Siber Nusantara
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Featured
No Result
View All Result
Indeks
Siber Nusantara
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Featured
No Result
View All Result
Siber Nusantara
No Result
View All Result
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Featured

Polres Langsa Bongkar Jaringan Narkotika Antar Kabupaten

MA by MA
26 Juli 2025
in Daerah, Nasional, News
A A

Langsa – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Langsa berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu seberat 253,5 gram di Gampong Seuneubok Aceh, Kecamatan Peureulak, Kabupaten Aceh Timur.

 

Baca juga

Patroli Dialogis di PPI Pusong Lama, Sat Pol Airud Polres Lhokseumawe Jaga Keamanan Kawasan Pesisir

11 Mei 2026

Patroli Dialogis di Pasar Tradisional, Sat Samapta Polres Lhokseumawe Cegah Guantibmas

11 Mei 2026

Kapolres Langsa AKBP Mughi Prasetyo Habrianto melalui Kasat Resnarkoba AKP Mulyadi,SH,MH menjelaskan, pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat tentang adanya transaksi jual beli sabu dalam jumlah besar di wilayah Kota Langsa. Berdasarkan informasi tersebut, tim Satresnarkoba yang dipimpin AKP Mulyadi melakukan penyelidikan hingga ke Kabupaten Aceh Timur.

 

“Dari hasil penyelidikan, kami mendapat informasi bahwa sabu tersebut akan diambil di wilayah Kabupaten Aceh Timur. Tim kemudian bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan dua pelaku di sebuah areal tambak di Gampong Seuneubok Aceh,” ujar Mulyadi dalam keterangannya kepada wartawan, Jumat (25/7/2025).

 

Dua pelaku yang diamankan adalah Muksalmina bin Abdul Gani (35), seorang nelayan, dan Ridwan bin Yakob (31), wiraswasta, keduanya warga Dusun Lancang, Desa Bangka Rimueng, Kecamatan Peureulak, Kabupaten Aceh Timur.​

 

Dari penggeledahan di lokasi, polisi menemukan barang bukti berupa lima paket besar sabu dengan berat total 253,5 gram. Dua paket ditemukan di tanah, sedangkan tiga paket lainnya disembunyikan di bagasi sepeda motor Yamaha N-Max yang berada di dekat pelaku. Selain sabu, polisi juga menyita satu plastik merah, dua dompet, satu gunting, satu timbangan digital, dua unit ponsel, dan satu sepeda motor Yamaha N-Max.

 

“Kedua pelaku mengakui bahwa sabu tersebut akan diedarkan di Kota Langsa dengan imbalan Rp 5 juta,” tambah Mulyadi.

 

Saat ini, kedua pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Mapolres Langsa untuk proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga masih memburu pelaku lain yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika ini.

 

“Kasus ini akan kami dalami untuk mengungkap jaringan yang lebih luas. Kami berkomitmen memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Langsa,” tegas Mulyadi.

 

Kedua pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman pidana maksimal 20 tahun penjara.

Sumber : https://www.rri.co.id/aceh

Share234Tweet147Send

Konten terkait

Patroli Dialogis di PPI Pusong Lama, Sat Pol Airud Polres Lhokseumawe Jaga Keamanan Kawasan Pesisir

11 Mei 2026

Lhokseumawe - Personel Sat Pol Airud Polres Lhokseumawe melaksanakan patroli dialogis di kawasan Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI) Pusong Lama, Kecamatan...

Patroli Dialogis di Pasar Tradisional, Sat Samapta Polres Lhokseumawe Cegah Guantibmas

11 Mei 2026

Lhokseumawe - Personel Sat Samapta Polres Lhokseumawe melaksanakan patroli dialogis di sejumlah pasar tradisional dan pusat perekonomian masyarakat guna mengantisipasi...

Patroli Perintis Presisi di Waduk Pusong, Sat Samapta Polres Lhokseumawe Cegah Guantibmas dan Jaga Rasa Aman Warga

11 Mei 2026

Lhokseumawe - Suasana malam di kawasan Waduk Pusong, Kota Lhokseumawe, tampak aman dan kondusif saat Tim Patroli Perintis Presisi Sat...

Polsek Kuta Makmur Intensifkan Patroli Malam, Antisipasi Guantibmas di Wilayah Rawan

11 Mei 2026

Aceh Utara - Personel Polsek Kuta Makmur Polres Lhokseumawe melaksanakan patroli malam guna mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (guantibmas)...

Terbaru

Patroli Dialogis di PPI Pusong Lama, Sat Pol Airud Polres Lhokseumawe Jaga Keamanan Kawasan Pesisir

11 Mei 2026

Patroli Dialogis di Pasar Tradisional, Sat Samapta Polres Lhokseumawe Cegah Guantibmas

11 Mei 2026

Trending

  • Kebakaran 77 Rumah di Kampung Jawa Lama, Polisi Turunkan Water Cannon dan Amankan Lokasi

    698 shares
    Share 279 Tweet 175
  • Menteri PU dan Wakil Bupati Aceh Utara Resmikan Rehabilitasi Bendungan Krueng Pase

    591 shares
    Share 236 Tweet 148
  • Pastikan Syiar Islam Terjaga, Satpol PP dan WH Aceh Utara Intensifkan Razia Saat Shalat Jumat

    590 shares
    Share 236 Tweet 148
  • Kerja Keras Bupati Aceh Utara Temui Mensos Percepat Penyaluran Bantuan Korban Banjir

    588 shares
    Share 235 Tweet 147
  • “Sugar Baby” 2023, Film Filipina Mengisahkan Perjalanan Wanita Cantik Azi Acosta Menghidupi Keluarga

    1940 shares
    Share 776 Tweet 485
Siber Nusantara

Media Siber Nusantara mengabarkan informasi ke genggaman Anda.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privasi

© 2026 Siber Nusantara - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

No Result
View All Result
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Featured

© 2026 Siber Nusantara - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.