Garut – Dinilai sudah memenuhi alat bukti lengkap dari hasil gelar perkara, Polres Garut segera menetapkan status tersangka terhadap terduga pelaku pelecehan seksual atau cabul yang dilakukan oleh oknum dokter kandungan terhadap sejumlah pasiennya.
Kapolres Garut AKBP.Mochamad Fajar Gemilang menyatakan, pihaknya sudah melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap sejumlah saksi-saksi berkaitan dengan kasus tersebut.
“Kami melakukan jemput bola terhadap sejumlah korban yang enggan melaporkan perbuatan pelaku kepada kami,dan kami.mendatangi rumah- rumah korban dengan menjamin dari asfek keselamatan dan perlindungan keamanan yang sudah menjadi hak korban,”katanya, di Mapolres Garut, Rabu (16/4/2025).
Ia mengatakan, pihaknya juga melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi lainnya seperti direktur dan wakil direktur serta bidan di klinik tempat oknum dokter berpraktek.
“Tidak menutup kemungkinan akan bertambah korban lainnya namun untuk sementara korban yang melaporkan secara formil baru dua orang”katanya.
Ia menambahkan, untuk saat ini pihaknya fokus melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap video yang beredar dan menjadi viral dimasyarakat.
Sumber: rri.co.id
LHOKSEUMAWE – Mengisi momentum penuh berkah di penghujung Ramadan 1447 Hijriah, keluarga besar CV. Hafiza…
Lhokseumawe - Dalam rangka menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat, personel Polsek Sawang melaksanakan patroli sekaligus…
Lhokseumawe - Di sudut hangat Kota Lhokseumawe, senja Ramadhan turun perlahan, membawa suasana yang lebih…
LHOKSEUMAWE – Momentum bulan suci Ramadhan 1447 Hijiriah menjadi sarana memperkuat soliditas internal bagi jajaran…
Aceh Utara – Dalam rangka memastikan kesiapan pengamanan menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 H,…
Lhokseumawe – Kabag Ops Polres Lhokseumawe Kompol M. Abdhi Hendriyatna, S.I.K., M.H melakukan pengecekan langsung…