Garut – Dinilai sudah memenuhi alat bukti lengkap dari hasil gelar perkara, Polres Garut segera menetapkan status tersangka terhadap terduga pelaku pelecehan seksual atau cabul yang dilakukan oleh oknum dokter kandungan terhadap sejumlah pasiennya.
Kapolres Garut AKBP.Mochamad Fajar Gemilang menyatakan, pihaknya sudah melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap sejumlah saksi-saksi berkaitan dengan kasus tersebut.
“Kami melakukan jemput bola terhadap sejumlah korban yang enggan melaporkan perbuatan pelaku kepada kami,dan kami.mendatangi rumah- rumah korban dengan menjamin dari asfek keselamatan dan perlindungan keamanan yang sudah menjadi hak korban,”katanya, di Mapolres Garut, Rabu (16/4/2025).
Ia mengatakan, pihaknya juga melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi lainnya seperti direktur dan wakil direktur serta bidan di klinik tempat oknum dokter berpraktek.
“Tidak menutup kemungkinan akan bertambah korban lainnya namun untuk sementara korban yang melaporkan secara formil baru dua orang”katanya.
Ia menambahkan, untuk saat ini pihaknya fokus melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap video yang beredar dan menjadi viral dimasyarakat.
Sumber: rri.co.id
Lhokseumawe – Krisis bahan pokok pasca banjir dan longsor di Aceh Tengah memaksa puluhan warga…
Lhokseumawe – Upaya kemanusiaan terus dilakukan Polres Lhokseumawe untuk membantu warga terdampak banjir di wilayah…
LHOKSEUMAWE – Menyikapi situasi pascabanjir yang berdampak pada distribusi barang kebutuhan pokok dan bahan bakar,…
ACEH UTARA – Polres Lhokseumawe kembali hadir membantu warga terdampak banjir dengan menyalurkan bantuan sosial…
ACEH UTARA – Dalam upaya membantu para santri dan lembaga pendidikan agama yang terdampak banjir,…
Aceh Utara – Alumni Akpol 2005 Tatya Dharaka menyalurkan bantuan sembako kepada warga terdampak banjir…