Siber Nusantara
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Featured
No Result
View All Result
Indeks
Siber Nusantara
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Featured
No Result
View All Result
Siber Nusantara
No Result
View All Result
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Featured

Polisi Tangkap Dua Pelaku Penyalahgunaan Narkotika di Kios Desa Mon Geudong

by
7 Oktober 2024
in News
A A

LHOKSEUMAWE – Polsek Banda Sakti berhasil menangkap dua pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika golongan I jenis sabu di sebuah kios yang terletak di Lr. V Desa Mon Geudong, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, Minggu (06/10/2024).

Penangkapan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Banda Sakti, IPTU Zul Akbar, S.E., berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/A/23/X/2024/POLSEK BANDA SAKTI.

Baca juga

Sambangi Nelayan di PPI Pusong Lama, Sat Polairud Polres Lhokseumawe Perkuat Keamanan Pesisir

24 Juni 2026

Polsek Meurah Mulia Intensifkan Patroli Dialogis, Ajak Warga Bersama Jaga Kamtibmas

24 Juni 2026

Kapolres Lhokseumawe AKBP Henki Ismanto, S.I.K melalui Kapolsek Banda Sakti Iptu Zul Akbar mengatakan, kedua pelaku yang ditangkap adalah ML alias DL (31), seorang buruh harian lepas yang tinggal di Desa Batuphat Barat, Kecamatan Muara Satu, dan MY (32), seorang wiraswasta yang beralamat di Lr. V Desa Pusong Lama, Kecamatan Banda Sakti.

Dari para tersangka, sebut Kapolsek, berhasil disita Barang bukti sebanyak 1,41 gram sabu, sebuah kaca pyrex, alat hisap sabu (bong), plastik bening klip merah, dan satu mancis berwarna hijau.

Penangkapan ini, kata Iptu Zul Akbar, bermula dari laporan masyarakat yang menginformasikan bahwa kios tersebut kerap digunakan sebagai tempat penyalahgunaan narkotika. Menindaklanjuti informasi tersebut, kita segera menuju lokasi dan melakukan penggeledahan. Di dalam kios, petugas mendapati kedua pelaku, salah satunya sedang menggunakan sabu.

Menurut pengakuan tersangka ML, ungkap Kapolsek, sabu tersebut dibeli dari seseorang yang dikenal dengan panggilan DU. Kedua tersangka dan barang bukti kini ditahan di Polsek Banda Sakti untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1), Jo Pasal 112 Ayat (1), Jo Pasal 132 Ayat (1), Jo Pasal 127 Ayat (1) huruf a Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana hingga 12 tahun penjara, pungkasnya.

Artikel Polisi Tangkap Dua Pelaku Penyalahgunaan Narkotika di Kios Desa Mon Geudong pertama kali tampil pada Tribratanews Polres Lhokseumawe.

Share234Tweet146Send

Konten terkait

Sambangi Nelayan di PPI Pusong Lama, Sat Polairud Polres Lhokseumawe Perkuat Keamanan Pesisir

24 Juni 2026

Lhokseumawe – Upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah pesisir terus diperkuat oleh Sat Polairud Polres Lhokseumawe. Salah...

Polsek Meurah Mulia Intensifkan Patroli Dialogis, Ajak Warga Bersama Jaga Kamtibmas

24 Juni 2026

Aceh Utara – Dalam upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman dan kondusif, personel Polsek Meurah Mulia...

Persempit Ruang Gerak Pelaku Kejahatan, Polisi Intensifkan Patroli di Lhokseumawe

24 Juni 2026

Lhokseumawe – Dalam upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman dan kondusif, personel Satuan Samapta Polres Lhokseumawe...

Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polres Lhokseumawe Gelar Donor Darah, Terkumpul 90 Kantong Darah

23 Juni 2026

Lhokseumawe – Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80 tahun 2026, Polres Lhokseumawe melalui Sidokkes melaksanakan kegiatan donor...

Terbaru

Sambangi Nelayan di PPI Pusong Lama, Sat Polairud Polres Lhokseumawe Perkuat Keamanan Pesisir

24 Juni 2026

Polsek Meurah Mulia Intensifkan Patroli Dialogis, Ajak Warga Bersama Jaga Kamtibmas

24 Juni 2026

Trending

  • Sebuah truk tanpa nomor polisi sedang berlalu lalang angkut tanah. (Foto: Jamal Hantu Rimba)

    Tidak Ditertibkan, Truk Angkutan Tanah di Jambo Aye Bisa Merusak Lingkungan

    587 shares
    Share 235 Tweet 147
  • “Sugar Baby” 2023, Film Filipina Mengisahkan Perjalanan Wanita Cantik Azi Acosta Menghidupi Keluarga

    1954 shares
    Share 782 Tweet 489
  • Link Nonton Film Angeli Khang Aktris Imut Asal Filipina Selain LK21

    698 shares
    Share 279 Tweet 175
  • Patroli Dialogis Polsek Meurah Mulia Perkuat Sinergi dengan Warga Jaga Kamtibmas

    586 shares
    Share 234 Tweet 147
  • Polres Lhokseumawe Musnahkan Ladang Ganja 2 Hektare di Sawang, Dua Pelaku Diamankan

    586 shares
    Share 234 Tweet 147
Siber Nusantara

Media Siber Nusantara mengabarkan informasi ke genggaman Anda.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privasi

© 2026 Siber Nusantara - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

No Result
View All Result
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Featured

© 2026 Siber Nusantara - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.