HUKUM

Kejati sita sejumlah aset tersangka kasus korupsi tambang di Bengkulu

Kota Bengkulu – Tim penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Bengkulu melakukan penggeledahan di rumah Agusman dan istri keempat Bebby Hussy yang merupakan tersangka kasus korupsi tambang batu bara di wilayah tersebut.

 

Untuk penggeledahan di rumah tersangka Agusman dilakukan pada Minggu (3/8) di dua lokasi berbeda yaitu Kelurahan Lingkar Barat dan istri keempat Bebby Hussy Kecamatan Ratu Agung Kota Bengkulu.

 

“Bahwa benar, tim kami telah melakukan penggeledahan di rumah salah satu tersangka kasus dugaan korupsi tambang batu bara di Bengkulu dan kami telah menyita beberapa barang berharga milik Agusman dan istrinya, serta di rumah salah satu istri Bos tambang batubara, yaitu istri keempat Bebby Hussy sebagai tindak proses hukum itu akan mengembalikan proses kerugian negara,” kata Kepala Seksi Penerangan Hukum (Penkum) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu Ristianti Andriani di Kota Bengkulu, Minggu.

 

Ia menyebut bahwa penyitaan terhadap sejumlah aset yang memiliki nilai tinggi disita karena diduga terkait hasil tindak pidana korupsi.

 

 

Untuk barang yang disita dari tersangka Agusman yaitu satu unit mobil Pajero tahun 2023, empat lembar uang pecahan 100 dollar AS, tujug kartu ATM dari berbagai bank seperti Maybank, BNI, BCA, dan Panin Bank, sejumlah perhiasan emas, tas mewah seperti Coach, Marc Jacobs, dan Tory Burch.

 

Baca juga: Kejati periksa GM PT Pelindo Bengkulu terkait korupsi tambang

 

Baca juga: Kejati Bengkulu segel tiga lokasi stockpile terkait korupsi tambang

 

Kemudian, satu bundel dokumen Executive Summary PT Inti Bara Perdana tahun 2025, yang kini turut diamankan sebagai bahan pendalaman penyidikan.

 

Sedangkan dari rumah istri keempat tersangka Bebby Hussy aset yang disita diantaranya satu unit mobil Toyota Rush tahun 2022, uang tunai sebesar Rp24,8 juta, empat sertifikat hak milik.

 

 

Puluhan unit perabotan rumah tangga mewah, sejumlah tas bermerek seperti Coach, Louis Vuitton dengan total aset yang disita mencapai 29 item.

 

“Penyidikan terus berkembang dan tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru,” terang Ristianti.

 

Sebelumnya, pada kasus korupsi produksi dan ekplorasi pertambangan batu bara milik PT Ratu Samban Mining dan PT Tunas Bara Jaya diduga melakukan merambah kawasan hutan dan melakukan penjualan batu bara secara tidak sah atau tidak sesuai dengan aturan yang berlaku Kejati telah menetapkan tujuh orang tersangka.

 

Sebanyak sembilan orang tersangka tersebut yaitu Kepala Cabang PT Sucofindo Regional Bengkulu yaitu Imam Sumantri (IS) dan Direktur PT Ratu Samban Mining Edhie Santosa (EDH), Komisaris Tunas Bara Jaya Bebby Hussy, General Manager PT Inti Bara Perdana Saskya Hussy sebagai tersangka kasus korupsi tambang batu bara.

 

 

Selanjutnya, Direktur Utama Tunas Bara jaya Julius Soh, Marketing PT Inti Bara Perdana Agusman, Direktur Tunas Bara Jaya Sutarman sebagai tersangka, mantan Direktur Teknik dan Lingkungan Ditjen Minerba Kementerian ESDM Sunindyo Suryo Herdadi (SSH), dan Komisaris PT Ratu Samban Mining David Alexander.

Sumber : https://m.antaranews.com/

MA

Recent Posts

Polres Lhokseumawe Gelar Ziarah Rombongan di TMP Blang Panyang, Kenang Jasa Pahlawan Jelang HUT Bhayangkara ke-80

Lhokseumawe – Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Polres Lhokseumawe…

4 jam ago

Sambangi Nelayan di PPI Pusong Lama, Sat Polairud Polres Lhokseumawe Perkuat Keamanan Pesisir

Lhokseumawe – Upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah pesisir terus diperkuat oleh…

24 jam ago

Polsek Meurah Mulia Intensifkan Patroli Dialogis, Ajak Warga Bersama Jaga Kamtibmas

Aceh Utara – Dalam upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman dan…

1 hari ago

Persempit Ruang Gerak Pelaku Kejahatan, Polisi Intensifkan Patroli di Lhokseumawe

Lhokseumawe – Dalam upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman dan kondusif,…

1 hari ago

Dua remaja Aceh Utara dilaporkan hilang di Air Terjun Tujuh Bidadari

LHOKSEUMAWE — Dua remaja asal Desa Meunasah Rayeuk LB, Kecamatan Lhoksukon, Kabupaten Aceh Utara, dilaporkan…

1 hari ago

Tidak Ditertibkan, Truk Angkutan Tanah di Jambo Aye Bisa Merusak Lingkungan

ACEH UTARA – Aktivitas lalu lalang truk angkutan tanah di wilayah Kecamatan Tanah Jambo Aye,…

1 hari ago