Siber Nusantara
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Featured
No Result
View All Result
Indeks
Siber Nusantara
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Featured
No Result
View All Result
Siber Nusantara
No Result
View All Result
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Featured

Polisi Bongkar Penjualan Obat Terlarang Tramadol dan Hexymer Berkedok Toko Kosmetik

JF by JF
22 September 2023
in News
A A

TANGERANG – Kepolisian mengungkap praktik penjualan obat terlarang tramadol dan hexymer berkedok toko kosmetik di wilayah Sepatan, Kabupaten Tangerang, Banten.

Kapolsek Sepatan, AKP Sriyono mengungkapkan, setelah menerima informasi dari masyarakat tentang keberadaan tempat yang diduga sebagai tempat penjualan obat terlarang tersebut pihak berwajib segera mengambil tindakan. Hasilnya, tiga tersangka, yaitu NH (28), RJ (24), dan AG (21) ditangkap. Selain itu, polisi juga menyita sebanyak 1.166 butir obat-obatan terlarang.

Baca juga

Bea Cukai Palangkaraya-BBPOM Gagalkan Pengiriman Tramadol Tak Berizin

10 Maret 2025

Selama Bulan Januari Tahun 2025, Polda Banten Berhasil Mengungkap 71 Kasus Narkotika dan Obat Terlarang

11 Februari 2025

“Ketiga pelaku ini berhasil kami tangkap berkat kerja sama dengan masyarakat yang melaporkan keberadaan tempat tersebut,”ujarnya, Jumat (22/9/2023).

AKP Sriyono menjelaskan, sejumlah barang bukti termasuk 210 butir tramadol dan 75 butir hexymer, berhasil disita dari tersangka NH (28) dan RJ (24) pada Sabtu,16 September 2023, sekitar pukul 16.30 WIB di Toko Kosmetik Jalan Ahmad Yani, Kampung Sarakan, Desa Pisangan Jaya, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang.

Lebih lanjut, pada Senin (18/9), unit Reskrim Polsek Sepatan kembali menyita sebanyak 103 butir tramadol dan 778 butir hexymer di Toko Kosmetik Kampung Teriti, Desa Karet, Kecamatan Sepatan.

“Dengan demikian, total kami berhasil menyita sebanyak 1.166 butir obat-obatan terlarang dari ketiga tersangka ini,” ungkapnya.

AKP Sriyono juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu-ragu atau takut untuk melaporkan kepada pihak berwajib jika menemukan atau mencurigai adanya aktivitas peredaran obat-obatan terlarang tanpa izin di lingkungan mereka.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para pelaku dikenai Pasal 196 juncto Pasal 98 ayat 2 subsider Pasal 197 juncto Pasal 106 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan. “Ancaman hukuman penjara paling lama 15 tahun,” tutupnya.[]

Penulis : Redaksi
Tags: Berantas Narkobaobat terlarangtramadol
Share238Tweet149Send

Konten terkait

Polres Lhokseumawe Buka Layanan Penitipan Kendaraan Gratis bagi Warga yang Mudik Lebaran

15 Maret 2026

Lhokseumawe - Dalam rangka memberikan rasa aman kepada masyarakat yang akan mudik pada Hari Raya Idul Fitri 1447 H/2026 M,...

Polairud Polres Lhokseumawe Terlibat Evakuasi ABK Meninggal Dunia di Perairan Krueng Geukueh

15 Maret 2026

Aceh Utara - Personel Sat Polairud Polres Lhokseumawe turut terlibat dalam proses evakuasi medis (medivac) terhadap seorang Anak Buah Kapal...

Apel Malam Pos Pelayanan Ops Ketupat Seulawah Digelar di Terminal Kandang, Personel Gabungan Siap Beri Pelayanan Maksimal

15 Maret 2026

Lhokseumawe - Guna memastikan kesiapsiagaan personel dalam memberikan pelayanan dan pengamanan kepada masyarakat, Pos Pelayanan Operasi Ketupat Seulawah 2026 Polres...

Jelang Berbuka Puasa, Polsek Banda Sakti Atur Lalu Lintas di Titik Rawan Kemacetan

15 Maret 2026

Lhokseumawe - Personel Polsek Banda Sakti, Polres Lhokseumawe melaksanakan kegiatan pengamanan dan pengaturan arus lalu lintas di sejumlah titik rawan...

Terbaru

Polres Lhokseumawe Buka Layanan Penitipan Kendaraan Gratis bagi Warga yang Mudik Lebaran

15 Maret 2026

Polairud Polres Lhokseumawe Terlibat Evakuasi ABK Meninggal Dunia di Perairan Krueng Geukueh

15 Maret 2026

Trending

  • Nonton Film Tuhog 2023, Kisah Perselingkuhan Seorang Istri Tentara dengan Ayah Mertua

    1177 shares
    Share 471 Tweet 294
  • Perkuat Silaturahmi, Kapolres Lhokseumawe Buka Puasa Bersama Wartawan

    587 shares
    Share 235 Tweet 147
  • Nonton dan Download Film Tuhog 2023: Suami Bertugas, Apple Dy Digoyang Mertua

    775 shares
    Share 310 Tweet 194
  • Film Sugar Baby 2023, Alur Cerita Perjuangan Azi Acosta yang Dibumbui Adegan Ranjang

    873 shares
    Share 349 Tweet 218
  • Mengenal Tugas dan Tanggung Jawab Pimpinan Redaksi di Media

    673 shares
    Share 269 Tweet 168
Siber Nusantara

Media Siber Nusantara mengabarkan informasi ke genggaman Anda.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privasi

© 2026 Siber Nusantara - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

No Result
View All Result
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Featured

© 2026 Siber Nusantara - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.