Siber Nusantara
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Featured
No Result
View All Result
Indeks
Siber Nusantara
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Featured
No Result
View All Result
Siber Nusantara
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Featured

Lakukan Pelanggaran, WNA asal Singapura Dideportasi

AM by AM
1 April 2025
in HUKUM
A A

Pekanbaru: Kantor Imigrasi Kelas I Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Pekanbaru, mendeportasi seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Singapura. Pria berinisial KK (46) dideportasi melalui Bandar Udara Internasional Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru ke negara asalnya pada Minggu (30/3/2025).

Kepala Kanim Kelas I TPI Pekanbaru, Andy Cahyono Bayuadi, menyatakan bahwa tindakan pendeportasian ini dilakukan sebagai sanksi administratif. Pria tersebut terbukti melanggar Pasal 78 ayat (3) Undang-undang (UU) Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

Baca juga

Imigrasi Mencatat Keberangkatan WNA di Pelabuhan BSSR Naik Drastis

13 April 2025

Dideportasi dari Malaysia, 73 PMI Tiba di Dumai

18 Maret 2025

“KK diketahui sebelumnya telah menjalani hukuman pidana penjara karena melakukan tindak pidana keimigrasian dan melanggar ketentuan dalam Pasal 126 huruf C Undang-undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian,” ujar Andy.

Lebih lanjut, Andy menjelaskan bahwa tindakan administratif keimigrasian ini diambil setelah dilakukan pemeriksaan terhadap KK. “Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa KK telah memiliki dokumen paspor darurat serta tiket kepulangan ke negara asalnya, yaitu Singapura,” tambahnya.

Ia juga menegaskan bahwa tindakan tegas ini diharapkan menjadi pelajaran bagi seluruh WNA yang berada di Indonesia, khususnya di wilayah Pekanbaru. Diharapkan para WNA selalu menaati peraturan yang berlaku.

“Ini adalah bukti nyata penegakan hukum keimigrasian di wilayah kerja kami,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Kanwil Ditjenim Riau, Agung Prianto, memberikan apresiasi kepada jajaran Kanim Pekanbaru atas dedikasi dan profesionalisme mereka dalam menjalankan tugas.

“Saya mengapresiasi semangat dan dedikasi rekan-rekan di Kanim Pekanbaru. Tetap tegakkan aturan, walaupun langit runtuh. Jaga wibawa keimigrasian, jaga integritas diri, dan profesionalisme dalam bertugas,” pesan Agung.

Ia juga menekankan kepada seluruh jajaran Imigrasi di wilayah Riau agar segera mengambil tindakan keimigrasian terhadap WNA yang melanggar prosedur yang telah ditetapkan oleh undang-undang.

sumber: rri.co.i

Tags: DideportasiPelanggaranSingapuraWNA
Share234Tweet147Send

Konten terkait

Temuan Sabu di Ruang Kelas TK, Polisi Tangkap Bandar Narkoba

12 April 2025

Pekanbaru: Polres Pelalawan menangkap pelaku pengedar narkotika jenis sabu berinisial MS (29). Pelaku diduga menjual narkoba ke orang tak dikenal...

Kejari Aceh Utara Eksekusi Terpidana Korupsi Monumen Islam Samudera Pasee

12 April 2025

Aceh Utara : Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Utara kembali melakukan eksekusi terhadap Drs. Fadhullah Badli, salah satu terpidana dalam perkara...

Pembunuh Pendulang Emas di Yahukimo Kini Diburu

11 April 2025

Jakarta – Polisi mengerahkan tim untuk memburu pelaku pembunuhan terhadap 11 warga sipil pendulang emas di Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan. Diduga kuat pelaku...

Bareskrim Tetapkan Tersangka Kasus Pagar Laut Bekasi

11 April 2025

Jakarta. Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri menetapkan sembilan tersangka kasus pemalsuan 93 sertifikat hak milik (SHM) pagar laut di...

Terbaru

Tegakkan Disiplin : Propam Polres Lhokseumawe Gelar Gaktiblin Usai Apel Pagi

21 Mei 2025

Kapolres Lhokseumawe Soroti Ancaman Narkoba sebagai Tantangan Menuju Indonesia Emas 2045

21 Mei 2025

Trending

  • Seorang Jamaah Meninggal Dunia di Masjid Al-Hikmah Cunda Usai Salat Jumat, Polisi Datangi Lokasi

    606 shares
    Share 242 Tweet 152
  • Polisi Syariat Wanita WH dan Polwan Razia Pria Tak Shalat Jumat di Aceh Utara

    599 shares
    Share 240 Tweet 150
  • Dua Pria Ditangkap Usai Lempar Bom Molotov ke Rumah Sewa di Banda Masen, Satu Tersangka Masih Buron

    597 shares
    Share 239 Tweet 149
  • Jenazah Remaja Tenggelam di Pantai Meunasah Aron Ditemukan Setelah Pencarian Sehari Semalam

    595 shares
    Share 238 Tweet 149
  • Polres Lhokseumawe Ungkap Tiga Kasus Besar : Penipuan, Pemalsuan STNK, dan Pencurian Kendaraan Bermotor

    593 shares
    Share 237 Tweet 148
Siber Nusantara

Media Siber Nusantara mengabarkan informasi ke genggaman Anda.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privasi

© 2024 Siber Nusantara - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Featured

© 2024 Siber Nusantara - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.