Siber Nusantara
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Featured
No Result
View All Result
Indeks
Siber Nusantara
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Featured
No Result
View All Result
Siber Nusantara
No Result
View All Result
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Featured

Polres Lhokseumawe Tangkap Tiga Tersangka Karna diduga Membantu Pelarian Enam Pengungsi Rohingya

MA by MA
8 Desember 2023
in Internasional, News
A A

LHOKSEUMAWE – Personel Polres Lhokseumawe menangkap tiga tersangka karna diduga membawa enam pengungsi Rohingya yang mencoba melarikan diri dari tempat penampungan eks Kantor Imigrasi Lhokseumawe, Kecamatan Blang Mangat, Jumat (8/12/2023) sekira pukul 01.00 WIB.

Polisi memboyong tiga Tersangka diamankan Polres Lhokseumawen karna membantu pelarian Rohingnya dari penampungan Eks Kantor imirasi di Blang Mangat saat menggelar konferensi pers di Mapolres Lhokseumawe, Jum'at (8/12/2023).

Baca juga

Si Jago Merah Mengamuk di Batuphat Barat, Tiga Rumah Ludes Terbakar

4 April 2026

Kapolres Lhokseumawe Cup II Resmi Bergulir Malam Ini, Yanco VC Tantang Meurah Mulia di Laga Pembuka

3 April 2026

Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto dalam konferensi pers di Mapolres Lhokseumawe mengatakan, dalam dua minggu terakhir sudah ada 30 orang pengungsi yang sudah meninggalkan kamp pengungsian di Blang Mangat. Dari dasar itu, Kepolisian membentuk tim melakukan langkah-langkah penyelidikan selama lima hari.

“Hasilnya, pada Jumat dinihari tim yang kita bentuk berhasil menggagalkan enam pengungsi Rohingya yang mencoba dan telah meninggalkan tempat penampungan. Pada pukul 23.00, ke enam warga Rohingya ini berhasil meninggalkan kamp dengan cara melompat pagar di belakang kantor imigrasi serta mengendap di areal persawahan,” ujarnya.

Lanjut Kapolres, selain menangkap ke enam pengungsi Rohingya. Tim Satgas Polres Lhokseumawe juga mengamankan tiga tersangka, yakni RM (50), HU (41) dan DA (25) warga Kota Lhokseumawe. Kepada Polisi, ke tiga tersangka ini mengaku ditelpon oleh seseorang berinisial KH (DPO) untuk menjemput warga asing dimaksud. “Setelah menjemput, ke enam warga Rohingya ini dibawa ke belakang GOR Unimal Desa Uteunkot untuk ditransitkan dan pada pukul 02.00 akan diberangkatkan ke Sumatera Utara dengan Bus PMTOH,” pungkasnya.

Adapun barang bukti yang diamankan dalam kasus ini, kata AKBP Henki Ismanto, yaitu satu unit mobil Xenia, tiga unit Ponsel, dua KTP dan uang Rp1,8 juta sebagai modal awal untuk mengangkut warga Rohingya dari Lhokseumawe menuju ke Sumatera Utara.

“Para tersangka akan dijerat pasal 120 ayat (1) dan ayat (2) Undang – Undang RI Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian dengan ancaman paling singkat lima tahun dan paling lama 15 tahun penjara, denda paling sedikit Rp120 juta dan maksimal Rp600 juta,” jelas AKBP Henki Ismanto.

Tags: Konferensi persPerdagangan manusiaPolres lhokseumawePolres Lhokseumawe ungkap kasus pelarian rohingnyaRohingnya
Share247Tweet154Send

Konten terkait

Patroli Gabungan di Aceh Utara Sasar Kafe Remang-remang, Puluhan Muda-mudi Dibubarkan

4 Mei 2026

LHOKSUKON – Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Kabupaten Aceh Utara melakukan patroli pengawasan syariat...

Patroli Kota Presisi Sat Samapta, Wujudkan Rasa Aman di Pusat Perdagangan Lhokseumawe

4 Mei 2026

Lhokseumawe – Guna menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Satuan Samapta Polres Lhokseumawe melaksanakan patroli Kota Presisi di sejumlah...

Patroli Dialogis Polsek Sawang, Polisi Sasar Titik Keramaian Cegah Gangguan Kamtibmas

4 Mei 2026

Lhokseumawe – Dalam rangka mencegah gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), personel Polsek Sawang melaksanakan patroli dialogis di wilayah hukumnya,...

Cegah Curanmor dan Gangguan Kamtibmas, Polsek Meurah Mulia Intensifkan Patroli Malam

4 Mei 2026

Lhokseumawe – Guna mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) serta mencegah aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor), personel Polsek Meurah...

Terbaru

Patroli Gabungan di Aceh Utara Sasar Kafe Remang-remang, Puluhan Muda-mudi Dibubarkan

4 Mei 2026

Patroli Kota Presisi Sat Samapta, Wujudkan Rasa Aman di Pusat Perdagangan Lhokseumawe

4 Mei 2026

Trending

  • Nonton Film Tuhog 2023, Kisah Perselingkuhan Seorang Istri Tentara dengan Ayah Mertua

    1202 shares
    Share 481 Tweet 301
  • “Sugar Baby” 2023, Film Filipina Mengisahkan Perjalanan Wanita Cantik Azi Acosta Menghidupi Keluarga

    1937 shares
    Share 775 Tweet 484
  • Selain Tuhog dan Tayuan, Ini Film Vivamax yang Tidak Kalah Menarik Untuk Ditonton

    683 shares
    Share 273 Tweet 171
  • Bergenre Erotis, Film Virgin Forest Kisah Fotografer Ditugaskan ke Hutan dan Bertemu Wanita Terperangkap di Rumah Bordil

    762 shares
    Share 305 Tweet 191
  • Film Sugar Baby 2023, Alur Cerita Perjuangan Azi Acosta yang Dibumbui Adegan Ranjang

    882 shares
    Share 353 Tweet 221
Siber Nusantara

Media Siber Nusantara mengabarkan informasi ke genggaman Anda.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privasi

© 2026 Siber Nusantara - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

No Result
View All Result
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Featured

© 2026 Siber Nusantara - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.