Garut – Dinilai sudah memenuhi alat bukti lengkap dari hasil gelar perkara, Polres Garut segera menetapkan status tersangka terhadap terduga pelaku pelecehan seksual atau cabul yang dilakukan oleh oknum dokter kandungan terhadap sejumlah pasiennya.
Kapolres Garut AKBP.Mochamad Fajar Gemilang menyatakan, pihaknya sudah melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap sejumlah saksi-saksi berkaitan dengan kasus tersebut.
“Kami melakukan jemput bola terhadap sejumlah korban yang enggan melaporkan perbuatan pelaku kepada kami,dan kami.mendatangi rumah- rumah korban dengan menjamin dari asfek keselamatan dan perlindungan keamanan yang sudah menjadi hak korban,”katanya, di Mapolres Garut, Rabu (16/4/2025).
Ia mengatakan, pihaknya juga melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi lainnya seperti direktur dan wakil direktur serta bidan di klinik tempat oknum dokter berpraktek.
“Tidak menutup kemungkinan akan bertambah korban lainnya namun untuk sementara korban yang melaporkan secara formil baru dua orang”katanya.
Ia menambahkan, untuk saat ini pihaknya fokus melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap video yang beredar dan menjadi viral dimasyarakat.
Sumber: rri.co.id
LHOKSEUMAWE – Hujan disertai angin kencang menyebabkan satu pohon kelapa tumbang dan menimpa rumah warga…
LHOKSEUMAWE – Polsek Nisam Polres Lhokseumawe terus menggencarkan sosialisasi dan imbauan kepada masyarakat sebagai langkah…
LHOKSEUMAWE – Kepedulian terhadap personel yang sedang menghadapi kondisi kesehatan ditunjukkan Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr.…
LHOKSEUMAWE – Memasuki larut malam, personel Polsek Muara Dua Polres Lhokseumawe terus hadir di tengah…
ACEH UTARA – Personel Polsek Muara Batu Polres Lhokseumawe mengintensifkan patroli dialogis pada malam hari…
ACEH UTARA – Personel Polsek Kuta Makmur Polres Lhokseumawe meningkatkan kegiatan patroli malam sebagai langkah…