LHOKSEUMAWE – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Sat Samapta Polres Lhokseumawe melaksanakan patroli rutin antispasi gangguan Kamtibmas di wilayah hukum Polres Lhokseumawe, dalam kegiatan ini personel menyisir kawasan pertokoan, Rabu (1/3/2023) sore.
Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto, SIK melalui Kasat Samapta, Iptu Heydi, SH, MSi mengatakan, dalam patroli tersebut personel memantau aktivitas masyarakat, menyisir pertokoan dan kawasan yang diduga rawan terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
“Personel menyampaikan himbauan kepada warga, seperti melaporkan ke pos Polisi terdekat jika melihat hal yang mencurigakan dan ikut mendukung Kepolisian dalam menjaga Kamtibmas dengan menjaga keamanan di lingkungan masing-masing,” ujarnya.
Tujuan dari patroli ini, sebut Iptu Heydi, untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat dan untuk menciptakan suasana yang harmonis dengan masyarakat di wilayah hukum Polres Lhokseumawe.
“Semoga, dengan patroli yang memfokuskan tindakan preventif ini dapat mewujudkan situasi dan kondisi Kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polres Lhokseumawe,” pungkasnya.