Mataram – Inspektorat Kota Mataram segera mengeluarkan surat edaran yang melarang aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Mataram menerima bingkisan Lebaran. Larangan ini merujuk pada kebijakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia yang secara rutin mengeluarkan imbauan serupa kepada seluruh provinsi dan kabupaten/kota guna mencegah praktik gratifikasi.
Inspektur Inspektorat Kota Mataram, Baiq Nelly Kusumawati, menegaskan bahwa pejabat negara tidak diperbolehkan menerima bingkisan dalam bentuk apa pun dari individu maupun perusahaan, terutama yang berkaitan dengan jabatan mereka.
“Dikhawatirkan pemberian parcel ini memiliki konflik kepentingan yang dapat mempengaruhi kebijakan atau keputusan penyelenggara negara. Oleh karena itu, surat edaran ini akan mengingatkan kembali seluruh pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) agar tidak menerima bingkisan Lebaran,” ujar Nelly Selasa (11/3/2025).
Nelly menambahkan bahwa tidak ada batasan nilai terkait pemberian parcel. Semua pemberian tetap masuk dalam kategori gratifikasi dan wajib dilaporkan. ASN yang menerima bingkisan dalam bentuk apa pun diharuskan melaporkan ke Inspektorat.
Selanjutnya, laporan tersebut akan diteruskan ke KPK untuk ditindaklanjuti. Praktik ini sudah diterapkan oleh beberapa pejabat sebelumnya.
“Jika parcel berbentuk makanan atau minuman yang mudah rusak, kami menyarankan agar disalurkan ke panti sosial,” tambah Nelly.
Sebagai unit pengendali gratifikasi di Kota Mataram, Inspektorat memiliki tanggung jawab untuk memastikan bahwa seluruh ASN mematuhi aturan yang berlaku. Pengawasan ini dilakukan guna menjaga integritas serta mencegah potensi penyalahgunaan wewenang di lingkungan pemerintahan.
“Kami mengingatkan bahwa para pejabat harus lebih selektif dan berhati-hati dalam menerima pemberian, terutama menjelang Idul Fitri. Jika terbukti ada kepentingan tertentu di balik pemberian parcel, maka hal tersebut dapat berujung pada tindakan hukum,” tegasnya.
sumber: rri.co.id
Lhokseumawe – Krisis bahan pokok pasca banjir dan longsor di Aceh Tengah memaksa puluhan warga…
Lhokseumawe – Upaya kemanusiaan terus dilakukan Polres Lhokseumawe untuk membantu warga terdampak banjir di wilayah…
LHOKSEUMAWE – Menyikapi situasi pascabanjir yang berdampak pada distribusi barang kebutuhan pokok dan bahan bakar,…
ACEH UTARA – Polres Lhokseumawe kembali hadir membantu warga terdampak banjir dengan menyalurkan bantuan sosial…
ACEH UTARA – Dalam upaya membantu para santri dan lembaga pendidikan agama yang terdampak banjir,…
Aceh Utara – Alumni Akpol 2005 Tatya Dharaka menyalurkan bantuan sembako kepada warga terdampak banjir…