Siber Nusantara
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Featured
No Result
View All Result
Indeks
Siber Nusantara
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Featured
No Result
View All Result
Siber Nusantara
No Result
View All Result
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Featured

Polisi Tangkap Dua Pelaku Penyalahgunaan Narkotika di Kios Desa Mon Geudong

by
7 Oktober 2024
in News
A A

LHOKSEUMAWE – Polsek Banda Sakti berhasil menangkap dua pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika golongan I jenis sabu di sebuah kios yang terletak di Lr. V Desa Mon Geudong, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, Minggu (06/10/2024).

Penangkapan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Banda Sakti, IPTU Zul Akbar, S.E., berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/A/23/X/2024/POLSEK BANDA SAKTI.

Baca juga

Pengamanan Pantai Rancung Diperketat saat Lebaran, Polisi Pastikan Wisatawan Aman dan Nyaman

23 Maret 2026

Momentum Lebaran, Polsek Banda Sakti Perketat Pengamanan SPBU dan Titik Rawan

23 Maret 2026

Kapolres Lhokseumawe AKBP Henki Ismanto, S.I.K melalui Kapolsek Banda Sakti Iptu Zul Akbar mengatakan, kedua pelaku yang ditangkap adalah ML alias DL (31), seorang buruh harian lepas yang tinggal di Desa Batuphat Barat, Kecamatan Muara Satu, dan MY (32), seorang wiraswasta yang beralamat di Lr. V Desa Pusong Lama, Kecamatan Banda Sakti.

Dari para tersangka, sebut Kapolsek, berhasil disita Barang bukti sebanyak 1,41 gram sabu, sebuah kaca pyrex, alat hisap sabu (bong), plastik bening klip merah, dan satu mancis berwarna hijau.

Penangkapan ini, kata Iptu Zul Akbar, bermula dari laporan masyarakat yang menginformasikan bahwa kios tersebut kerap digunakan sebagai tempat penyalahgunaan narkotika. Menindaklanjuti informasi tersebut, kita segera menuju lokasi dan melakukan penggeledahan. Di dalam kios, petugas mendapati kedua pelaku, salah satunya sedang menggunakan sabu.

Menurut pengakuan tersangka ML, ungkap Kapolsek, sabu tersebut dibeli dari seseorang yang dikenal dengan panggilan DU. Kedua tersangka dan barang bukti kini ditahan di Polsek Banda Sakti untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1), Jo Pasal 112 Ayat (1), Jo Pasal 132 Ayat (1), Jo Pasal 127 Ayat (1) huruf a Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana hingga 12 tahun penjara, pungkasnya.

Artikel Polisi Tangkap Dua Pelaku Penyalahgunaan Narkotika di Kios Desa Mon Geudong pertama kali tampil pada Tribratanews Polres Lhokseumawe.

Share234Tweet146Send

Konten terkait

Pengamanan Pantai Rancung Diperketat saat Lebaran, Polisi Pastikan Wisatawan Aman dan Nyaman

23 Maret 2026

Lhokseumawe - Dalam rangka memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat saat momentum Hari Raya Idul Fitri 1447 H/2026 M,...

Momentum Lebaran, Polsek Banda Sakti Perketat Pengamanan SPBU dan Titik Rawan

23 Maret 2026

Lhokseumawe - Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) pada momentum Hari Raya Idul Fitri, personel Polsek Banda...

Arus Lalu Lintas di Terminal Tipe A Ramai Lancar, Personel Gabungan Siaga Beri Pelayanan Maksimal

23 Maret 2026

Lhokseumawe - Arus lalu lintas di kawasan Terminal Tipe A, Jalan Medan–Banda Aceh, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe, terpantau ramai...

Personel Operasi Ketupat Seulawah Amankan Jalur Wisata Gunung Salak, Arus Lalu Lintas Terpantau Lancar

23 Maret 2026

Aceh Utara - Dalam rangka mendukung pelaksanaan Operasi Ketupat Seulawah, personel melaksanakan apel kesiapsiagaan di Pos Pantau Gunung Salak, Desa...

Terbaru

Pengamanan Pantai Rancung Diperketat saat Lebaran, Polisi Pastikan Wisatawan Aman dan Nyaman

23 Maret 2026

Momentum Lebaran, Polsek Banda Sakti Perketat Pengamanan SPBU dan Titik Rawan

23 Maret 2026

Trending

  • Nonton Film Tuhog 2023, Kisah Perselingkuhan Seorang Istri Tentara dengan Ayah Mertua

    1185 shares
    Share 474 Tweet 296
  • Pererat Silaturahmi, Tim Redaksi Siber Nusantara Gelar Buka Puasa Bersama di Lhokseumawe

    589 shares
    Share 236 Tweet 147
  • Momentum Lebaran, Polsek Banda Sakti Perketat Pengamanan SPBU dan Titik Rawan

    589 shares
    Share 236 Tweet 147
  • Nonton dan Download Film Tuhog 2023: Suami Bertugas, Apple Dy Digoyang Mertua

    778 shares
    Share 311 Tweet 195
  • “Sugar Baby” 2023, Film Filipina Mengisahkan Perjalanan Wanita Cantik Azi Acosta Menghidupi Keluarga

    1921 shares
    Share 768 Tweet 480
Siber Nusantara

Media Siber Nusantara mengabarkan informasi ke genggaman Anda.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privasi

© 2026 Siber Nusantara - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

No Result
View All Result
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Featured

© 2026 Siber Nusantara - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.