Siber Nusantara
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Featured
No Result
View All Result
Indeks
Siber Nusantara
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Featured
No Result
View All Result
Siber Nusantara
No Result
View All Result
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Featured

Menkum Tekankan Pemberian Amnesti dan Abolisi Demi Rekonsiliasi

MA by MA
2 Agustus 2025
in Nasional
A A

Jakarta: Menteri Hukum (Menkum) RI, Supratman Andi Agtas menekankan, pemberian amnesti dan abolisi demi terwujudnya rekonsiliasi dan persatuan. Diketahui, Presiden Prabowo Subianto memberikan amnesti kepada 1.178 orang, termasuk Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan Eks Mendag, Tom Lembong.

 

Baca juga

Kapolsek Syamtalira Bayu Lepas 14 Jamaah Haji, Suasana Haru Iringi Keberangkatan ke Banda Aceh

10 Mei 2026

Patroli Malam Polsek Meurah Mulia, Warga Diimbau Waspada Curanmor

10 Mei 2026

“Sekali lagi pertimbangannya adalah rekonsiliasi dan persatuan. Presiden Prabowo Subianto menginginkan semua komponen bangsa bersatu membangun Indonesia,” kata politikus Gerindra ini saat konferensi pers di kantor Kementerian Hukum, Jakarta, Jumat (1/8/2025).

 

Supratman menegaskan, pihaknya tidak mau menghubungkan pemberian abolisi dan amnesti dengan muatan politis. Sebab, pengampunan diberikan murni atas dasar hak prerogatif Presiden Prabowo.

 

“Yang namanya grasi, amnesti, abolisi dan rehabilitasi itu merupakan hak prerogatif atau hak Istimewa dari seorang Presiden. Siapapun itu presidennya,” ujar Supratman.

 

Ia menegaskan pengampunan kepada Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto tidak akan mengurangi semangat untuk memberantas tindak pidana korupsi. Supratman meminta, masyarakat untuk tidak khawatir keputusan tersebut.

 

“Tidak usah ragukan Presiden dan kami jajarannya semua akan tetap memastikan bahwa gerakan untuk pemberantasan korupsi itu tidak akan terpengaruh. Khususnya dalam pemberian amnesti dan abolisi hari ini,” ucap Supratman.

 

Diketahui, Sekjen PDIP Perjuangan Hasto Kristiyanto menjadi salah satu penerima amnesti dari Presiden Prabowo. Sebelumnya, Hasto divonis 3 tahun 6 bulan dalam kasus dugaan korupsi.

 

Sementara itu, eks Menteri Perdagangan Tom Lembong mendapat abolisi sehingga peristiwa pidana yang didakwakan kepadanya ditiadakan. Sebelumnya, Tom juga divonis empat tahun dan enam bulan penjara dalam kasus dugaan korupsi importasi gula.

Sumber : https://rri.co.id/berita-terkini

Share234Tweet146Send

Konten terkait

Mahasiswa UTM, KKNT Olah Lumpur Banjir Jadi Batu Bata di Paya Rabo Lhok

30 Januari 2026

Aceh Utara — Tim Kuliah Kerja Nyata Tematik (KKNT) dari Universitas Trunojoyo Madura (UTM).melaksanakan kegiatan pengolahan lumpur sisa banjir menjadi...

Konsorsium PTN Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir dan Longsor di Sumut dan Aceh

29 Januari 2026

Aceh Utara - Konsorsium Perguruan Tinggi untuk Ketahanan Bencana menyalurkan bantuan kemanusiaan ke dua provinsi terdampak banjir akibat badai siklon,...

Dari Data ke Narasi: Mengemas Peran UMKM dalam Perekonomian Daerah di Era Digital

7 Januari 2026

Di tengah arus informasi secara digital yang terjadi secara cepat, telah ikut menciptakan dinamika perekonomian secara global pula. Sektor usaha...

Ratusan warga ‘serbu’ rumah jurnalis Jamal untuk Ambil Bantuan, “Kami sangat terbantu”

22 Desember 2025

ACEH UTARA — Ratusan warga korban bencana banjir bandang menyerbu rumah milik jurnalis Jamaluddin Idris alias Jamal di Dusun Peut...

Terbaru

Kapolsek Syamtalira Bayu Lepas 14 Jamaah Haji, Suasana Haru Iringi Keberangkatan ke Banda Aceh

10 Mei 2026

Patroli Malam Polsek Meurah Mulia, Warga Diimbau Waspada Curanmor

10 Mei 2026

Trending

  • Kebakaran 77 Rumah di Kampung Jawa Lama, Polisi Turunkan Water Cannon dan Amankan Lokasi

    697 shares
    Share 279 Tweet 174
  • Patroli Gabungan di Aceh Utara Sasar Kafe Remang-remang, Puluhan Muda-mudi Dibubarkan

    591 shares
    Share 236 Tweet 148
  • Menteri PU dan Wakil Bupati Aceh Utara Resmikan Rehabilitasi Bendungan Krueng Pase

    591 shares
    Share 236 Tweet 148
  • Pastikan Syiar Islam Terjaga, Satpol PP dan WH Aceh Utara Intensifkan Razia Saat Shalat Jumat

    590 shares
    Share 236 Tweet 148
  • Pokjar V Sespimma Polri Angkatan 75 Gelar KKP di Dinas Tanaman Pangan Jabar, Bahas Ketahanan Pangan Jagung

    590 shares
    Share 236 Tweet 148
Siber Nusantara

Media Siber Nusantara mengabarkan informasi ke genggaman Anda.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privasi

© 2026 Siber Nusantara - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

No Result
View All Result
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Featured

© 2026 Siber Nusantara - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.