News

Polres Lhokseumawe Tangkap Tiga Tersangka Karna diduga Membantu Pelarian Enam Pengungsi Rohingya

LHOKSEUMAWE – Personel Polres Lhokseumawe menangkap tiga tersangka karna diduga membawa enam pengungsi Rohingya yang mencoba melarikan diri dari tempat penampungan eks Kantor Imigrasi Lhokseumawe, Kecamatan Blang Mangat, Jumat (8/12/2023) sekira pukul 01.00 WIB.

Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto dalam konferensi pers di Mapolres Lhokseumawe mengatakan, dalam dua minggu terakhir sudah ada 30 orang pengungsi yang sudah meninggalkan kamp pengungsian di Blang Mangat. Dari dasar itu, Kepolisian membentuk tim melakukan langkah-langkah penyelidikan selama lima hari.

“Hasilnya, pada Jumat dinihari tim yang kita bentuk berhasil menggagalkan enam pengungsi Rohingya yang mencoba dan telah meninggalkan tempat penampungan. Pada pukul 23.00, ke enam warga Rohingya ini berhasil meninggalkan kamp dengan cara melompat pagar di belakang kantor imigrasi serta mengendap di areal persawahan,” ujarnya.

Lanjut Kapolres, selain menangkap ke enam pengungsi Rohingya. Tim Satgas Polres Lhokseumawe juga mengamankan tiga tersangka, yakni RM (50), HU (41) dan DA (25) warga Kota Lhokseumawe. Kepada Polisi, ke tiga tersangka ini mengaku ditelpon oleh seseorang berinisial KH (DPO) untuk menjemput warga asing dimaksud. “Setelah menjemput, ke enam warga Rohingya ini dibawa ke belakang GOR Unimal Desa Uteunkot untuk ditransitkan dan pada pukul 02.00 akan diberangkatkan ke Sumatera Utara dengan Bus PMTOH,” pungkasnya.

Adapun barang bukti yang diamankan dalam kasus ini, kata AKBP Henki Ismanto, yaitu satu unit mobil Xenia, tiga unit Ponsel, dua KTP dan uang Rp1,8 juta sebagai modal awal untuk mengangkut warga Rohingya dari Lhokseumawe menuju ke Sumatera Utara.

“Para tersangka akan dijerat pasal 120 ayat (1) dan ayat (2) Undang – Undang RI Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian dengan ancaman paling singkat lima tahun dan paling lama 15 tahun penjara, denda paling sedikit Rp120 juta dan maksimal Rp600 juta,” jelas AKBP Henki Ismanto.

MA

Recent Posts

Imigrasi Lhokseumawe Bersama PMI Aceh Utara Gelar Donor Darah, Himpun 38 Kantong Darah untuk Kemanusiaan

LHOKSEUMAWE – Dalam rangka menyemarakkan Dirgahayu Republik Indonesia Ke - 81 Tahun 2026, Kantor Imigrasi…

12 jam ago

Polres Lhokseumawe Terima Asistensi Produk Perencanaan dari Rorena Polda Aceh

LHOKSEUMAWE – Polres Lhokseumawe menerima kegiatan Asistensi Produk Perencanaan Tahun Anggaran 2026 dari Bagstrajemen Rorena…

16 jam ago

Patroli Dialogis Humanis Polsek Nisam Ajak Remaja Jauhi Tawuran dan Narkoba

ACEH UTARA – Dalam upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), personel Polsek Nisam,…

16 jam ago

Patroli Perintis Presisi Polres Lhokseumawe Hadirkan Rasa Aman di Pusat Keramaian Malam Hari

LHOKSEUMAWE – Guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif, personel Sat Samapta…

16 jam ago

Pernikahan Putri Ketua DPRK Aceh Utara Dukung Gerakan Go Green Kapolres Lhokseumawe, Ucapan Selamat Diganti Bibit Pohon

ACEH UTARA – Resepsi pernikahan putri Ketua DPRK Aceh Utara, Arafat Ali, S.E., M.M., Tanasa…

16 jam ago

Piala ARN Stationery Cup I 2026 Sukses, Bhayangkara FC Raih Juara

ACEH UTARA – Bhayangkara FC Lhokseumawe sukses merengkuh gelar juara turnamen sepak bola Piala ARN…

1 hari ago