Siber Nusantara
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Featured
No Result
View All Result
Indeks
Siber Nusantara
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Featured
No Result
View All Result
Siber Nusantara
No Result
View All Result
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Featured

Polres Lhokseumawe Bongkar Peredaran Rokok Ilegal Tanpa Cukai dan Peringatan Kesehatan

MA by MA
9 April 2026
in News
A A

Lhokseumawe – Polres Lhokseumawe berhasil mengungkap peredaran rokok ilegal yang tidak dilengkapi pita cukai serta tidak mencantumkan peringatan kesehatan dalam sebuah penindakan di wilayah hukumnya.

Pengungkapan kasus ini disampaikan kepada awak media dalam konferensi pers yang dipimpin Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr. Ahzan, S.H., S.I.K., M.S.M., M.H., didampingi Kasat Reskrim AKP Dr. Bustani, S.H., M.H., M.S.M., M.Si., M.Kn, Kasi Humas Salman Alfarasi, S.H., M.M., serta perwakilan Bea Cukai Muhammad Syahputra, di Gedung Serbaguna Polres Lhokseumawe, Rabu (8/4/2026) pagi.

Baca juga

Sat Pamobvit Polres Lhokseumawe Tingkatkan Pengamanan Objek Wisata, Imbau Pengunjung Utamakan Keselamatan

27 September 2026

Patroli Malam, Polsek Blang Mangat Sasar Lokasi Rawan Guantibmas

27 September 2026

Kapolres Lhokseumawe menjelaskan, kasus ini bermula dari laporan masyarakat terkait aktivitas penjualan rokok ilegal di sebuah kios, yakni Kios Aisya, di Desa Uteunkot, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Satuan Reserse Kriminal Polres Lhokseumawe langsung melakukan penyelidikan hingga penggerebekan di lokasi.

Dari hasil pemeriksaan, petugas mengamankan seorang tersangka berinisial MS, warga Desa Keude Aceh (Kaya Adang), yang diduga mengedarkan berbagai jenis rokok ilegal tanpa pita cukai dan tanpa peringatan kesehatan bergambar sebagaimana diwajibkan oleh peraturan perundang-undangan.

Kapolres menambahkan, rokok tersebut diperoleh pelaku dari seorang agen yang menawarkan berbagai merek dengan harga bervariasi, mulai dari Rp4.000 hingga Rp11.000 per bungkus, jauh di bawah harga pasaran sehingga menarik minat masyarakat.

“Barang ini jelas ilegal karena tidak dilengkapi pita cukai dan tidak mencantumkan peringatan kesehatan. Selain merugikan negara, juga berpotensi membahayakan kesehatan masyarakat,” ujar Kapolres.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi turut menyita ratusan bungkus rokok dari berbagai merek, di antaranya Luffman, H Mild, Camila, Manchester, dan Titan yang diduga diedarkan tanpa izin resmi.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 437 juncto Pasal 150 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, dengan ancaman pidana penjara maksimal 5 tahun atau denda paling banyak Rp500 juta.

Kasat Reskrim menambahkan, penanganan perkara ini menggunakan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, khususnya terkait kewajiban pencantuman peringatan kesehatan pada produk tembakau. Selain itu, pihaknya masih terus melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan distribusi rokok ilegal di wilayah hukum Polres Lhokseumawe.

“Kami masih mendalami asal-usul barang serta menelusuri jaringan distribusinya. Saat ini terdapat sekitar 11 item yang masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut,” jelasnya.

Sementara itu, perwakilan Bea Cukai, Muhammad Syahputra, menyampaikan bahwa pihaknya terus bersinergi dengan aparat penegak hukum lainnya dalam memberantas peredaran barang ilegal.

“Penindakan ini merupakan bukti sinergi yang telah terbangun dengan baik antara Bea Cukai, kepolisian, dan instansi terkait. Peredaran rokok tanpa pita cukai jelas melanggar hukum dan akan terus kami tindak,” ungkapnya.

Polres Lhokseumawe mengimbau masyarakat agar tidak memperjualbelikan produk ilegal serta aktif melaporkan apabila menemukan peredaran barang tanpa izin, demi melindungi kesehatan masyarakat dan menjaga penerimaan negara.

Share234Tweet146Send

Konten terkait

Sat Pamobvit Polres Lhokseumawe Tingkatkan Pengamanan Objek Wisata, Imbau Pengunjung Utamakan Keselamatan

27 September 2026

LHOKSEUMAWE – Satuan Pengamanan Objek Vital (Sat Pamobvit) Polres Lhokseumawe meningkatkan pengamanan di sejumlah lokasi wisata dan tempat yang menjadi...

Patroli Malam, Polsek Blang Mangat Sasar Lokasi Rawan Guantibmas

27 September 2026

LHOKSEUMAWE – Personel Polsek Blang Mangat Polres Lhokseumawe melaksanakan patroli dialogis pada malam hari untuk mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban...

Patroli Malam, Polsek Kuta Makmur Sasar Wilayah Rawan Guantibmas

27 September 2026

LHOKSEUMAWE – Personel Polsek Kuta Makmur Polres Lhokseumawe melaksanakan patroli malam dalam rangka mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (guantibmas)...

Sat Pamobvit Polres Lhokseumawe Amankan CFD dan Objek Wisata, Jaga Aktivitas Warga Tetap Kondusif

27 September 2026

LHOKSEUMAWE – Satuan Pengamanan Objek Vital (Sat Pamobvit) Polres Lhokseumawe melaksanakan pengamanan kegiatan masyarakat di sejumlah objek wisata dan kawasan...

Terbaru

Sat Pamobvit Polres Lhokseumawe Tingkatkan Pengamanan Objek Wisata, Imbau Pengunjung Utamakan Keselamatan

27 September 2026

Patroli Malam, Polsek Blang Mangat Sasar Lokasi Rawan Guantibmas

27 September 2026

Trending

  • Tindak Lanjuti Laporan Warga, Star Reborn Polres Lhokseumawe Amankan Tujuh Sepeda Motor

    587 shares
    Share 235 Tweet 147
  • “Sugar Baby” 2023, Film Filipina Mengisahkan Perjalanan Wanita Cantik Azi Acosta Menghidupi Keluarga

    1990 shares
    Share 796 Tweet 498
  • Link Nonton Film Angeli Khang Aktris Imut Asal Filipina Selain LK21

    720 shares
    Share 288 Tweet 180
  • Nonton Film Tuhog 2023, Kisah Perselingkuhan Seorang Istri Tentara dengan Ayah Mertua

    1239 shares
    Share 496 Tweet 310
  • Bergenre Erotis, Film Virgin Forest Kisah Fotografer Ditugaskan ke Hutan dan Bertemu Wanita Terperangkap di Rumah Bordil

    790 shares
    Share 316 Tweet 198
Siber Nusantara

Media Siber Nusantara mengabarkan informasi ke genggaman Anda.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privasi

© 2026 Siber Nusantara - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

No Result
View All Result
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Featured

© 2026 Siber Nusantara - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.