan sepenuhnya proses penanganan perkara kepada aparat penegak hukum. Kepolisian juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan dengan segera melaporkan setiap aktivitas mencurigakan kepada petugas.

Share234Tweet146Send

Konten terkait

Panen Raya Jagung Binaan Polsek Muara Batu Hasilkan 15 Ton, Wujud Dukungan Polri terhadap Ketahanan Pangan Nasional

26 Juni 2026

Aceh Utara – Polsek Muara Batu Polres Lhokseumawe menggelar Panen Raya Jagung Kuartal II Tahun 2026 di lahan kelompok tani...

Perkuat Disiplin dan Etika Personel, Sipropam Polres Lhokseumawe Gelar Pembinaan di Polsek Meurah Mulia

26 Juni 2026

Lhokseumawe – Dalam upaya meningkatkan profesionalisme serta memperkuat disiplin personel, Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam) Polres Lhokseumawe melaksanakan kegiatan Pembinaan...

Tingkat Patroli, Polsek Muara Satu Perkuat Upaya Cegah Kriminalitas di Batuphat Timur

26 Juni 2026

Lhokseumawe – Guna menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif, personel Polsek Muara Satu Polres Lhokseumawe...

Patroli Malam Satsamapta Polres Lhokseumawe Ditingkatkan, Cegah Kriminalitas dan Kenakalan Remaja

26 Juni 2026

Lhokseumawe – Dalam upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif, personel Satuan Samapta Polres Lhokseumawe kembali menggelar...

Terbaru

Panen Raya Jagung Binaan Polsek Muara Batu Hasilkan 15 Ton, Wujud Dukungan Polri terhadap Ketahanan Pangan Nasional

26 Juni 2026

Perkuat Disiplin dan Etika Personel, Sipropam Polres Lhokseumawe Gelar Pembinaan di Polsek Meurah Mulia

26 Juni 2026

Trending

  • “Sugar Baby” 2023, Film Filipina Mengisahkan Perjalanan Wanita Cantik Azi Acosta Menghidupi Keluarga

    1954 shares
    Share 782 Tweet 489
  • Tidak Ditertibkan, Truk Angkutan Tanah di Jambo Aye Bisa Merusak Lingkungan

    587 shares
    Share 235 Tweet 147
  • Link Nonton Film Angeli Khang Aktris Imut Asal Filipina Selain LK21

    699 shares
    Share 280 Tweet 175
  • Patroli Dialogis Polsek Meurah Mulia Perkuat Sinergi dengan Warga Jaga Kamtibmas

    587 shares
    Share 235 Tweet 147
  • Selain Tuhog dan Tayuan, Ini Film Vivamax yang Tidak Kalah Menarik Untuk Ditonton

    693 shares
    Share 277 Tweet 173
Siber Nusantara

Media Siber Nusantara mengabarkan informasi ke genggaman Anda.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privasi

© 2026 Siber Nusantara - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

No Result
View All Result
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Featured

© 2026 Siber Nusantara - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.