Siber Nusantara
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Featured
No Result
View All Result
Indeks
Siber Nusantara
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Featured
No Result
View All Result
Siber Nusantara
No Result
View All Result
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Featured

Nasir Djamil Tekankan Kemahiran Advokat dalam Penegakan Negara Hukum

Redaktur Pelaksana by Redaktur Pelaksana
10 Februari 2026
in Daerah
A A

BANDA ACEH – Anggota DPR RI Komisi III, Dr. H. M. Nasir Djamil, M.Si, menegaskan bahwa profesi advokat merupakan pilar penting dalam penegakan negara hukum dan harus dijalankan dengan kemahiran, terlatih dan cakap.

Hal tersebut disampaikan Nasir Djamil saat mengisi materi pada Pendidikan Kemahiran Advokat (PKA) yang diselenggarakan Ikatan Advokat Indonesia (IKADIN) DPD Aceh bekerja sama dengan Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh (Unimal), di Sekretariat DPD RI, Banda Aceh.

Baca juga

Sambangi Nelayan di PPI Pusong Lama, Sat Polairud Polres Lhokseumawe Perkuat Keamanan Pesisir

24 Juni 2026

Polsek Meurah Mulia Intensifkan Patroli Dialogis, Ajak Warga Bersama Jaga Kamtibmas

24 Juni 2026

Menurut Nasir, advokat adalah profesi mulia (officium nobile) yang memiliki peran strategis dalam mengawal penegakan hukum dan perlindungan hak asasi manusia.

Namun, kemuliaan profesi tersebut hanya dapat terwujud jika advokat memiliki kemampuan teknis dan kecakapan berpikir hukum yang baik.

“Kalau profesi mulia ini tidak mahir, tidak terlatih, dan tidak cakap, maka akan terpinggirkan. Advokat harus mampu mengonstruksi perkara secara runtut dan logis. Jangan bicara A di awal, C di tengah, dan Z di akhir. Itu tanda tidak mahir,” tegasnya, (10/02/26).

Nasir juga menekankan pentingnya kemampuan retorika hukum di hadapan majelis hakim. Menurutnya, advokat harus mampu menyampaikan argumentasi hukum secara terukur, berbasis ilmu, dan bertanggung jawab.

“Bicara hukum itu harus punya ilmu. Kalimat hukum harus jelas, terstruktur, dan bisa dipertanggungjawabkan,” ujarnya.

Ia mengapresiasi antusiasme peserta PKA yang didominasi kalangan muda dan berani memasuki dunia advokat.

Nasir menyebut generasi muda Aceh memiliki potensi besar, mengingat secara kultural masyarakat Aceh dikenal memiliki kemampuan komunikasi dan diplomasi yang kuat.

“Sayangnya, profesi advokat saat ini justru banyak didominasi oleh etnis lain. Ini tantangan bagi anak-anak muda Aceh untuk mengambil peran lebih besar,” katanya.

Dalam suasana santai, Nasir juga menyinggung praktik-praktik tidak ideal dalam dunia hukum, dengan mencontohkan adanya advokat yang kurang cakap berbicara di persidangan, namun mengandalkan pendekatan informal. Pernyataan tersebut disampaikan dengan nada humor dan disambut tawa peserta.

Lebih lanjut, Nasir menyampaikan kabar terkait Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025, yang menjadi pedoman bagi advokat, jaksa, hakim, dan kepolisian dalam pelaksanaan upaya paksa agar tidak terjadi pelanggaran HAM dan penyalahgunaan kekuasaan (abuse of power).

“Ius coercionis atau upaya paksa negara harus dikawal oleh officium nobile. Di sinilah peran advokat menjadi sangat penting,” ujarnya.

Ia juga mendorong peserta untuk memperdalam profil tokoh-tokoh advokat berpengaruh, ia mencontohkan keteladanan Mahatma Gandhi, seorang pengacara India yang menggabungkan perjuangan hukum dan sosial dengan pendekatan damai.

Dan pengacara keturunan tionghoa Yap Thiam Hien adalah advokat dan aktivis hak asasi manusia (HAM) terkemuka Indonesia keturunan Tionghoa yang lahir di Banda Aceh.

Ia Dikenal sebagai pembela kebenaran dan keadilan, namanya diabadikan menjadi penghargaan bergengsi bagi pejuang HAM di Indonesia.

Ia Lahir di Kuta Raja (Banda Aceh) dan meninggal di Brussel, Belgia. Sebagai Pengacara yang teguh pendirian, berani membela mereka yang terpinggirkan, serta dikenal karena integritasnya yang tinggi.

Dirinya Fokus pada penegakan HAM dan hukum, sering mengambil kasus-kasus yang tidak populer untuk melawan ketidakadilan. Penghargaan Yap Thiam Hien Award diberikan kepada tokoh yang berjasa besar dalam penegakan HAM.

Nasir Djamil kemudian juga menegaskan bahwa Indonesia adalah negara hukum, namun realitasnya masih menghadapi problem serius, termasuk fakta bahwa tidak semua pemimpin negara berlatar belakang pendidikan hukum.

“Ini tantangan besar bagi penegakan hukum di Indonesia. Karena itu, advokat harus hadir sebagai penyeimbang kekuasaan dan penjaga konstitusi,” pungkasnya.

Sementara, Ketua DPD IKADIN Aceh yang juga Ketua Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Pusat, Safaruddin, S.H., M.H, berharap agar para calon Advokat harus selalu mengikuti perkembangan hukum.

“Selain mengikuti perkembangan hukum, mereka juga menjaga kode etik dan mempelajari perjalanan para tokoh tokoh Advokat sebagai referensi menjadi advokat yang hebat nantinya,” Kata Safar, Yang menjadi moderator dalam pendidikan tersebut.(Ril)

Share234Tweet147Send

Konten terkait

Dua remaja Aceh Utara dilaporkan hilang di Air Terjun Tujuh Bidadari

24 Juni 2026

LHOKSEUMAWE — Dua remaja asal Desa Meunasah Rayeuk LB, Kecamatan Lhoksukon, Kabupaten Aceh Utara, dilaporkan hilang setelah berkunjung ke kawasan...

Sebuah truk tanpa nomor polisi sedang berlalu lalang angkut tanah. (Foto: Jamal Hantu Rimba)

Tidak Ditertibkan, Truk Angkutan Tanah di Jambo Aye Bisa Merusak Lingkungan

24 Juni 2026

ACEH UTARA – Aktivitas lalu lalang truk angkutan tanah di wilayah Kecamatan Tanah Jambo Aye, Kabupaten Aceh Utara, kian meresahkan...

Tinggal Sebatang Kara, Lansia di Aceh Utara Ditemukan Meninggal di Atas Kasur

18 Juni 2026

LHOKSUKON – Seorang warga lanjut usia ditemukan meninggal dunia di dalam rumahnya di Dusun Bineh Blang, Gampong Matang Rubek, Kecamatan...

Sejumlah Kapolsek di Polres Aceh Utara Dirotasi

18 Juni 2026

LHOKSUKON - Polres Aceh Utara menggelar upacara serah terima jabatan (Sertijab) sejumlah pejabat utama dan Kapolsek jajaran di lingkungan Polres...

Terbaru

Sambangi Nelayan di PPI Pusong Lama, Sat Polairud Polres Lhokseumawe Perkuat Keamanan Pesisir

24 Juni 2026

Polsek Meurah Mulia Intensifkan Patroli Dialogis, Ajak Warga Bersama Jaga Kamtibmas

24 Juni 2026

Trending

  • Sebuah truk tanpa nomor polisi sedang berlalu lalang angkut tanah. (Foto: Jamal Hantu Rimba)

    Tidak Ditertibkan, Truk Angkutan Tanah di Jambo Aye Bisa Merusak Lingkungan

    587 shares
    Share 235 Tweet 147
  • Link Nonton Film Angeli Khang Aktris Imut Asal Filipina Selain LK21

    698 shares
    Share 279 Tweet 175
  • “Sugar Baby” 2023, Film Filipina Mengisahkan Perjalanan Wanita Cantik Azi Acosta Menghidupi Keluarga

    1954 shares
    Share 782 Tweet 489
  • Patroli Dialogis Polsek Meurah Mulia Perkuat Sinergi dengan Warga Jaga Kamtibmas

    586 shares
    Share 234 Tweet 147
  • Polres Lhokseumawe Musnahkan Ladang Ganja 2 Hektare di Sawang, Dua Pelaku Diamankan

    586 shares
    Share 234 Tweet 147
Siber Nusantara

Media Siber Nusantara mengabarkan informasi ke genggaman Anda.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privasi

© 2026 Siber Nusantara - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

No Result
View All Result
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Featured

© 2026 Siber Nusantara - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.