Medan – Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara memburu pelaku utama peredaran 26 kilogram (kg) narkotika jenis sabu-sabu yang diduga sindikat jaringan internasional.
“Kami memastikan pengembangan kasus itu akan terus dilakukan untuk menelusuri mata rantai distribusi dan aktor besar di balik peredaran narkotika tersebut,” ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut Komisaris Besar Polisi Jean Calvijn Simanjuntak di Medan, Minggu.
Calvijn menjelaskan bahwa dalam pemeriksaan para pelaku lainnya yang telah ditangkap tersebut, para tersangka mengaku menerima kiriman barang bukti itu dari seorang atas perintah berinisial HS yang merupakan warga Provinsi Aceh berdomisili di Thailand.
“Saat ini, identitas dan jaringan terkait kasus itu masih dalam proses penyelidikan oleh personel lebih lanjut,” kata dia.
Sumber : https://m.antaranews.com/
Aceh Utara – Polsek Muara Batu Polres Lhokseumawe menggelar Panen Raya Jagung Kuartal II Tahun…
Lhokseumawe – Dalam upaya meningkatkan profesionalisme serta memperkuat disiplin personel, Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam)…
Lhokseumawe – Guna menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif, personel…
Lhokseumawe – Dalam upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif, personel Satuan…
Lhokseumawe – Guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman dan kondusif, personel…
Lhokseumawe – Polres Lhokseumawe mengungkap dugaan tindak pidana pencurian yang disertai pembakaran di Toko Emas…