Medan – Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara memburu pelaku utama peredaran 26 kilogram (kg) narkotika jenis sabu-sabu yang diduga sindikat jaringan internasional.
“Kami memastikan pengembangan kasus itu akan terus dilakukan untuk menelusuri mata rantai distribusi dan aktor besar di balik peredaran narkotika tersebut,” ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut Komisaris Besar Polisi Jean Calvijn Simanjuntak di Medan, Minggu.
Calvijn menjelaskan bahwa dalam pemeriksaan para pelaku lainnya yang telah ditangkap tersebut, para tersangka mengaku menerima kiriman barang bukti itu dari seorang atas perintah berinisial HS yang merupakan warga Provinsi Aceh berdomisili di Thailand.
“Saat ini, identitas dan jaringan terkait kasus itu masih dalam proses penyelidikan oleh personel lebih lanjut,” kata dia.
Sumber : https://m.antaranews.com/
Aceh Utara - Dalam rangka memastikan kesiapan pengamanan Hari Raya Idul Fitri 1447 H, personel…
Lhokseumawe - Dalam rangka menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) selama bulan suci Ramadan,…
Lhokseumawe - Wujud kepedulian terhadap personel yang bertugas dalam pengamanan Hari Raya Idul Fitri 1447…
Lhokseumawe - Anggota DPD RI asal Aceh, H. Sudirman, melakukan kunjungan ke Pos Pelayanan Perayaan…
LHOKSEUMAWE – Mengisi momentum penuh berkah di penghujung Ramadan 1447 Hijriah, keluarga besar CV. Hafiza…
Lhokseumawe - Dalam rangka menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat, personel Polsek Sawang melaksanakan patroli sekaligus…