HUKUM

Pemerintah Segel 10 Lokasi Bangunan Liar di Hulu DAS Bekasi

Bogor : Kementrian Kehutanan RI Kembali melakukan penyegelan bangunan liar di hulu Daerah Aliran Sungai (DAS) yang berdampak pada terjadinya banjir di kawasan hilirnya.

Penyegelan di DAS Bekasi yang berada di Sentul dan Jonggol Kabupaten Bogor, dengan obyek yang di segel di Kampung Banceuy Desa Cijayanti, Kecamatan Babakan Madang di atas lahan seluas 43 Hektar yang di dalamnya ada 8 bangunan vila termasuk 2 bangunan rumah makan yang di operasikan.

Direktur Penindakan Pidana Kehutanan Kementrian Kehutanan Rudianto Saragih Napitu mengungkapkan lebih dari separuh kawasan hulu sudah menjadi areal penggunaan lain alias beralih fungsi.

“Dari catatan mengatakan 11 ribu 153,11 hektar lahan di DAS Ciliwung masuh dalam penggunaan lain atau sekitar 73 % lahan sudah berubah menjadi areal penggunaan lain. Sementara 31% merupakan tutupan lahan kering dan 61 % merupakan areal tangkapan,” jelasnya, Selasa (11/3/2025).

Sebanyak 10 lokasi bangunan yang di pasang plang oleh Kementrian Kehutanan yaitu :

1. Curug Ciherang : 1 papan peringatan

2. Foothills (50 Ha) Doghouse: 1 papan peringatan

3. Foothills gerbang: 1 papan peringatan

4. Camping ground sebelah foothills (20 Ha); 1 papan peringatan

5. Sentul paradise; 1 papan peringatan

6. Lewi hejo: 1 papan peringatan

7. Arwani green villa: 1 papan peringatan

8. Villa sebelah awania Garden Villa: 1 papan peringatan

9. Villa belakang awania Garden Villa 1 papan peringatan

10. Kanawa villa : 1 papan peringatan

Pemasangan plang penyegelan sebagai bentuk klarifikasi pemerintah kepada pengelola bangunan untuk membuktikan legalitasnya. Jika lebih dari 2 minggu tidak melakukan klarivikasi maka bangunan akan di bongkar oleh aparat penegak hukum.

Operasi ini dilakukan memastikan kawasan hutan kembali kepada fungsinya. Serta terjaga dari alih fungsi lahan yang tidak sesuai dan mengurangi risiko bencana ekologis akibat menurunnya daya dukung terhadap ekosistem.

Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan, Dr. Dwi Januanto Nugroho menambahkan terjadinya perubahan daerah penggunaan pada DAS dan Hulu Sungai itupun menjadi salah satu penyebab terjadinya banjir di kawasan hilir dan longsor di kawasan hulu.

“Penertiban ini bukan hanya soal menegakkan aturan, tetapi juga memastikan bahwa ekosistem hutan tetap terjaga dan mampu berfungsi sebagai daerah resapan air yang esensial dalam mencegah banjir serta longsor. Kami tidak akan segan menindak tegas setiap bentuk pelanggaran yang dapat merusak keseimbangan lingkungan,” ujar Dwi Januanto.

Selain di kawasan tersebut bangunan Kementrian Kehutanan juga telah mendata sedikitnya 40 bangunan yang ada di Kawasan Puncak yang akan menjadi obyek penertiban. Salah satu yang paling ikonik adalah Rainbow Hills.

sumber: rri.co.id

AM

Recent Posts

Sat Pamobvit Polres Lhokseumawe Perketat Pengamanan Objek Wisata, Antisipasi Gangguan Kamtibmas

Lhokseumawe - Dalam rangka mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (guantibmas), personel Sat Pamobvit Polres…

13 jam ago

Respons Laporan Warga, Polisi Amankan Baliho Patah yang Ancam Pengguna Jalan

Lhokseumawe - Personel Polsek Muara Dua Polres Lhokseumawe bersama instansi terkait melakukan pemotongan dan pemindahan…

13 jam ago

Diduga Hendak Balap Liar, 11 Sepeda Motor Diamankan Tim Star Reborn di Keude Cunda

Lhokseumawe - Menindaklanjuti laporan masyarakat terkait aktivitas sekelompok remaja yang meresahkan terkait dugaan balap liat,…

13 jam ago

Saweu Keude Kupi, Polisi Ajak Warga Samudera Bijak Bermedsos dan Jaga Kamtibmas

Aceh Utara - Dalam rangka mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (guantibmas), personel Polsek Samudera…

13 jam ago

Rumah Kayu di Dewantara Terbakar, Polisi Gerak Cepat Amankan TKP

Aceh Utara – Personel Polsek Dewantara bergerak cepat mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) kebakaran satu…

13 jam ago

Polsek Muara Satu Kawal Penyaluran MBG untuk Ribuan Penerima Manfaat Berjalan Lancar

Lhokseumawe - Polsek Muara Satu Polres Lhokseumawe melaksanakan pengamanan dan monitoring penyaluran Program Makan Bergizi…

13 jam ago