LHOKSEUMAWE – Polres Lhokseumawe mengintensifkan upaya pencegahan dan pemberantasan peredaran narkotika melalui kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) berupa razia gabungan dalam rangka Operasi Sarang Narkoba 2026. Kegiatan tersebut dilaksanakan di depan Mako Polres Lhokseumawe, Jalan Medan–Banda Aceh, Gampong Meunasah Mesjid, Kecamatan Muara Dua, Jumat (16/10/2026) malam.
Razia yang berlangsung hingga dini hari melibatkan personel Satresnarkoba, Satreskrim, Satintelkam, Satlantas, Satsamapta, dan Seksi Propam Polres Lhokseumawe. Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kasat Resnarkoba Polres Lhokseumawe IPTU Arizal, S.H., bersama personel gabungan lintas fungsi.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr. Ahzan, S.H., S.I.K., M.S.M., M.H., melalui Kasat Narkoba IPTU Arizal menyampaikan bahwa Operasi Sarang Narkoba 2026 merupakan langkah konkret kepolisian dalam mempersempit ruang gerak pelaku penyalahgunaan dan peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Lhokseumawe.
“Razia gabungan ini merupakan bentuk komitmen Polres Lhokseumawe dalam mencegah dan memberantas peredaran narkotika. Kegiatan akan terus diintensifkan melalui langkah preventif dan penegakan hukum, dengan melibatkan fungsi kepolisian terkait guna menjaga keamanan serta melindungi masyarakat dari bahaya narkoba,” ujarnya.
Ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif membantu kepolisian dengan memberikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika. Sinergi antara Polri dan masyarakat diharapkan dapat memutus mata rantai peredaran narkoba serta mewujudkan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari narkotika.







