Lhokseumawe — Pemerintah Kota Lhokseumawe, komitmen akan tuntaskan kompensasi peralihan aset milik Pemerintah Kabupaten Aceh Utara.
Proses tersebut dibawah pengawasan langsung tim Koordinasi Supervisi dan Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (Korsupgah KPK), yang difasilitasi Pemerintah Provinsi Aceh.
Pada rapat koordinasi tindak lanjut aset, Penjabat (Pj) Walikota Dr. Drs. Imran, M.Si, MA menjelaskan, hingga saat ini masih terdapat 18 item aset Pemkab Aceh Utara yang berada di wilayah Kota Lhokseumawe yang terhitung mencapai Rp.23,9 miliar. Terdata, yang telah dibayarkan pada tahun 2021 Rp.6 miliar, tahun 2022 Rp.5 miliar, dan pada 2023 sejumlah Rp.9,9 miliar.
“Pemko Lhokseumawe, tentu saja akan komitmen untuk menuntaskan kewajiban kompensasi peralihan aset Pemkab Aceh Utara kepada Pemko Lhokseumawe,” tegas Imran, Kamis (27/7).
Diinformasikan, pada rapat tersebut turut dihadiri oleh Asisten 1 Setdako Lhokseumawe M. Maxalmina, inspektur Lhokseumawe Azwar serta kabid dari Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Lhokseumawe, serta beberapa perwakilan dari Pemkab Aceh Utara.
Langsa – Tim 29 Opsnal Unit Reskrim Polsek Langsa Barat berhasil mengungkap kasus pencurian dengan…
LHOKSUKON – Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Utara menangkap empat pria yang diduga terlibat dalam…
Redelong — Personel Satreskrim Polres Bener Meriah berhasil mengungkap kasus pembunuhan dalam waktu kurang dari…
ACEH TENGGARA - Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Aceh Tenggara berhasil melakukan penangkapan terhadap…
Satreskrim Polresta Banda Aceh mengungkap komplotan pencurian sepeda motor (curanmor) yang kerap beraksi di beberapa…
Jakarta, - Lalu lintas penerbangan di bandara-bandara yang dikelola PT Angkasa Pura Indonesia (InJourney Airports)…