Siber Nusantara
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Featured
No Result
View All Result
Indeks
Siber Nusantara
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Featured
No Result
View All Result
Siber Nusantara
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Featured

Polda Aceh Ungkap Kasus TPPO Bermodus Prostitusi

Redaksi by Redaksi
17 Juni 2023
in News
A A

Siber Nusantara — Kepolisian Daerah (Polda) Aceh mengungkap kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) bermodus prostitusi dan menangkap dua orang terduga pelaku. Kepala Bidang Humas Polda Aceh Kombes Pol Joko Krisdiyanto di Banda Aceh, Sabtu (17/6/2023), mengatakan pengungkapan kasus TPPO tersebut berdasarkan informasi masyarakat, di mana pelaku diduga memperdagangkan perempuan di bawah umur.

“Terduga pelaku berinisial RA berusia 36 tahun dan R berusia 42 tahun. RA dan R diduga menjual korban berusia 17 tahun dengan modus prostitusi. Pelaku ditangkap di kawasan Langsa Lama, Kota Langsa,” kata Joko Krisdiyanto.

Baca juga

Polres Lhokseumawe Raih Peringkat Pertama Kinerja Anggaran, Kapolres Terima Penghargaan dari KPPN

22 Mei 2025

Tegakkan Disiplin : Propam Polres Lhokseumawe Gelar Gaktiblin Usai Apel Pagi

21 Mei 2025

Ia mengatakan pengungkapan TPPO tersebut berawal kecurigaan masyarakat adanya dugaan praktik prostitusi di Gampong (Desa) Pondok Keumuning, Kecamatan Langsa Lama, Kota Langsa. Kemudian, katanya, masyarakat melaporkan ke polisi. Berdasarkan laporan tersebut, Polres Langsa menugaskan personel Satuan Reserse Kriminal untuk menyelidiki.

“Petugas menemukan bukti kebenaran laporan tersebut, di mana ada tindak pidana perdagangan orang dengan modus prostitusi. Kemudian, petugas menangkap RA dan R di tempat terpisah,” kata Joko Krisdiyanto.

Dari hasil pemeriksaan, terduga pelaku RA merupakan mucikari. RA diduga menjual korbannya yang masih berusia 17 tahun kepada seseorang dengan harga Rp800 ribu. Sedangkan terduga pelaku R merupakan penyedia tempat prostitusi yang diduga dilakukan RA.

Saat ini, para terduga pelaku ditahan di Polres Langsa untuk penyidikan lebih lanjut serta berupaya mengurangi jaringan prostitusi pelaku yang merupakan bagian dari modus tindak pidana perdagangan orang,” kata Joko Krisdiyanto.[Republika Online]

Share234Tweet146Send

Konten terkait

Polres Lhokseumawe Raih Peringkat Pertama Kinerja Anggaran, Kapolres Terima Penghargaan dari KPPN

22 Mei 2025

Lhokseumawe – Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr. Ahzan, S.H., S.I.K., M.S.M., M.H menerima langsung piagam penghargaan dari Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan...

Tegakkan Disiplin : Propam Polres Lhokseumawe Gelar Gaktiblin Usai Apel Pagi

21 Mei 2025

Lhokseumawe – Usai pelaksanaan apel pagi, suasana di Lapangan Apel Polres Lhokseumawe berubah menjadi momen penting bagi penegakan disiplin internal....

Kapolres Lhokseumawe Soroti Ancaman Narkoba sebagai Tantangan Menuju Indonesia Emas 2045

21 Mei 2025

Lhokseumawe – Dalam rangka memperkuat ketahanan wilayah terhadap bahaya narkoba, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Lhokseumawe menggelar kegiatan Pembinaan dan...

Patroli Tengah Malam, Tim Star Reborn Persempit Ruang Gerak Pelaku Narkoba

21 Mei 2025

Lhokseumawe – Tim Star Reborn Polres Lhokseumawe kembali bergerak dalam patroli tengah malam untuk mempersempit ruang gerak pelaku peredaran narkoba...

Terbaru

Polres Lhokseumawe Raih Peringkat Pertama Kinerja Anggaran, Kapolres Terima Penghargaan dari KPPN

22 Mei 2025

Tegakkan Disiplin : Propam Polres Lhokseumawe Gelar Gaktiblin Usai Apel Pagi

21 Mei 2025

Trending

  • Seorang Jamaah Meninggal Dunia di Masjid Al-Hikmah Cunda Usai Salat Jumat, Polisi Datangi Lokasi

    606 shares
    Share 242 Tweet 152
  • Polisi Syariat Wanita WH dan Polwan Razia Pria Tak Shalat Jumat di Aceh Utara

    599 shares
    Share 240 Tweet 150
  • Dua Pria Ditangkap Usai Lempar Bom Molotov ke Rumah Sewa di Banda Masen, Satu Tersangka Masih Buron

    597 shares
    Share 239 Tweet 149
  • Jenazah Remaja Tenggelam di Pantai Meunasah Aron Ditemukan Setelah Pencarian Sehari Semalam

    595 shares
    Share 238 Tweet 149
  • Polres Lhokseumawe Ungkap Tiga Kasus Besar : Penipuan, Pemalsuan STNK, dan Pencurian Kendaraan Bermotor

    593 shares
    Share 237 Tweet 148
Siber Nusantara

Media Siber Nusantara mengabarkan informasi ke genggaman Anda.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privasi

© 2024 Siber Nusantara - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Featured

© 2024 Siber Nusantara - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.