Siber Nusantara
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Featured
No Result
View All Result
Indeks
Siber Nusantara
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Featured
No Result
View All Result
Siber Nusantara
No Result
View All Result
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Featured

Pemko Lhokseumawe Buka Lowongan PPPK untuk 231 Formasi

CUT ISLAMANDA by CUT ISLAMANDA
21 September 2023
in Daerah
A A

LHOKSEUMAWE — Pemerintah Kota Lhokseumawe membuka lowongan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Dalam kesempatan itu, Pemko Lhokseumawe menyediakan 231 formasi.

Pengumuman lowongan PPPK tersebut diumumkan Pemko Lhokseumawe berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 546 Tahun 2023 Tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten/Kota Tahun Anggaran 2023.

Baca juga

Jelang HUT ke-81 RI, Muspika Syamtalira Bayu Bagikan dan Pasang Bendera Merah Putih ke Rumah Warga

13 Agustus 2026

Jelang HUT ke-81 RI, Polsek Muara Satu Bersama Koramil Ajak Warga Kibarkan Bendera Merah Putih

13 Agustus 2026

Untuk itu, Pemerintah Kota Lhokseumawe memberikan kesempatan pada Eks Tenaga Honorer Kategori II (Ekd THK-II) yang terdaftar dalam pangkalan data (database) pada Badan Kepegawaian Negara dan Tenaga Non Aparatur Sipil Negara (Termasuk Tenaga Non ASN Kesehatan yang sudah dirumahkan) serta Seluruh Warga Negara Indonesia.

Dua kategori yang dimaksud yakni tenaga guru sebanyak 152 orang, tenaga kesehatan sebanyak 79 orang.

Berikut persyaratan umum pendaftaran PPPK :
(1). Warga Negara Indonesia
(2). Usia paling rendah 20 (dua puluh tahun) dan paling tinggi 1 tahun sebelum batas usia tertentu pada jabatan yang akan dilamar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
(3). Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih.
(4). Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
(5). Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.
(6). Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan.
(7). Memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikasi keahlian tertentu yang masih berlaku dari Lembaga yang berwenang untuk jabatan yang mempersyaratkan.

Untuk mengunduh informasi lebih lengkap dalam bentuk PDF dapat mengakses langsung situs Pemko Lhokseumawe di Google.[]

Share235Tweet147Send

Konten terkait

Sore Ini, Bhayangkara FC dan Razi Aceh FC Saling Sikut di Final Piala ARN Cup I

4 Agustus 2026

ACEH UTARA - Turnamen sepak bola bergengsi Piala ARN Stationery Cup I 2026 memasuki partai puncak. Dua tim terbaik, Bhayangkara...

Jubir Pemkab Aceh Utara Benarkan Pernyataan BEM UI Terkait Kondisi Aceh Pascabanjir

3 Juli 2026

BANDA ACEH - Juri Bicara Pemkab Aceh Utara, Muntasir Ramli membenarkan pernyataan Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) terkait...

KIP Lhokseumawe Tetapkan Pemilih Berkelanjutan Triwulan Dua Bertambah Signifikan

1 Juli 2026

LHOKSEUMAWE - Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Lhokseumawe menggelar Rapat Pleno Terbuka Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun...

Dua remaja Aceh Utara dilaporkan hilang di Air Terjun Tujuh Bidadari

24 Juni 2026

LHOKSEUMAWE — Dua remaja asal Desa Meunasah Rayeuk LB, Kecamatan Lhoksukon, Kabupaten Aceh Utara, dilaporkan hilang setelah berkunjung ke kawasan...

Terbaru

Jelang HUT ke-81 RI, Muspika Syamtalira Bayu Bagikan dan Pasang Bendera Merah Putih ke Rumah Warga

13 Agustus 2026

Jelang HUT ke-81 RI, Polsek Muara Satu Bersama Koramil Ajak Warga Kibarkan Bendera Merah Putih

13 Agustus 2026

Trending

  • Gotong Royong Mako, Polsek Samudera Tingkatkan Kedisiplinan dan Kenyamanan Pelayanan Masyarakat

    586 shares
    Share 234 Tweet 147
  • Nonton Film Tuhog 2023, Kisah Perselingkuhan Seorang Istri Tentara dengan Ayah Mertua

    1225 shares
    Share 490 Tweet 306
  • “Sugar Baby” 2023, Film Filipina Mengisahkan Perjalanan Wanita Cantik Azi Acosta Menghidupi Keluarga

    1969 shares
    Share 788 Tweet 492
  • Film Sugar Baby 2023, Alur Cerita Perjuangan Azi Acosta yang Dibumbui Adegan Ranjang

    897 shares
    Share 359 Tweet 224
  • Link Nonton Film Angeli Khang Aktris Imut Asal Filipina Selain LK21

    708 shares
    Share 283 Tweet 177
Siber Nusantara

Media Siber Nusantara mengabarkan informasi ke genggaman Anda.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privasi

© 2026 Siber Nusantara - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

No Result
View All Result
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Featured

© 2026 Siber Nusantara - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.