HUKUM

Polda Kepri Ungkap 60 Kasus TPPO Selama Delapan Bulan Terakhir

Batam – Subdit IV Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kepri bersama Satgas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) mengungkap 60 kasus selama penindakan periode Januari hingga Agustus 2025. Dalam pengungkapan kasus ini, korban adalah Pekerja Migran Indonesia (PMI) non prosedural.

 

“Sepanjang Januari hingga Agustus 2025, jajaran Polda Kepri berhasil mengungkap 60 kasus, menyelamatkan 189 korban, serta menetapkan 84 orang tersangka,” jelas Dirreskrimum Polda Kepri, Kombes Pol. Ade Mulyana, S.I.K., Jumat (15/8/25).

 

Ia menyampaikan, keberhasilan ini merupakan hasil sinergi antara Ditreskrimum, Direktorat Polairud, Polresta Barelang beserta Polsek jajaran, Polresta Tanjungpinang, dan Polres Karimun Polda Kepri.

 

Ditambahkannya, pada Januari hingga Agustus 2025, Ditreskrimum Polda Kepri menangani 14 kasus TPPO dan pengiriman PMI nonprosedural dengan 56 korban serta menetapkan 23 tersangka. Jika dirinci, terdiri dari 10 kasus tahap penyidikan (sidik) dan 4 kasus telah dilimpahkan ke kejaksaan (P-21).

 

“Ditpolairud Polda Kepri juga mengungkap 14 kasus dengan 62 korban dan 24 tersangka, terdiri dari 2 kasus sidik dan 12 kasus P-21,” ungkapnya.

 

Dirreskrimum menambahkan, di Polresta Barelang bersama Polsek jajaran mencatat 27 kasus dengan 59 korban serta 31 tersangka, meliputi 15 kasus sidik dan 12 kasus P-21. Sementara itu, Polresta Tanjungpinang mengungkap 4 kasus dengan 6 korban dan 5 tersangka (1 kasus sidik dan 3 kasus P-21), serta Polres Karimun menangani 1 kasus dengan 6 korban dan 1 tersangka dalam tahap penyidikan.

 

“Dalam dua bulan terakhir, sub gugus tugas penegakan hukum TPPO Ditreskrimum Polda Kepri menangani 5 perkara, menyelamatkan 16 korban, dan menetapkan 8 orang tersangka,” ujarnya.

 

Sumber : Tribratanews.polri.go.id

MA

Recent Posts

Warga Aceh Tengah Tempuh 4 Hari Perjalanan ke Gunung Salak, Polres Lhokseumawe Evakuasi dan Salurkan Bantuan

Lhokseumawe – Krisis bahan pokok pasca banjir dan longsor di Aceh Tengah memaksa puluhan warga…

3 jam ago

Personel Polres Lhokseumawe Gunakan Rakit Salurkan Bantuan Banjir Ke Desa Gunci

Lhokseumawe – Upaya kemanusiaan terus dilakukan Polres Lhokseumawe untuk membantu warga terdampak banjir di wilayah…

4 jam ago

Kapolres Lhokseumawe Perintahkan Patroli Pasar Besar-Besaran, Tegaskan Larangan Penimbunan dan Kenaikan Harga di Luar Kewajaran

LHOKSEUMAWE – Menyikapi situasi pascabanjir yang berdampak pada distribusi barang kebutuhan pokok dan bahan bakar,…

22 jam ago

Kapolres Lhokseumawe Salurkan Air Bersih untuk Warga Meurah Mulia Terdampak Banjir

ACEH UTARA – Polres Lhokseumawe kembali hadir membantu warga terdampak banjir dengan menyalurkan bantuan sosial…

1 hari ago

Kapolres Lhokseumawe Salurkan Bantuan Sembako untuk Santri Dayah Darul Falah Al Aziziah Terdampak Banjir di Dewantara

ACEH UTARA – Dalam upaya membantu para santri dan lembaga pendidikan agama yang terdampak banjir,…

1 hari ago

Alumni Akpol 2005 Salurkan Bantuan Sembako untuk Warga Terdampak Banjir di Samudera Aceh Utara

Aceh Utara – Alumni Akpol 2005 Tatya Dharaka menyalurkan bantuan sembako kepada warga terdampak banjir…

1 hari ago