Siber Nusantara
  • News
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Featured
No Result
View All Result
Indeks
Siber Nusantara
  • News
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Featured
No Result
View All Result
Siber Nusantara
No Result
View All Result
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Featured

Menkum Tekankan Pemberian Amnesti dan Abolisi Demi Rekonsiliasi

MA by MA
2 Agustus 2025
in Nasional
A A

Jakarta: Menteri Hukum (Menkum) RI, Supratman Andi Agtas menekankan, pemberian amnesti dan abolisi demi terwujudnya rekonsiliasi dan persatuan. Diketahui, Presiden Prabowo Subianto memberikan amnesti kepada 1.178 orang, termasuk Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan Eks Mendag, Tom Lembong.

 

Baca juga

Warga Aceh Tengah Tempuh 4 Hari Perjalanan ke Gunung Salak, Polres Lhokseumawe Evakuasi dan Salurkan Bantuan

5 Desember 2025

Personel Polres Lhokseumawe Gunakan Rakit Salurkan Bantuan Banjir Ke Desa Gunci

5 Desember 2025

“Sekali lagi pertimbangannya adalah rekonsiliasi dan persatuan. Presiden Prabowo Subianto menginginkan semua komponen bangsa bersatu membangun Indonesia,” kata politikus Gerindra ini saat konferensi pers di kantor Kementerian Hukum, Jakarta, Jumat (1/8/2025).

 

Supratman menegaskan, pihaknya tidak mau menghubungkan pemberian abolisi dan amnesti dengan muatan politis. Sebab, pengampunan diberikan murni atas dasar hak prerogatif Presiden Prabowo.

 

“Yang namanya grasi, amnesti, abolisi dan rehabilitasi itu merupakan hak prerogatif atau hak Istimewa dari seorang Presiden. Siapapun itu presidennya,” ujar Supratman.

 

Ia menegaskan pengampunan kepada Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto tidak akan mengurangi semangat untuk memberantas tindak pidana korupsi. Supratman meminta, masyarakat untuk tidak khawatir keputusan tersebut.

 

“Tidak usah ragukan Presiden dan kami jajarannya semua akan tetap memastikan bahwa gerakan untuk pemberantasan korupsi itu tidak akan terpengaruh. Khususnya dalam pemberian amnesti dan abolisi hari ini,” ucap Supratman.

 

Diketahui, Sekjen PDIP Perjuangan Hasto Kristiyanto menjadi salah satu penerima amnesti dari Presiden Prabowo. Sebelumnya, Hasto divonis 3 tahun 6 bulan dalam kasus dugaan korupsi.

 

Sementara itu, eks Menteri Perdagangan Tom Lembong mendapat abolisi sehingga peristiwa pidana yang didakwakan kepadanya ditiadakan. Sebelumnya, Tom juga divonis empat tahun dan enam bulan penjara dalam kasus dugaan korupsi importasi gula.

Sumber : https://rri.co.id/berita-terkini

Share234Tweet146Send

Konten terkait

Pesan Cinta Rektor Unimal untuk PPPK yang Dilantik

28 Oktober 2025

  Lhokseumawe – Selasa siang, 28 Oktober 2025, Aula Cut Meutia di Kampus Bukit Indah Universitas Malikussaleh tampak berbeda dari...

ITDC Beri Apresiasi Kesuksesan Pengamanan MotoGP Mandalika 2025

6 Oktober 2025

Lombok Tengah - Pengamanan ketat dan terkelola dengan baik dalam penyelenggaraan MotoGP Mandalika 2025 menjadi atensi semua pihak, terutama dari...

Polisi Temukan Anak-Anak yang Terpisah Saat HUT TNI

5 Oktober 2025

Jakarta - Personel Polres Metro Jakarta Pusat menemukan sejumlah anak yang terpisah dari keluarganya saat menghadiri perayaan HUT ke-80 TNI...

HUT ke-80 TNI, Presiden Prabowo Tekankan Kepemimpinan Teladan dan Profesionalisme

5 Oktober 2025

Presiden Prabowo Subianto menegaskan pentingnya kepemimpinan yang berlandaskan keteladanan dan profesionalisme dalam Tentara Nasional Indonesia (TNI). Hal tersebut disampaikan Presiden...

Terbaru

Warga Aceh Tengah Tempuh 4 Hari Perjalanan ke Gunung Salak, Polres Lhokseumawe Evakuasi dan Salurkan Bantuan

5 Desember 2025

Personel Polres Lhokseumawe Gunakan Rakit Salurkan Bantuan Banjir Ke Desa Gunci

5 Desember 2025

Trending

  • Bripka Maulizar Hanyut di Arus Deras Banjir Sawang Saat Evakuasi Warga, Kapolres Datang Beri Apresiasi dan Motivasi

    592 shares
    Share 237 Tweet 148
  • Polres Lhokseumawe Evakuasi Mayat Tanpa Identitas di Ulee Pulo, Jenazah Dibawa ke RS Cut Meutia

    597 shares
    Share 239 Tweet 149
  • Polres Lhokseumawe Evakuasi 53 Warga yang Berjalan Kaki 5 Jam dari Takengon Akibat Longsor dan Banjir

    590 shares
    Share 236 Tweet 148
  • Instruksikan Pengawasan Penuh, Kapolres Lhokseumawe : Bantuan Banjir Harus Sampai ke Warga, Posko atau Dapur Umum

    590 shares
    Share 236 Tweet 148
  • Nonton Film Tuhog 2023, Kisah Perselingkuhan Seorang Istri Tentara dengan Ayah Mertua

    1086 shares
    Share 434 Tweet 272
Siber Nusantara

Media Siber Nusantara mengabarkan informasi ke genggaman Anda.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privasi

© 2024 Siber Nusantara - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

No Result
View All Result
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Featured

© 2024 Siber Nusantara - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.