Daerah

Pejabat Pemkot Mataram Dilarang Terima Bingkisan Lebaran

Mataram: Inspektorat Kota Mataram segera mengeluarkan surat edaran yang melarang aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Mataram menerima bingkisan Lebaran. Larangan ini merujuk pada kebijakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia yang secara rutin mengeluarkan imbauan serupa kepada seluruh provinsi dan kabupaten/kota guna mencegah praktik gratifikasi.

Inspektur Inspektorat Kota Mataram, Baiq Nelly Kusumawati, menegaskan bahwa pejabat negara tidak diperbolehkan menerima bingkisan dalam bentuk apa pun dari individu maupun perusahaan, terutama yang berkaitan dengan jabatan mereka.

“Dikhawatirkan pemberian parcel ini memiliki konflik kepentingan yang dapat mempengaruhi kebijakan atau keputusan penyelenggara negara. Oleh karena itu, surat edaran ini akan mengingatkan kembali seluruh pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) agar tidak menerima bingkisan Lebaran,” ujar Nelly Selasa (11/3/2025).

Nelly menambahkan bahwa tidak ada batasan nilai terkait pemberian parcel. Semua pemberian tetap masuk dalam kategori gratifikasi dan wajib dilaporkan. ASN yang menerima bingkisan dalam bentuk apa pun diharuskan melaporkan ke Inspektorat.

Selanjutnya, laporan tersebut akan diteruskan ke KPK untuk ditindaklanjuti. Praktik ini sudah diterapkan oleh beberapa pejabat sebelumnya.

“Jika parcel berbentuk makanan atau minuman yang mudah rusak, kami menyarankan agar disalurkan ke panti sosial,” tambah Nelly.

Sebagai unit pengendali gratifikasi di Kota Mataram, Inspektorat memiliki tanggung jawab untuk memastikan bahwa seluruh ASN mematuhi aturan yang berlaku. Pengawasan ini dilakukan guna menjaga integritas serta mencegah potensi penyalahgunaan wewenang di lingkungan pemerintahan.

“Kami mengingatkan bahwa para pejabat harus lebih selektif dan berhati-hati dalam menerima pemberian, terutama menjelang Idul Fitri. Jika terbukti ada kepentingan tertentu di balik pemberian parcel, maka hal tersebut dapat berujung pada tindakan hukum,” tegasnya.

sumber: rri.co.id

AM

Recent Posts

Polisi Kawal Program Makan Bergizi Gratis di Lhokseumawe: 600 Paket untuk Siswa dan Santri

Lhokseumawe – Memasuki hari keempat Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang diselenggarakan oleh Badan Gizi…

36 menit ago

Panen Jagung di Syamtalira Bayu: Wujud Ketahanan Pangan dan Peningkatan Ekonomi Petani

Aceh Utara – Dalam upaya mendukung program ketahanan pangan, Polsek Syamtalira Bayu bersama perangkat desa…

37 menit ago

Patroli Ramadan, Polsek Muara Satu Jaga Keamanan dan Cegah Tawuran serta Balap Liar

Lhokseumawe – Guna memastikan keamanan dan kenyamanan masyarakat dalam menjalankan ibadah selama bulan suci Ramadan,…

42 menit ago

Polsek Muara Batu dan Bhayangkari Berbagi Takjil untuk Masyarakat Krueng Mane

Aceh Utara – Dalam semangat berbagi di bulan suci Ramadhan 1446 H, Polsek Muara Batu…

50 menit ago

Sat Binmas Polres Lhokseumawe Berbagi Takjil Sambil Edukasi Kamtibmas, Warga Antusias!

Lhokseumawe – Dalam rangka menciptakan situasi yang aman dan kondusif selama bulan suci Ramadhan, Sat…

60 menit ago

Polsek Sawang Amankan Shalat Isya dan Tarawih di Masjid Darul Ulya

Sawang – Personel Polsek Sawang melaksanakan pengamanan pelaksanaan shalat Isya dan Tarawih di Masjid Darul…

1 jam ago