HUKUM

Lakukan Pelanggaran, WNA asal Singapura Dideportasi

Pekanbaru: Kantor Imigrasi Kelas I Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Pekanbaru, mendeportasi seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Singapura. Pria berinisial KK (46) dideportasi melalui Bandar Udara Internasional Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru ke negara asalnya pada Minggu (30/3/2025).

Kepala Kanim Kelas I TPI Pekanbaru, Andy Cahyono Bayuadi, menyatakan bahwa tindakan pendeportasian ini dilakukan sebagai sanksi administratif. Pria tersebut terbukti melanggar Pasal 78 ayat (3) Undang-undang (UU) Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

“KK diketahui sebelumnya telah menjalani hukuman pidana penjara karena melakukan tindak pidana keimigrasian dan melanggar ketentuan dalam Pasal 126 huruf C Undang-undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian,” ujar Andy.

Lebih lanjut, Andy menjelaskan bahwa tindakan administratif keimigrasian ini diambil setelah dilakukan pemeriksaan terhadap KK. “Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa KK telah memiliki dokumen paspor darurat serta tiket kepulangan ke negara asalnya, yaitu Singapura,” tambahnya.

Ia juga menegaskan bahwa tindakan tegas ini diharapkan menjadi pelajaran bagi seluruh WNA yang berada di Indonesia, khususnya di wilayah Pekanbaru. Diharapkan para WNA selalu menaati peraturan yang berlaku.

“Ini adalah bukti nyata penegakan hukum keimigrasian di wilayah kerja kami,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Kanwil Ditjenim Riau, Agung Prianto, memberikan apresiasi kepada jajaran Kanim Pekanbaru atas dedikasi dan profesionalisme mereka dalam menjalankan tugas.

“Saya mengapresiasi semangat dan dedikasi rekan-rekan di Kanim Pekanbaru. Tetap tegakkan aturan, walaupun langit runtuh. Jaga wibawa keimigrasian, jaga integritas diri, dan profesionalisme dalam bertugas,” pesan Agung.

Ia juga menekankan kepada seluruh jajaran Imigrasi di wilayah Riau agar segera mengambil tindakan keimigrasian terhadap WNA yang melanggar prosedur yang telah ditetapkan oleh undang-undang.

sumber: rri.co.i

AM

Recent Posts

Kotabaru Jadi Serambi Malioboro, Ini Terobosan Pemkot Yogyakarta

Yogyakarta: Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta akan menata Kawasan Kotabaru sebagai perpanjangan wisata dalam satu kesatuan menjadi…

11 jam ago

Gubri Abdul Wahid Tunjuk Enam Plt Kepala OPD

Pekanbaru : Gubernur Riau, H. Abdul Wahid, kembali melakukan rotasi dan penunjukan pejabat pelaksana tugas…

11 jam ago

Pasca Lebaran, Harga Emas Perhiasan Di Pekanbaru Naik

Pekanbaru: Harga emas perhiasan di Pekanbaru mengalami kenaikan signifikan pasca Lebaran 2025. Berdasarkan pantauan di…

11 jam ago

Imigrasi Mencatat Keberangkatan WNA di Pelabuhan BSSR Naik Drastis

Bengkalis: Jumlah Warga Negara Asing (WNA) yang pulang ke negara asal melalui Pelabuhan Bandar Sri…

11 jam ago

Jemaah Haji Aceh Kloter Pertama Berangkat 18 Mei 2025

Banda Aceh, - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Aceh, Azhari menyebutkan, kelompok terbang…

11 jam ago

Ketua TP PKK Aceh Dorong Percepatan Bantuan Rumah untuk Masyarakat dan Eks Kombatan

Gubernur Aceh, Marlina, selaku Ketua TP PKK Aceh, mendorong percepatan program bantuan rumah untuk masyarakat…

11 jam ago