Siber Nusantara
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Featured
No Result
View All Result
Indeks
Siber Nusantara
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Featured
No Result
View All Result
Siber Nusantara
No Result
View All Result
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Featured

Pemko Lhokseumawe Buka Lowongan PPPK untuk 231 Formasi

Redaktur Pelaksana by Redaktur Pelaksana
21 September 2023
in Daerah
A A

LHOKSEUMAWE — Pemerintah Kota Lhokseumawe membuka lowongan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Dalam kesempatan itu, Pemko Lhokseumawe menyediakan 231 formasi.

Pengumuman lowongan PPPK tersebut diumumkan Pemko Lhokseumawe berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 546 Tahun 2023 Tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten/Kota Tahun Anggaran 2023.

Baca juga

Sambangi Nelayan di PPI Pusong Lama, Sat Polairud Polres Lhokseumawe Perkuat Keamanan Pesisir

24 Juni 2026

Polsek Meurah Mulia Intensifkan Patroli Dialogis, Ajak Warga Bersama Jaga Kamtibmas

24 Juni 2026

Untuk itu, Pemerintah Kota Lhokseumawe memberikan kesempatan pada Eks Tenaga Honorer Kategori II (Ekd THK-II) yang terdaftar dalam pangkalan data (database) pada Badan Kepegawaian Negara dan Tenaga Non Aparatur Sipil Negara (Termasuk Tenaga Non ASN Kesehatan yang sudah dirumahkan) serta Seluruh Warga Negara Indonesia.

Dua kategori yang dimaksud yakni tenaga guru sebanyak 152 orang, tenaga kesehatan sebanyak 79 orang.

Berikut persyaratan umum pendaftaran PPPK :
(1). Warga Negara Indonesia
(2). Usia paling rendah 20 (dua puluh tahun) dan paling tinggi 1 tahun sebelum batas usia tertentu pada jabatan yang akan dilamar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
(3). Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih.
(4). Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
(5). Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.
(6). Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan.
(7). Memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikasi keahlian tertentu yang masih berlaku dari Lembaga yang berwenang untuk jabatan yang mempersyaratkan.

Untuk mengunduh informasi lebih lengkap dalam bentuk PDF dapat mengakses langsung situs Pemko Lhokseumawe di Google.[]

Share235Tweet147Send

Konten terkait

Dua remaja Aceh Utara dilaporkan hilang di Air Terjun Tujuh Bidadari

24 Juni 2026

LHOKSEUMAWE — Dua remaja asal Desa Meunasah Rayeuk LB, Kecamatan Lhoksukon, Kabupaten Aceh Utara, dilaporkan hilang setelah berkunjung ke kawasan...

Sebuah truk tanpa nomor polisi sedang berlalu lalang angkut tanah. (Foto: Jamal Hantu Rimba)

Tidak Ditertibkan, Truk Angkutan Tanah di Jambo Aye Bisa Merusak Lingkungan

24 Juni 2026

ACEH UTARA – Aktivitas lalu lalang truk angkutan tanah di wilayah Kecamatan Tanah Jambo Aye, Kabupaten Aceh Utara, kian meresahkan...

Tinggal Sebatang Kara, Lansia di Aceh Utara Ditemukan Meninggal di Atas Kasur

18 Juni 2026

LHOKSUKON – Seorang warga lanjut usia ditemukan meninggal dunia di dalam rumahnya di Dusun Bineh Blang, Gampong Matang Rubek, Kecamatan...

Sejumlah Kapolsek di Polres Aceh Utara Dirotasi

18 Juni 2026

LHOKSUKON - Polres Aceh Utara menggelar upacara serah terima jabatan (Sertijab) sejumlah pejabat utama dan Kapolsek jajaran di lingkungan Polres...

Terbaru

Sambangi Nelayan di PPI Pusong Lama, Sat Polairud Polres Lhokseumawe Perkuat Keamanan Pesisir

24 Juni 2026

Polsek Meurah Mulia Intensifkan Patroli Dialogis, Ajak Warga Bersama Jaga Kamtibmas

24 Juni 2026

Trending

  • “Sugar Baby” 2023, Film Filipina Mengisahkan Perjalanan Wanita Cantik Azi Acosta Menghidupi Keluarga

    1954 shares
    Share 782 Tweet 489
  • Tidak Ditertibkan, Truk Angkutan Tanah di Jambo Aye Bisa Merusak Lingkungan

    587 shares
    Share 235 Tweet 147
  • Link Nonton Film Angeli Khang Aktris Imut Asal Filipina Selain LK21

    698 shares
    Share 279 Tweet 175
  • Patroli Dialogis Polsek Meurah Mulia Perkuat Sinergi dengan Warga Jaga Kamtibmas

    586 shares
    Share 234 Tweet 147
  • Polres Lhokseumawe Musnahkan Ladang Ganja 2 Hektare di Sawang, Dua Pelaku Diamankan

    586 shares
    Share 234 Tweet 147
Siber Nusantara

Media Siber Nusantara mengabarkan informasi ke genggaman Anda.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privasi

© 2026 Siber Nusantara - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

No Result
View All Result
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Featured

© 2026 Siber Nusantara - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.