Siber Nusantara
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Featured
No Result
View All Result
Indeks
Siber Nusantara
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Featured
No Result
View All Result
Siber Nusantara
No Result
View All Result
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Featured

KPK Tetapkan Eks Dirjen Keuda Kemendagri Tersangka Suap

CUT ISLAMANDA by CUT ISLAMANDA
29 November 2023
in News
A A

Jakarta — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menetapkan mantan Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Mochamad Ardian Noervianto sebagai tersangka suap terkait pengajuan dana pemulihan nasional (PEN) untuk Kabupaten Muna tahun 2021-2022.

Proses itu merupakan tindak lanjut dari fakta-fakta hukum baru berkaitan dengan perbuatan menerima sejumlah uang oleh Ardian dan kawan-kawan.

Baca juga

Awali Tugas dengan Pembinaan Rohani, Personel Polres Lhokseumawe Ikuti Binrohtal

6 November 2026

Satbinmas Polres Lhokseumawe Edukasi Pelajar SMAN 1 Dewantara tentang Bahaya Narkoba, Bullying dan Hoaks

6 November 2026

“KPK mengembangkan penanganan perkaranya ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan mengumumkan tersangka, MAN [Mochamad Ardian Noervianto],” ujar Direktur Penyidikan KPK Brigjen Asep Guntur Rahayu dalam jumpa pers di Kantornya, Jakarta, Senin (27/11).

Selain Ardian, KPK juga menetapkan tiga tersangka lain. Mereka ialah Bupati Kabupaten Muna Laode Muhammad Rusman Emba; Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Muna Laode M. Syukur Akbar; dan Pemilik PT Mitra Pembangunan Sultra (MPS) Laode Gomberto.

Laode Muhammad Rusman Emba selaku Bupati Muna mengajukan permohonan pinjaman PEN daerah kepada Menteri Keuangan yang ditembuskan pada Menteri Dalam Negeri dan Direktur Utama PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) dengan besaran nilai Rp401,5 miliar.

Terdapat suap sejumlah Rp2,4 miliar kepada Ardian untuk memuluskan permohonan pinjaman daerah tersebut. Uang itu bersumber dari Laode Gomberto.

“Untuk meyakinkan LG [Laode Gomberto] agar bersedia menyiapkan sejumlah uang dalam rangka pengurusan dana PEN, LMSA [Laode M. Syukur Akbar] mengistilahkan kedekatannya dengan MAN [Ardian Noervianto] ‘jangan ragu dia ini satu bantal dengan saya.’,” ucap Asep.

“Penyerahan uang Rp2,4 miliar pada MAN dilakukan secara bertahap oleh LMSA di Jakarta dengan nilai yang diisyaratkan MAN dalam bentuk dolar Singapura dan Amerika,” lanjut Asep.

Atas penyerahan uang tersebut, Ardian membubuhkan paraf pada draf final Surat Menteri Dalam Negeri yang berlanjut pada bubuhan persetujuan tandatangan dari Menteri Dalam Negeri dengan besaran nilai pinjaman maksimal Rp401,5 miliar.

Atas perbuatannya, Laode Muhammad Rusman Emba dan Laode Gomberto disangkakan melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Sementara Ardian dan Laode M. Syukur Akbar disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 UU Tipikor jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

CNN INDONESIA

Share234Tweet146Send

Konten terkait

Awali Tugas dengan Pembinaan Rohani, Personel Polres Lhokseumawe Ikuti Binrohtal

6 November 2026

Lhokseumawe – Polres Lhokseumawe melaksanakan kegiatan Pembinaan Rohani dan Mental (Binrohtal) secara virtual melalui Biro SDM Polda Aceh yang berlangsung...

Satbinmas Polres Lhokseumawe Edukasi Pelajar SMAN 1 Dewantara tentang Bahaya Narkoba, Bullying dan Hoaks

6 November 2026

Aceh Utara – Satbinmas Polres Lhokseumawe bersama Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Utara memberikan edukasi kepada pelajar SMA Negeri 1 Dewantara...

Polsek Muara Satu Kawal Pasar Murah, Dukung Stabilitas Harga Kebutuhan Pokok

6 November 2026

Lhokseumawe – Polsek Muara Satu Polres Lhokseumawe melaksanakan pengamanan kegiatan pasar murah yang digelar Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM...

Cegah Karhutla Sejak Dini, Polsek Meurah Mulia Turun Sosialisasi ke Desa

6 November 2026

Aceh Utara – Personel Polsek Meurah Mulia Polres Lhokseumawe melaksanakan patroli malam sekaligus menyosialisasikan pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla)...

Terbaru

Awali Tugas dengan Pembinaan Rohani, Personel Polres Lhokseumawe Ikuti Binrohtal

6 November 2026

Satbinmas Polres Lhokseumawe Edukasi Pelajar SMAN 1 Dewantara tentang Bahaya Narkoba, Bullying dan Hoaks

6 November 2026

Trending

  • “Sugar Baby” 2023, Film Filipina Mengisahkan Perjalanan Wanita Cantik Azi Acosta Menghidupi Keluarga

    2007 shares
    Share 803 Tweet 502
  • Joel Panton Soroti Insiden Memilukan di Kabupaten Pidie

    586 shares
    Share 234 Tweet 147
  • Polsek Blang Mangat Amankan Pasar Murah di Ule Blang Mane, Pastikan Kegiatan Berlangsung Kondusif

    586 shares
    Share 234 Tweet 147
  • Film Sugar Baby 2023, Alur Cerita Perjuangan Azi Acosta yang Dibumbui Adegan Ranjang

    913 shares
    Share 365 Tweet 228
  • Nonton dan Download Film Tuhog 2023: Suami Bertugas, Apple Dy Digoyang Mertua

    799 shares
    Share 320 Tweet 200
Siber Nusantara

Media Siber Nusantara mengabarkan informasi ke genggaman Anda.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privasi

© 2026 Siber Nusantara - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

No Result
View All Result
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Featured

© 2026 Siber Nusantara - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.