Medan – Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara memburu pelaku utama peredaran 26 kilogram (kg) narkotika jenis sabu-sabu yang diduga sindikat jaringan internasional.
“Kami memastikan pengembangan kasus itu akan terus dilakukan untuk menelusuri mata rantai distribusi dan aktor besar di balik peredaran narkotika tersebut,” ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut Komisaris Besar Polisi Jean Calvijn Simanjuntak di Medan, Minggu.
Calvijn menjelaskan bahwa dalam pemeriksaan para pelaku lainnya yang telah ditangkap tersebut, para tersangka mengaku menerima kiriman barang bukti itu dari seorang atas perintah berinisial HS yang merupakan warga Provinsi Aceh berdomisili di Thailand.
“Saat ini, identitas dan jaringan terkait kasus itu masih dalam proses penyelidikan oleh personel lebih lanjut,” kata dia.
Sumber : https://m.antaranews.com/
Lembaga kemanusiaan Aceh Orphan Center for the Children (AOCC) bersama relawan Gen Z Universitas Islam…
Lembaga kemanusiaan Aceh Orphan Center for the Children (AOCC) bersama mahasiswa dari Universitas Islam Negeri…
ACEH UTARA - Warga Gampong Biram Rayeuk, Kecamatan Tanah Jambo Aye, Kabupaten Aceh Utara, menemukan…
Aceh Utara – Komitmen kemanusiaan personel Satuan Brimob Polda Kalimantan Timur dalam penugasan Bawah Kendali…
LHOKSEUMAWE - Itwasum Polri melaksanakan Audit Tematik Tahun Anggaran 2026 dalam rangka penanganan bencana alam…
Lhokseumawe - Guna mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (guantibmas), personel Polres Lhokseumawe melaksanakan…