Siber Nusantara
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Featured
No Result
View All Result
Indeks
Siber Nusantara
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Featured
No Result
View All Result
Siber Nusantara
No Result
View All Result
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Featured

Polres Lhokseumawe Sita 40 Kg Ganja, 216 Gram Sabu dan 41 Vape

MA by MA
6 November 2026
in News
A A

Lhokseumawe – Polres Lhokseumawe terus menggencarkan pemberantasan peredaran gelap narkotika. Dalam kurun waktu 9 Oktober hingga 4 November 2026, jajaran Satresnarkoba berhasil mengungkap enam kasus narkotika dengan mengamankan sembilan tersangka serta menyita barang bukti berupa ganja, sabu, dan vape yang diduga mengandung zat narkotika.

Keberhasilan pengungkapan kasus tersebut disampaikan Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr. Ahzan., S.H., S.I.K., M.S.M.,.M.H didampingi Wakapolres Lhokseumawe Kompol Iswahyudi, S.H., CPHR, CBA dan Kasat Narkoba IPTU Arizal S.H saat konfrensi pers bersama awak media di Mapolres Lhokseumawe, kamis (5/11/2026) siang.

Baca juga

Polres Lhokseumawe Tertibkan 1.175 Knalpot Brong, Enam Motor Tanpa Dokumen Diamankan

6 November 2026

Awali Tugas dengan Pembinaan Rohani, Personel Polres Lhokseumawe Ikuti Binrohtal

6 November 2026

Kepada awak media, Kapolres Lhokseumawe menyampaikan, dari enam kasus tersebut, polisi mengungkap dua kasus ganja dengan barang bukti total 40.312,128 gram atau sekitar 40,3 kilogram ganja kering. Selain itu, tiga kasus sabu dengan barang bukti 216,18 gram serta satu kasus vape sebanyak 41 unit turut berhasil diungkap.

Pengungkapan tersebut tersebar di sejumlah lokasi, yakni Kecamatan Banda Sakti dan Muara Dua, Kota Lhokseumawe, serta Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Utara. Dari keseluruhan pengungkapan, petugas mengamankan sembilan tersangka yang terdiri dari delapan laki-laki dan satu perempuan.

Tidak hanya mengungkap jaringan peredaran narkotika, Polres Lhokseumawe juga berhasil menemukan sejumlah lokasi yang diduga menjadi ladang ganja di wilayah Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Utara. Pada 27 Oktober 2026, petugas menemukan ladang ganja seluas 18 hektare di Desa Teupin Rusep dan mengamankan tiga orang tersangka yang masih menjalani pemeriksaan terkait keterlibatan mereka.

Selanjutnya, pada 30 hingga 31 Oktober 2026, petugas kembali mengungkap tiga titik lokasi ladang ganja di kawasan Dusun Alue Garot, Dusun Alue Ie Mudek, dan Desa Teupin Rusep, Kecamatan Sawang, dengan total luas sekitar 25 hektare. Dalam pengungkapan tersebut, identitas pihak yang terlibat masih dalam penyelidikan.

AKBP Dr. Ahzan menegaskan bahwa pengungkapan enam kasus narkotika dan penemuan sejumlah ladang ganja tersebut merupakan bentuk komitmen Polres Lhokseumawe dalam memberantas peredaran gelap narkoba yang menjadi ancaman serius bagi masyarakat, khususnya generasi muda.

“Polres Lhokseumawe tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku yang merusak generasi bangsa melalui peredaran narkotika. Namun, pemberantasan narkoba bukan hanya tugas Kepolisian, melainkan membutuhkan dukungan seluruh elemen masyarakat,” tegas Kapolres.

Kapolres juga mengajak masyarakat untuk berani memberikan informasi kepada pihak Kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan masing-masing.

Penegakan hukum, kata Kapolres, akan terus dilakukan secara tegas, profesional, dan sesuai ketentuan perundang-undangan, disertai langkah pencegahan serta edukasi kepada masyarakat.

Polres Lhokseumawe menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah, tokoh masyarakat, dan seluruh elemen masyarakat dalam mewujudkan lingkungan yang bersih dari narkotika.

Share234Tweet146Send

Konten terkait

Polres Lhokseumawe Tertibkan 1.175 Knalpot Brong, Enam Motor Tanpa Dokumen Diamankan

6 November 2026

Lhokseumawe – Polres Lhokseumawe melalui Satuan Lalu Lintas terus berkomitmen menciptakan keamanan, ketertiban, dan kenyamanan masyarakat di jalan raya. Selama...

Awali Tugas dengan Pembinaan Rohani, Personel Polres Lhokseumawe Ikuti Binrohtal

6 November 2026

Lhokseumawe – Polres Lhokseumawe melaksanakan kegiatan Pembinaan Rohani dan Mental (Binrohtal) secara virtual melalui Biro SDM Polda Aceh yang berlangsung...

Satbinmas Polres Lhokseumawe Edukasi Pelajar SMAN 1 Dewantara tentang Bahaya Narkoba, Bullying dan Hoaks

6 November 2026

Aceh Utara – Satbinmas Polres Lhokseumawe bersama Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Utara memberikan edukasi kepada pelajar SMA Negeri 1 Dewantara...

Polsek Muara Satu Kawal Pasar Murah, Dukung Stabilitas Harga Kebutuhan Pokok

6 November 2026

Lhokseumawe – Polsek Muara Satu Polres Lhokseumawe melaksanakan pengamanan kegiatan pasar murah yang digelar Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM...

Terbaru

Polres Lhokseumawe Tertibkan 1.175 Knalpot Brong, Enam Motor Tanpa Dokumen Diamankan

6 November 2026

Awali Tugas dengan Pembinaan Rohani, Personel Polres Lhokseumawe Ikuti Binrohtal

6 November 2026

Trending

  • “Sugar Baby” 2023, Film Filipina Mengisahkan Perjalanan Wanita Cantik Azi Acosta Menghidupi Keluarga

    2008 shares
    Share 803 Tweet 502
  • Joel Panton Soroti Insiden Memilukan di Kabupaten Pidie

    586 shares
    Share 234 Tweet 147
  • Polsek Blang Mangat Amankan Pasar Murah di Ule Blang Mane, Pastikan Kegiatan Berlangsung Kondusif

    586 shares
    Share 234 Tweet 147
  • Bergenre Erotis, Film Virgin Forest Kisah Fotografer Ditugaskan ke Hutan dan Bertemu Wanita Terperangkap di Rumah Bordil

    798 shares
    Share 319 Tweet 200
  • Link Nonton Film Angeli Khang Aktris Imut Asal Filipina Selain LK21

    728 shares
    Share 291 Tweet 182
Siber Nusantara

Media Siber Nusantara mengabarkan informasi ke genggaman Anda.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privasi

© 2026 Siber Nusantara - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

No Result
View All Result
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Featured

© 2026 Siber Nusantara - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.