Categories: Nasional

KPU Tegaskan Parpol Tak Boleh Sembarang Pasang Alat Peraga Kampanye

Jakarta — Komisi Pemilihan Umum (KPU) menerbitkan surat imbauan kepada partai politik peserta Pemilu 2024 agar tidak memasang alat peraga sosialisasi di tempat-tempat tertentu.

Ketua KPU Hasyim Asy’ari dalam surat nomor 766/PL.01.6-SD/05/2023 itu mengimbau agar pemasangan alat peraga sosialisasi tidak dilakukan di tempat ibadah, rumah sakit, dan gedung pemerintah, termasuk fasilitas milik TNI/Polri dan BUMN/BUMD.

“Untuk menjaga ketertiban penyelenggaraan tahapan pemilu tahun 2024, maka dihimbau agar partai politik atau kelompok masyarakat tidak memasang bendera partai politik, baliho atau alat peraga sosialisasi yang menyerupai alat peraga kampanye di tempat umum termasuk fasilitas milik TNI/Polri dan BUMN/BUMD,” demikian pernyataan dalam surat yang diterima Suara.com pada Jumat (28/7/2023).

Imbauan ini tidak hanya berlaku pada masa sosialisasi, tetapi juga berlaku untuk pemasangan alat peraga kampanye yang boleh dilakukan pada 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024.

Perlu diketahui, KPU belum lama ini menerbitkan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilu.

Pasal 71 PKPU 15/2024 mengatur bahwa alat peraga kampanye pemilu dilarang dipasang pada tempat umum di antaranya adalah tempat ibadah, rumah sakit, dan tempat pelayanan kesehatan lainnya.

Selain itu, alat peraga pemilu juga tidak boleh dipasang di tempat pendidikan, seperti gedung dan/atau halaman sekolah dan/atau perguruan tinggi, gedung milik pemerintah, fasilitas tertentu miliki pemerintah dan fasilitas lainnya yang dapat mengganggu ketertiban umum.[]

Redaksi

Recent Posts

Ratusan Personel Gabungan Lakukan Pengamanan, Aksi May Day di Lhokseumawe Berlangsung Tertib

Lhokseumawe – Aksi peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) yang digelar oleh Solidaritas Mahasiswa Untuk…

18 jam ago

Cegah Balap Liar Saat Jumat Berlangsung, Polsek Banda Sakti Patroli di Waduk Pusong

Lhokseumawe – Guna mengantisipasi aksi balap liar dan kenakalan remaja saat berlangsungnya ibadah Sholat Jumat,…

18 jam ago

Patroli Perintis Presisi Sat Samapta Polres Lhokseumawe, Hadirkan Rasa Aman di Tengah Aktivitas Malam Warga

Lhokseumawe – Guna menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Satuan Samapta Polres Lhokseumawe melaksanakan…

18 jam ago

Patroli Malam Polsek Banda Sakti Intensif, Situasi Kamtibmas Terjaga Aman dan Kondusif

Lhokseumawe – Dalam rangka mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (guantibmas), personel Polsek Banda Sakti…

18 jam ago

Patroli Malam Tim Star Reborn, Enam Sepeda Motor Remaja Diamankan di Keude Cunda

Lhokseumawe – Dalam upaya menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif, Tim Star Reborn Polres Lhokseumawe bergerak…

18 jam ago

Polres Lhokseumawe Amankan Eksekusi Tanah dan Bangunan di Aceh Utara, Berlangsung Tertib dan Kondusif

Aceh Utara – Polres Lhokseumawe melaksanakan pengamanan kegiatan penetapan eksekusi tanah dan bangunan objek sengketa…

2 hari ago