Siber Nusantara
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Featured
No Result
View All Result
Indeks
Siber Nusantara
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Featured
No Result
View All Result
Siber Nusantara
No Result
View All Result
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Featured

KIP Aceh Utara Buka Posko Layanan Pindah Memilih, Batas Akhir 20 November

Redaktur Pelaksana by Redaktur Pelaksana
13 Oktober 2024
in News, Politik
A A

LHOKSUKON – Pemilik hak suara asal luar daerah berkesempatan nyoblos Pilkada Serentak 2024 di Kabupaten Aceh Utara. Dengan catatan harus pemegang Kartu Tanda Penduduk (KTP) domisili Aceh dan mengurus pengajuan pindah memilih atau daftar pemilih tambahan (DPTb), serta sejumlah persyaratan lainnya.

Posko layanan atau help desk tersebut akan dibuka mulai 17 September hingga 20 November atau sepekan sebelum pencoblosan pada 27 November mendatang.

Baca juga

Patroli dan Monitoring Pasar Tradisional, Polsek Muara Satu Cegah Guantibmas dan Pastikan Stabilitas Harga

3 Mei 2026

Patroli Kota Presisi Sat Samapta Sasar Pusat Ekonomi, Cegah Kriminalitas dan Pungli di Lhokseumawe

3 Mei 2026

Pembukaan posko ini sesuai hasil rapat koordinasi (rakor) antara Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Utara, bersama panitia pemilihan kecamatan (PPK) se Aceh Utara, Kamis (10/10/2024) lalu.

Dalam rakor ini, jajaran PPK didorong segera membuka posko Layanan DPTb di setiap kantor sekretariatan PPK, maupun sekretariatan panitia pemungutan suara (PPS). Sehingga pemilik hak suara yang dalam keadaan tertentu tidak bisa nyoblos di TPS asal, agar bisa terakomodasi.

“Kami sudah membuka posko layanan untuk warga yang akan pindah memilih, atau tidak berada di tempatnya terdaftar pada hari pemungutan suara nanti,” kata Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi KIP Aceh Utara, Fauzan Novi.

Bagi yang hendak mengurus pindah memilih, bisa mendatangi posko layanan di kantor PPK di kecamatan dan kantor PPS di tiap desa/Gampong. Atau bisa datang langsung ke kantor KIP Aceh Utara.

“Sebelum mengurus pindah memilih, terlebih dahulu dipastikan namanya masuk daftar pemilih tetap (DPT) atau belum, dan dipastikan dengan cekdptonline.co.id. Itu DPT yang sesuai domisili saat terdaftar di daerah asal,” ujar Fauzan.

Ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi sebagai DPTb. Di antaranya, bertugas di luar daerah, pasien rawat inap dan pendamping, tertimpa bencana alam, jadi tahanan rutan atau lapas, serta disabilitas di panti sosial atau rehabilitasi. Selain itu, sedang jalani rehabilitasi narkoba, kerja di luar domisili, menjalani tugas belajar, serta pindah domisili,” ujarnya.

“Mengurus pindah memilih hanya berlaku dalam provinsi. Jadi khusus yang KTP Aceh saja, di luar provinsi tidak dilayani. Khusus sembilan syarat tadi, dilayani paling lambat H-30 pencoblosan,” bebernya.

Setelah itu dibuka lagi layanan mulai H-7, khusus empat syarat saja. Mulai dari tugas di tempat lain pada hari pencoblosan, jalani rawat inap di fasilitas kesehatan, jadi tahanan di rutan atau lapas atau terpidana, serta tertimpa bencana alam.

“Cukup membawa e-KTP, kartu keluarga (KK), biodata penduduk, dan identitas kependudukan digital (IKD). Disertai dokumen alasan pindah memilih,” pungkas Fauzan Novi. []

| Cut Islamanda

Share234Tweet146Send

Konten terkait

Patroli dan Monitoring Pasar Tradisional, Polsek Muara Satu Cegah Guantibmas dan Pastikan Stabilitas Harga

3 Mei 2026

Lhokseumawe – Dalam upaya menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di pusat aktivitas ekonomi, personel Polsek Muara Satu melaksanakan...

Patroli Kota Presisi Sat Samapta Sasar Pusat Ekonomi, Cegah Kriminalitas dan Pungli di Lhokseumawe

3 Mei 2026

Lhokseumawe – Guna menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif, Tim Patroli Kota Presisi Satuan Samapta Polres Lhokseumawe...

Patroli Malam Polsek Meurah Mulia, Polisi Imbau Warga Waspada Curanmor dan Jaga Kamtibmas 

3 Mei 2026

Aceh Utara – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), personel Polsek Meurah Mulia melaksanakan patroli malam pada Sabtu...

Humanis dan Edukatif, Patroli Sat Polairud di Pusong Baru Perkuat Keamanan Pesisir dan Keselamatan Nelayan

3 Mei 2026

Lhokseumawe – Suasana pesisir Pantai Gampong Pusong Baru, Kecamatan Banda Sakti, tampak lebih aman dan tertib saat personel Satuan Polisi...

Terbaru

Patroli dan Monitoring Pasar Tradisional, Polsek Muara Satu Cegah Guantibmas dan Pastikan Stabilitas Harga

3 Mei 2026

Patroli Kota Presisi Sat Samapta Sasar Pusat Ekonomi, Cegah Kriminalitas dan Pungli di Lhokseumawe

3 Mei 2026

Trending

  • Nonton Film Tuhog 2023, Kisah Perselingkuhan Seorang Istri Tentara dengan Ayah Mertua

    1201 shares
    Share 480 Tweet 300
  • “Sugar Baby” 2023, Film Filipina Mengisahkan Perjalanan Wanita Cantik Azi Acosta Menghidupi Keluarga

    1937 shares
    Share 775 Tweet 484
  • Selain Tuhog dan Tayuan, Ini Film Vivamax yang Tidak Kalah Menarik Untuk Ditonton

    683 shares
    Share 273 Tweet 171
  • Film Sugar Baby 2023, Alur Cerita Perjuangan Azi Acosta yang Dibumbui Adegan Ranjang

    882 shares
    Share 353 Tweet 221
  • Bergenre Erotis, Film Virgin Forest Kisah Fotografer Ditugaskan ke Hutan dan Bertemu Wanita Terperangkap di Rumah Bordil

    761 shares
    Share 304 Tweet 190
Siber Nusantara

Media Siber Nusantara mengabarkan informasi ke genggaman Anda.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privasi

© 2026 Siber Nusantara - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

No Result
View All Result
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Featured

© 2026 Siber Nusantara - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.