Siber Nusantara
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Featured
No Result
View All Result
Indeks
Siber Nusantara
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Featured
No Result
View All Result
Siber Nusantara
No Result
View All Result
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Featured

Polres Lhokseumawe Tangkap Empat Pelaku Pencurian dan Penadah Pakaian, Kerugian Capai Rp410 Juta

MA by MA
19 Agustus 2026
in News
A A

LHOKSEUMAWE — Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Lhokseumawe berhasil mengungkap kasus pencurian pakaian di salah satu gudang penyimpanan di wilayah Kota Lhokseumawe. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan empat orang tersangka yang terdiri dari satu pelaku pencurian dan tiga orang yang diduga sebagai penadah.

Keempat tersangka masing-masing berinisial SK (36), MHN (41), FZ (28), dan MD (43). Mereka diamankan setelah polisi melakukan penyelidikan atas laporan pencurian yang terjadi pada 5 Agustus 2026 sekitar pukul 23.00 WIB.

Baca juga

Polres Lhokseumawe Gelar Patroli Terpadu, Antisipasi Curanmor dan Kejahatan Jalanan

9 Oktober 2026

Polsek Blang Mangat Gencarkan Patroli Dialogis, Ajak Warga Cegah Karhutla

9 Oktober 2026

Pengungkapan kasus ini disampaikan saat konferensi pers oleh Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr. Ahzan didampingi Waka Polres Lhokseumawe Kompol Iswahyudi dan Kasat Reskrim Polres Lhokseumawe AKP Boestani, selasa (18/8/2026) siang.

Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr. Ahzan, S.H., S.I.K., M.S.M., M.H. menjelaskan, kasus tersebut terungkap setelah korban, Muhammad Iqbal Saputra, mendapat informasi dari karyawannya bahwa sejumlah besar pakaian yang tersimpan di gudang telah hilang.

“Korban kemudian mendapat informasi dari kepala lorong Kuta Blang bahwa ada seseorang berinisial SK yang menawarkan pakaian. Korban selanjutnya melakukan pengecekan rekaman CCTV,” ujarnya.

Dari hasil pemeriksaan rekaman CCTV, terlihat seorang pria mengenakan kaus berwarna kuning membawa karung goni dari arah belakang Hotel Singapore. Karung tersebut diduga memiliki kesamaan dengan karung yang digunakan untuk menyimpan pakaian di gudang milik korban.

Berdasarkan informasi tersebut, korban bersama kepala lorong Kuta Blang mendatangi kediaman SK untuk menanyakan keberadaan pakaian tersebut. Dalam pertemuan itu, SK mengakui perbuatannya.

“Selanjutnya tersangka dibawa ke Polres Lhokseumawe dan korban membuat laporan resmi untuk dilakukan proses hukum,” jelasnya.
Setelah mengamankan SK, personel Sat Reskrim Polres Lhokseumawe kemudian melakukan pengembangan. Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil mengidentifikasi dan menangkap tiga orang lainnya yang diduga berperan sebagai penadah, yakni MHN, FZ dan MD.

Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi turut mengamankan barang bukti berupa 84 potong pakaian berbagai merek serta satu unit CD-ROM yang berisi rekaman CCTV.

Akibat aksi pencurian tersebut, korban mengalami kerugian materiil yang diperkirakan mencapai Rp410 juta.
“Terhadap tersangka SK, penyidik menerapkan Pasal 447 ayat (1) huruf e dan f juncto Pasal 476 KUHP, dengan ancaman pidana maksimal tujuh tahun penjara,” terang Kapolres.

Sementara itu, terhadap tiga tersangka yang diduga berperan sebagai penadah, penyidik menerapkan Pasal 592 ayat (1) KUHP, dengan ancaman pidana maksimal enam tahun penjara.

Kapolres menegaskan, Polres Lhokseumawe akan terus melakukan penegakan hukum terhadap setiap tindak pidana yang meresahkan masyarakat, termasuk kejahatan terhadap harta benda.

“Pengungkapan ini merupakan komitmen Polres Lhokseumawe dalam memberikan rasa aman dan perlindungan kepada masyarakat serta memastikan setiap tindak pidana diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” pungkasnya.

Share234Tweet146Send

Konten terkait

Polres Lhokseumawe Gelar Patroli Terpadu, Antisipasi Curanmor dan Kejahatan Jalanan

9 Oktober 2026

LHOKSEUMAWE – Polres Lhokseumawe menggelar patroli terpadu untuk memelihara situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) sekaligus mengantisipasi potensi tindak kriminalitas,...

Polsek Blang Mangat Gencarkan Patroli Dialogis, Ajak Warga Cegah Karhutla

9 Oktober 2026

LHOKSEUMAWE – Personel Polsek Blang Mangat meningkatkan patroli dialogis guna mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (guantibmas) sekaligus menyosialisasikan pencegahan...

Kapolres Lhokseumawe dan Ombudsman Bahas Pelayanan Publik serta Penegakan Hukum

8 Oktober 2026

LHOKSEUMAWE – Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr. Ahzan, S.H., S.I.K., M.S.M., M.H. berdialog dengan Ombudsman Republik Indonesia perwakilan Aceh dalam rangka...

Kapolres Lhokseumawe Pimpin Sertijab, Delapan Jabatan Strategis Berganti

8 Oktober 2026

LHOKSEUMAWE – Kapolres Lhokseumawe memimpin upacara serah terima jabatan (sertijab) delapan jabatan strategis di lingkungan Polres Lhokseumawe, yang berlangsung di...

Terbaru

Polres Lhokseumawe Gelar Patroli Terpadu, Antisipasi Curanmor dan Kejahatan Jalanan

9 Oktober 2026

Polsek Blang Mangat Gencarkan Patroli Dialogis, Ajak Warga Cegah Karhutla

9 Oktober 2026

Trending

  • Polres Lhokseumawe Gelar Sidang BP4R, Perkuat Pembinaan dan Pendampingan Personel

    586 shares
    Share 234 Tweet 147
  • “Sugar Baby” 2023, Film Filipina Mengisahkan Perjalanan Wanita Cantik Azi Acosta Menghidupi Keluarga

    1992 shares
    Share 797 Tweet 498
  • Bergenre Erotis, Film Virgin Forest Kisah Fotografer Ditugaskan ke Hutan dan Bertemu Wanita Terperangkap di Rumah Bordil

    793 shares
    Share 317 Tweet 198
  • Nonton Film Tuhog 2023, Kisah Perselingkuhan Seorang Istri Tentara dengan Ayah Mertua

    1241 shares
    Share 496 Tweet 310
  • Link Nonton Film Angeli Khang Aktris Imut Asal Filipina Selain LK21

    722 shares
    Share 289 Tweet 181
Siber Nusantara

Media Siber Nusantara mengabarkan informasi ke genggaman Anda.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privasi

© 2026 Siber Nusantara - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

No Result
View All Result
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Featured

© 2026 Siber Nusantara - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.