Categories: News

Polres Lhokseumawe Gagalkan Transaksi Sabu 1,5 Kg, Satu Pelaku Ditangkap Tiga DPO

Lhokseumawe – Satuan Reserse Narkoba Polres Lhokseumawe merilis pengungkapan kasus tindak pidana narkotika golongan I jenis sabu dengan total barang bukti mencapai 1,5 kilogram. Dalam kasus ini, satu orang pelaku berhasil diamankan, sementara tiga lainnya masih dalam pengejaran dan telah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO).

Pengungkapan kasus ini disampaikan kepada awak saat konfrensi pers oleh Kapolres Lhokseumawe ABBP Dr. Ahzan., S.H, S.I.K., M.S.M., M.H didampingi Kasat Narkoba IPTU Arizal dan Kasi Humas Polres Lhokseumawe Salman Alfarasi., S.H., M.M dihadapan sejumlah awak media yang berlangsung digedung serbaguna Polres Lhokseumawe, rabu (8/4/2026) pagi.

Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr. Ahzan., S.H., S.I.K., M.S.M., M.H menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat terkait adanya rencana transaksi sabu dalam jumlah besar. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim opsnal langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengungkap kasus tersebut.

Diketahui, terdapat dua lokasi kejadian dalam upaya transaksi ini. Pada lokasi pertama di kawasan Simpang Ujong Pacu, Desa Blang Naleung Mameh, Kecamatan Muara Satu, transaksi sempat batal karena pelaku merasa situasi tidak aman. Selanjutnya, pelaku berpindah ke lokasi kedua di wilayah Kecamatan Peusangan, Kabupaten Bireuen.

Di lokasi kedua inilah tim Satresnarkoba melakukan penyergapan dan berhasil mengamankan seorang tersangka berinisial AN, warga Kabupaten Bireuen. Sementara tiga rekannya berhasil melarikan diri dan saat ini masih dalam pengejaran petugas.

Dari tangan tersangka, petugas mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu dengan total berat 1.501,36 gram. Barang haram tersebut terdiri dari satu paket besar seberat sekitar 1 kilogram yang dikemas dalam plastik warna hijau bergambar alpukat, serta lima paket lainnya dengan total berat sekitar 500 gram.

Selain itu, petugas juga menyita satu buah handuk yang digunakan untuk membungkus sabu, satu unit sepeda motor tempat penyimpanan barang di dalam jok, serta satu unit handphone yang digunakan sebagai alat komunikasi dalam transaksi.

“Barang bukti sabu tersebut disembunyikan di dalam jok sepeda motor dengan dibungkus handuk untuk mengelabui petugas,” ungkapnya.

Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polres Lhokseumawe guna proses penyidikan lebih lanjut. Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan acaman seumur hidup atau paling lama 20 tahun penjara dan pidana denda paling banyak kategori VI (Rp 10.000.000-, per hari) .

Polres Lhokseumawe menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika dan mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi guna memutus jaringan peredaran narkoba di wilayah tersebut.

MA

Recent Posts

Cegah Karhutla, Polisi Patroli Sejumlah Desa di Meurah Mulia

LHOKSEUMAWE – Personel Polsek Meurah Mulia Polres Lhokseumawe melakukan patroli malam sebagai langkah preventif mengantisipasi…

5 jam ago

Polisi Kawal Penyaluran MBG untuk Ribuan Penerima Manfaat di Muara Satu

LHOKSEUMAWE – Personel Polsek Muara Satu Polres Lhokseumawe melakukan pengamanan dan pemantauan penyaluran Makanan Bergizi…

5 jam ago

Binluh Keliling, Sat Binmas Polres Lhokseumawe Edukasi Warga Tingkatkan Kepedulian Terhadap Kamtibmas

LHOKSEUMAWE – Satuan Binmas Polres Lhokseumawe menggelar pembinaan dan penyuluhan (Binluh) kamtibmas secara keliling kepada…

6 jam ago

Patroli Malam, Polsek Samudera Sasar Titik Rawan dan Lokasi Berkumpulnya Pemuda

LHOKSEUMAWE – Personel Polsek Samudera Polres Lhokseumawe mengintensifkan patroli malam sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi…

6 jam ago

Patroli Malam, Polsek Muara Satu Sambangi Kompleks PT PAG Antisipasi Guantibmas

LHOKSEUMAWE – Personel Polsek Muara Satu Polres Lhokseumawe meningkatkan kegiatan patroli malam untuk mengantisipasi gangguan…

6 jam ago

Pohon Kelapa Tumbang Timpa Rumah Warga Banda Masen, Polsek Banda Sakti Turun Tangan

LHOKSEUMAWE – Hujan disertai angin kencang menyebabkan satu pohon kelapa tumbang dan menimpa rumah warga…

1 hari ago