Siber Nusantara
  • News
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Featured
No Result
View All Result
Indeks
Siber Nusantara
  • News
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Featured
No Result
View All Result
Siber Nusantara
No Result
View All Result
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Featured

Lakukan Pelanggaran, WNA asal Singapura Dideportasi

AM by AM
1 April 2025
in HUKUM
A A

Pekanbaru: Kantor Imigrasi Kelas I Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Pekanbaru, mendeportasi seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Singapura. Pria berinisial KK (46) dideportasi melalui Bandar Udara Internasional Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru ke negara asalnya pada Minggu (30/3/2025).

Kepala Kanim Kelas I TPI Pekanbaru, Andy Cahyono Bayuadi, menyatakan bahwa tindakan pendeportasian ini dilakukan sebagai sanksi administratif. Pria tersebut terbukti melanggar Pasal 78 ayat (3) Undang-undang (UU) Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

Baca juga

Imigrasi Mencatat Keberangkatan WNA di Pelabuhan BSSR Naik Drastis

13 April 2025

Dideportasi dari Malaysia, 73 PMI Tiba di Dumai

18 Maret 2025

“KK diketahui sebelumnya telah menjalani hukuman pidana penjara karena melakukan tindak pidana keimigrasian dan melanggar ketentuan dalam Pasal 126 huruf C Undang-undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian,” ujar Andy.

Lebih lanjut, Andy menjelaskan bahwa tindakan administratif keimigrasian ini diambil setelah dilakukan pemeriksaan terhadap KK. “Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa KK telah memiliki dokumen paspor darurat serta tiket kepulangan ke negara asalnya, yaitu Singapura,” tambahnya.

Ia juga menegaskan bahwa tindakan tegas ini diharapkan menjadi pelajaran bagi seluruh WNA yang berada di Indonesia, khususnya di wilayah Pekanbaru. Diharapkan para WNA selalu menaati peraturan yang berlaku.

“Ini adalah bukti nyata penegakan hukum keimigrasian di wilayah kerja kami,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Kanwil Ditjenim Riau, Agung Prianto, memberikan apresiasi kepada jajaran Kanim Pekanbaru atas dedikasi dan profesionalisme mereka dalam menjalankan tugas.

“Saya mengapresiasi semangat dan dedikasi rekan-rekan di Kanim Pekanbaru. Tetap tegakkan aturan, walaupun langit runtuh. Jaga wibawa keimigrasian, jaga integritas diri, dan profesionalisme dalam bertugas,” pesan Agung.

Ia juga menekankan kepada seluruh jajaran Imigrasi di wilayah Riau agar segera mengambil tindakan keimigrasian terhadap WNA yang melanggar prosedur yang telah ditetapkan oleh undang-undang.

sumber: rri.co.i

Tags: DideportasiPelanggaranSingapuraWNA
Share234Tweet147Send

Konten terkait

Petugas Gagalkan Penyelundupan Sabu di Bandara SIM

5 Oktober 2025

Banda Aceh - Penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu kembali berhasil digagalkan oleh petugas Avsec Angkasa Pura Indonesia II Bandara SIM bersama...

Pemusnahan 3,9 Kg Sabu di Kaltara, Selamatkan 78.774 jiwa Dari Ancaman Narkoba

4 Oktober 2025

Kaltara - Polda Kaltara menggelar konferensi pers sekaligus pemusnahan barang bukti narkotika hasil pengungkapan kasus tindak pidana narkoba sepanjang bulan...

Dua Pria Jadi Tersangka Kematian Wanita di Hotel Tangerang, Salah Satunya WNA Korea Selatan

4 Oktober 2025

Tangerang – Polres Metro Tangerang Kota menetapkan dua orang tersangka atas kasus kematian seorang wanita berinisial AN (27) asal Jawa...

57 narapidana risiko tinggi Kepri dipindahkan ke Lapas Nusakambangan

23 Agustus 2025

Jakarta - Sebanyak 57 narapidana atau warga binaan berisiko tinggi (high risk) Wilayah Kepulauan Riau (Kepri) dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan...

Terbaru

Warga Aceh Tengah Tempuh 4 Hari Perjalanan ke Gunung Salak, Polres Lhokseumawe Evakuasi dan Salurkan Bantuan

5 Desember 2025

Personel Polres Lhokseumawe Gunakan Rakit Salurkan Bantuan Banjir Ke Desa Gunci

5 Desember 2025

Trending

  • Polres Lhokseumawe Evakuasi Mayat Tanpa Identitas di Ulee Pulo, Jenazah Dibawa ke RS Cut Meutia

    597 shares
    Share 239 Tweet 149
  • Bripka Maulizar Hanyut di Arus Deras Banjir Sawang Saat Evakuasi Warga, Kapolres Datang Beri Apresiasi dan Motivasi

    592 shares
    Share 237 Tweet 148
  • Kapolres Lhokseumawe Pimpin Evakuasi Jenazah Korban Banjir di Pedalaman Aceh Utara

    590 shares
    Share 236 Tweet 148
  • Polres Lhokseumawe Evakuasi 53 Warga yang Berjalan Kaki 5 Jam dari Takengon Akibat Longsor dan Banjir

    590 shares
    Share 236 Tweet 148
  • Instruksikan Pengawasan Penuh, Kapolres Lhokseumawe : Bantuan Banjir Harus Sampai ke Warga, Posko atau Dapur Umum

    590 shares
    Share 236 Tweet 148
Siber Nusantara

Media Siber Nusantara mengabarkan informasi ke genggaman Anda.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privasi

© 2024 Siber Nusantara - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

No Result
View All Result
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Featured

© 2024 Siber Nusantara - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.