Medan – Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara memburu pelaku utama peredaran 26 kilogram (kg) narkotika jenis sabu-sabu yang diduga sindikat jaringan internasional.
“Kami memastikan pengembangan kasus itu akan terus dilakukan untuk menelusuri mata rantai distribusi dan aktor besar di balik peredaran narkotika tersebut,” ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut Komisaris Besar Polisi Jean Calvijn Simanjuntak di Medan, Minggu.
Calvijn menjelaskan bahwa dalam pemeriksaan para pelaku lainnya yang telah ditangkap tersebut, para tersangka mengaku menerima kiriman barang bukti itu dari seorang atas perintah berinisial HS yang merupakan warga Provinsi Aceh berdomisili di Thailand.
“Saat ini, identitas dan jaringan terkait kasus itu masih dalam proses penyelidikan oleh personel lebih lanjut,” kata dia.
Sumber : https://m.antaranews.com/
Aceh Utara - Suasana haru dan penuh khidmat mewarnai pelepasan jamaah haji Kecamatan Syamtalira Bayu…
Lhokseumawe - Personel Polsek Meurah Mulia melaksanakan patroli malam guna mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban…
Lhokseumawe - Personel Satuan Polisi Air dan Udara (Sat Pol Airud) Polres Lhokseumawe melaksanakan patroli…
Tim Patroli Kota Presisi Sat Samapta Polres Lhokseumawe melaksanakan patroli rutin di sejumlah pusat perekonomian…
Personel Polsek Muara Satu Polres Lhokseumawe melaksanakan patroli dialogis di kawasan Pasar Batuphat Timur, Kecamatan…
Guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman dan kondusif, personel Polsek Samudera…