Nasional

Pembangunan Jalan Tol Lampung Diduga Dikorupsi Puluhan Miliar

Bandarlampung: Kejaksaan Tinggi Lampung melalui Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus melakukan penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan Jalan Tol Lampung ruas Terbanggi Besar -Pematang Panggang-Kayu Agung (Terpeka), khususnya pada segmen STA 100+200 hingga STA 112+200 yang dilaksanakan pada 2017–2019.

Dari penyidikan dugaan kasus korupsi ini merugikan keuangan negara hingga mencapai Rp 66 miliar dari nilai kontrak pekerjaan proyek tersebut sebesar Rp 1,253 triliun.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Lampung, Ricky Ramadhan, mengatakan proses penyidikan sudah berlangsung secara intensif dengan memeriksa puluhan saksi serta mengumpulkan berbagai alat bukti pendukung.

“Hingga saat ini, kami telah memeriksa kurang lebih 47 orang saksi yang berkaitan langsung dengan proyek pembangunan jalan tol tersebut. Kami juga telah mengamankan sejumlah alat bukti berupa dokumen dan surat-surat penting,” kata Ricky dalam keterangannya, Rabu (16/4/2025).

Aspidsus Kejati Lampung, Armen Wijaya menambahkan kronologi dugaan korupsi berawal pada 2017 sampai 2018 Divisi V PT. Waskita Karya Tbk (BUMN) selaku kontraktor telah mengerjakan pekerjaan pembangunan Jalan Tol Terbanggi Besar- Pematang Panggang-Kayu Agung (STA 100+200 s/d STA 112+200) Provinsi Lampung.

Sumber pendanaan pembangunan jalan tol berasal dari Viability Gap Fund (VGF) PT Jasamarga Jalanlayang Cikampek atas pekerjan pembangunan Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated.

“Pekerjaan tersebut dilaksanakan berdasarkan kontrak antara Kepala Divisi V PT Waskita Karya selaku kontraktor pelaksana dengan Direktur Utama PT JJC selaku pemilik pekerjaan proyek pembangunan Jalan Tol Terbanggi Besar-Pematang Panggang-Kayu Agung,” jelasnya.

Dia menambahkan nilai kontrak pekerjaan tersebut sebesar Rp 1.253.922.600.000,- dengan panjang jalan yang ditangani 12 kilometer. Pekerjaan tersebut dilaksanakan selama dua tahun dan dilakukan serah terima Provisional Hand Over (PHO) pada 8 November 2019, dengan masa pemeliharaan (FHO) selama tiga tahun.

“Namun pelaksanaan pekerjaan pembangunan jalan tol tersebut terdapat penyimpangan anggaran yang dilakukan oleh oknum Tim Proyek pada Divisi 5 PT Waskita Karya dengan membuat pertanggungjawaban keuangan fiktif,” katanya, menambahkan.

Menurutnya dari hasil penyidikan modus operandi yang dilakukan oknum tersebut adalah dengan cara merekayasa dokumen tagihan-tagihan yang seolah-olah berasal dari kegiatan yang dilakukan pada proyek pembangunan tersebut.

“Namun pada kenyataannya pekerjaan tersebut merupakan pekerjaan yang tidak pernah ada dan dengan menggunakan nama vendor fiktif dan ada juga yang menggunakan vendor yang hanya dipinjam namanya saja,” ujarnya.

Dia menjelaskan pertanggungjawaban keuangan fiktif yang dilakukan oknum tim proyek atas permintaan dari oknum pimpinan pada Divisi 5 PT Waskita Karya tersebut mengakibatkan kerugian keuangan Negara sebesar Rp 66 miliar.

“Dalam kurun waktu 13 Maret 2025 sampai dengan hari ini, penyidik telah melakukan penyitaan uang dalam rangka upaya pemulihan kerugian negara dengan total sebesar Rp 1,6 miliar lebih,” jelasnya.

Kejati Lampung masih terus mendalami kasus dugaan korupsi ini untuk mengungkap tersangkanya.

Sumber: rri.co.id

NT

Recent Posts

DPC PKB Aceh Utara Gandeng Teuku Kemal Fasya, Kupas Tuntas Sosialisme Islam

ACEH UTARA — Dewan Pengurus Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Aceh Utara bersiap…

8 jam ago

Cegah Kriminalitas Malam Hari, Polsek Muara Batu Intensifkan Patroli Dialogis di Titik Rawan

ACEH UTARA – Untuk mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), personel Polsek Muara Batu…

10 jam ago

Patroli Malam dan Sosialisasi Cegah Karhutla, Polsek Meurah Mulia Sambangi Sejumlah Gampong

ACEH UTARA – Mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) sekaligus mencegah terjadinya kebakaran hutan…

10 jam ago

Cegah Gangguan Kamtibmas, Polsek Blang Mangat Intensifkan Patroli Malam dan Sambangi Warga

LHOKSEUMAWE – Guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif, personel Polsek Blang…

10 jam ago

Banjir Telah Berlalu, Kepedulian Tetap Mengalir : Kapolres Lhokseumawe Antar Kursi Roda untuk Dua Lansia di Sawang

ACEH UTARA – Bagi sebagian orang, bencana mungkin telah berlalu bersama surutnya air bah. Namun,…

10 jam ago

Kapolres Lhokseumawe Tegaskan Larangan Penggunaan Vape bagi Personel dan Pengunjung di Lingkungan Polri

Lhokseumawe – Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr. Ahzan, S.H., S.I.K., M.S.M., M.H. menegaskan larangan penggunaan rokok…

11 jam ago