HUKUM

Lakukan Pelanggaran, WNA asal Singapura Dideportasi

Pekanbaru: Kantor Imigrasi Kelas I Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Pekanbaru, mendeportasi seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Singapura. Pria berinisial KK (46) dideportasi melalui Bandar Udara Internasional Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru ke negara asalnya pada Minggu (30/3/2025).

Kepala Kanim Kelas I TPI Pekanbaru, Andy Cahyono Bayuadi, menyatakan bahwa tindakan pendeportasian ini dilakukan sebagai sanksi administratif. Pria tersebut terbukti melanggar Pasal 78 ayat (3) Undang-undang (UU) Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

“KK diketahui sebelumnya telah menjalani hukuman pidana penjara karena melakukan tindak pidana keimigrasian dan melanggar ketentuan dalam Pasal 126 huruf C Undang-undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian,” ujar Andy.

Lebih lanjut, Andy menjelaskan bahwa tindakan administratif keimigrasian ini diambil setelah dilakukan pemeriksaan terhadap KK. “Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa KK telah memiliki dokumen paspor darurat serta tiket kepulangan ke negara asalnya, yaitu Singapura,” tambahnya.

Ia juga menegaskan bahwa tindakan tegas ini diharapkan menjadi pelajaran bagi seluruh WNA yang berada di Indonesia, khususnya di wilayah Pekanbaru. Diharapkan para WNA selalu menaati peraturan yang berlaku.

“Ini adalah bukti nyata penegakan hukum keimigrasian di wilayah kerja kami,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Kanwil Ditjenim Riau, Agung Prianto, memberikan apresiasi kepada jajaran Kanim Pekanbaru atas dedikasi dan profesionalisme mereka dalam menjalankan tugas.

“Saya mengapresiasi semangat dan dedikasi rekan-rekan di Kanim Pekanbaru. Tetap tegakkan aturan, walaupun langit runtuh. Jaga wibawa keimigrasian, jaga integritas diri, dan profesionalisme dalam bertugas,” pesan Agung.

Ia juga menekankan kepada seluruh jajaran Imigrasi di wilayah Riau agar segera mengambil tindakan keimigrasian terhadap WNA yang melanggar prosedur yang telah ditetapkan oleh undang-undang.

sumber: rri.co.i

AM

Recent Posts

Gerak Cepat Unimal Menembus Isolasi Membawa Harapan Di Langkahan

Aceh Utara - Langkahan seperti terputus dari dunia luar. Air bah yang meluap dari sungai-sungai…

5 jam ago

Bhayangkari Peduli : Ketua Bhayangkari Lhokseumawe Ny. Ita Ahzan Bersama Kapolres Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Bandang di Lancang Barat

Aceh Utara – Kepedulian keluarga besar Polres Lhokseumawe terhadap korban banjir bandang kembali ditunjukkan melalui…

1 hari ago

Polres Lhokseumawe Gelar Baktikes untuk Pengungsi Banjir di Blang Naleung Mameh

Lhokseumawe – Sebagai wujud kepedulian terhadap warga yang terdampak banjir, Polres Lhokseumawe melalui Klinik Pratama…

1 hari ago

Kapolres Lhokseumawe Dampingi Menko Polkam Tinjau Pengungsi dan Lokasi Terdampak Banjir

Aceh Utara – Menteri Koordinator Politik dan Keamanan (Menko Polhukam) RI Jenderal TNI (Purn) Djamari…

1 hari ago

Di Antara Lereng Yang Luluh, Nabilatul Belajar Menemukan Rumah Untuk Pulang

Di lereng Gunung Marapi, hidup selalu punya caranya sendiri untuk berbisik. Kadang lembut seperti desir…

2 hari ago

Polres Lhokseumawe Gelar Trauma Healing dan Pengobatan Gratis untuk Korban Banjir di Pante Gurah

Aceh Utara – Sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat yang terdampak banjir, Polres Lhokseumawe menggelar kegiatan…

2 hari ago