Daerah

Pejabat Pemkot Mataram Dilarang Terima Bingkisan Lebaran

Mataram – Inspektorat Kota Mataram segera mengeluarkan surat edaran yang melarang aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Mataram menerima bingkisan Lebaran. Larangan ini merujuk pada kebijakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia yang secara rutin mengeluarkan imbauan serupa kepada seluruh provinsi dan kabupaten/kota guna mencegah praktik gratifikasi.

Inspektur Inspektorat Kota Mataram, Baiq Nelly Kusumawati, menegaskan bahwa pejabat negara tidak diperbolehkan menerima bingkisan dalam bentuk apa pun dari individu maupun perusahaan, terutama yang berkaitan dengan jabatan mereka.

“Dikhawatirkan pemberian parcel ini memiliki konflik kepentingan yang dapat mempengaruhi kebijakan atau keputusan penyelenggara negara. Oleh karena itu, surat edaran ini akan mengingatkan kembali seluruh pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) agar tidak menerima bingkisan Lebaran,” ujar Nelly Selasa (11/3/2025).

Nelly menambahkan bahwa tidak ada batasan nilai terkait pemberian parcel. Semua pemberian tetap masuk dalam kategori gratifikasi dan wajib dilaporkan. ASN yang menerima bingkisan dalam bentuk apa pun diharuskan melaporkan ke Inspektorat.

Selanjutnya, laporan tersebut akan diteruskan ke KPK untuk ditindaklanjuti. Praktik ini sudah diterapkan oleh beberapa pejabat sebelumnya.

“Jika parcel berbentuk makanan atau minuman yang mudah rusak, kami menyarankan agar disalurkan ke panti sosial,” tambah Nelly.

Sebagai unit pengendali gratifikasi di Kota Mataram, Inspektorat memiliki tanggung jawab untuk memastikan bahwa seluruh ASN mematuhi aturan yang berlaku. Pengawasan ini dilakukan guna menjaga integritas serta mencegah potensi penyalahgunaan wewenang di lingkungan pemerintahan.

“Kami mengingatkan bahwa para pejabat harus lebih selektif dan berhati-hati dalam menerima pemberian, terutama menjelang Idul Fitri. Jika terbukti ada kepentingan tertentu di balik pemberian parcel, maka hal tersebut dapat berujung pada tindakan hukum,” tegasnya.

sumber: rri.co.id

AM

Recent Posts

Aksi Multitasking Kemanusiaan, Personel BKO Brimob Kaltim Pulihkan Fasilitas dan Bangun Jembatan di Aceh Utara

Aceh Utara – Dedikasi tanpa batas terus ditunjukkan oleh satu Satuan Setingkat Kompi (SSK) personel…

7 jam ago

Cegah Guantibmas, Polsek Syamtalira Bayu Intensifkan Patroli Dialogis Malam Hari

Aceh Utara — Guna mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Guantibmas), personel Polsek Syamtalira…

1 hari ago

Polsek Muara Dua Kawal Program Makan Bergizi Gratis bagi Pelajar dan Kelompok Rentan

Lhokseumawe — Personel Polsek Muara Dua melakukan monitoring dan pengamanan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis…

1 hari ago

Main Judi Online Slot Mahjong, Dua Pria Diamankan Polisi di Terminal Mongeudong

Lhokseumawe — Aparat kepolisian dari Polres Lhokseumawe mengamankan dua orang pria yang diduga terlibat tindak…

1 hari ago

Kasat Reskrim Polres Lhokseumawe Koordinasi dengan 27 Advokat, Bahas Transparansi Penanganan Perkara dan Penerapan KUHAP Terbaru

Lhokseumawe — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lhokseumawe melaksanakan kegiatan koordinasi dan pertemuan bersama 27…

1 hari ago

Kapolres Lhokseumawe Tekankan Akurasi Data R3P demi Hunian Layak Bagi Korban Banjir

Lhokseumawe — Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr. Ahzan, S.H., S.I.K., M.H., M.S.M menegaskan pentingnya akurasi dan…

1 hari ago