Garut – Dinilai sudah memenuhi alat bukti lengkap dari hasil gelar perkara, Polres Garut segera menetapkan status tersangka terhadap terduga pelaku pelecehan seksual atau cabul yang dilakukan oleh oknum dokter kandungan terhadap sejumlah pasiennya.
Kapolres Garut AKBP.Mochamad Fajar Gemilang menyatakan, pihaknya sudah melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap sejumlah saksi-saksi berkaitan dengan kasus tersebut.
“Kami melakukan jemput bola terhadap sejumlah korban yang enggan melaporkan perbuatan pelaku kepada kami,dan kami.mendatangi rumah- rumah korban dengan menjamin dari asfek keselamatan dan perlindungan keamanan yang sudah menjadi hak korban,”katanya, di Mapolres Garut, Rabu (16/4/2025).
Ia mengatakan, pihaknya juga melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi lainnya seperti direktur dan wakil direktur serta bidan di klinik tempat oknum dokter berpraktek.
“Tidak menutup kemungkinan akan bertambah korban lainnya namun untuk sementara korban yang melaporkan secara formil baru dua orang”katanya.
Ia menambahkan, untuk saat ini pihaknya fokus melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap video yang beredar dan menjadi viral dimasyarakat.
Sumber: rri.co.id
Bandung,- Pelaksanaan Kuliah Kerja Profesi (KKP) peserta didik Sespimma Polri Angkatan ke-75 Tahun Anggaran 2026…
LHOKSUKON – Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Kabupaten Aceh…
Lhokseumawe – Guna menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Satuan Samapta Polres Lhokseumawe melaksanakan…
Lhokseumawe – Dalam rangka mencegah gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), personel Polsek Sawang melaksanakan…
Lhokseumawe – Guna mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) serta mencegah aksi pencurian kendaraan…
Lhokseumawe – Dalam upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), personel Polsek Samudera melaksanakan…