Siber Nusantara
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Featured
No Result
View All Result
Indeks
Siber Nusantara
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Featured
No Result
View All Result
Siber Nusantara
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Featured

KIP Aceh Utara Buka Posko Layanan Pindah Memilih, Batas Akhir 20 November

Redaktur Pelaksana by Redaktur Pelaksana
13 Oktober 2024
in News, Politik
A A

LHOKSUKON – Pemilik hak suara asal luar daerah berkesempatan nyoblos Pilkada Serentak 2024 di Kabupaten Aceh Utara. Dengan catatan harus pemegang Kartu Tanda Penduduk (KTP) domisili Aceh dan mengurus pengajuan pindah memilih atau daftar pemilih tambahan (DPTb), serta sejumlah persyaratan lainnya.

Posko layanan atau help desk tersebut akan dibuka mulai 17 September hingga 20 November atau sepekan sebelum pencoblosan pada 27 November mendatang.

Baca juga

Satlantas Polres Lhokseumawe Bagikan Brosur Keselamatan, Ajak Pengguna Jalan Tertib Berlalu Lintas

18 November 2025

Polres Lhokseumawe Sosialisasikan Operasi Zebra Seulawah 2025 Lewat RRI, Tekankan Pentingnya Disiplin dan Keselamatan Berlalu Lintas

18 November 2025

Pembukaan posko ini sesuai hasil rapat koordinasi (rakor) antara Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Utara, bersama panitia pemilihan kecamatan (PPK) se Aceh Utara, Kamis (10/10/2024) lalu.

Dalam rakor ini, jajaran PPK didorong segera membuka posko Layanan DPTb di setiap kantor sekretariatan PPK, maupun sekretariatan panitia pemungutan suara (PPS). Sehingga pemilik hak suara yang dalam keadaan tertentu tidak bisa nyoblos di TPS asal, agar bisa terakomodasi.

“Kami sudah membuka posko layanan untuk warga yang akan pindah memilih, atau tidak berada di tempatnya terdaftar pada hari pemungutan suara nanti,” kata Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi KIP Aceh Utara, Fauzan Novi.

Bagi yang hendak mengurus pindah memilih, bisa mendatangi posko layanan di kantor PPK di kecamatan dan kantor PPS di tiap desa/Gampong. Atau bisa datang langsung ke kantor KIP Aceh Utara.

“Sebelum mengurus pindah memilih, terlebih dahulu dipastikan namanya masuk daftar pemilih tetap (DPT) atau belum, dan dipastikan dengan cekdptonline.co.id. Itu DPT yang sesuai domisili saat terdaftar di daerah asal,” ujar Fauzan.

Ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi sebagai DPTb. Di antaranya, bertugas di luar daerah, pasien rawat inap dan pendamping, tertimpa bencana alam, jadi tahanan rutan atau lapas, serta disabilitas di panti sosial atau rehabilitasi. Selain itu, sedang jalani rehabilitasi narkoba, kerja di luar domisili, menjalani tugas belajar, serta pindah domisili,” ujarnya.

“Mengurus pindah memilih hanya berlaku dalam provinsi. Jadi khusus yang KTP Aceh saja, di luar provinsi tidak dilayani. Khusus sembilan syarat tadi, dilayani paling lambat H-30 pencoblosan,” bebernya.

Setelah itu dibuka lagi layanan mulai H-7, khusus empat syarat saja. Mulai dari tugas di tempat lain pada hari pencoblosan, jalani rawat inap di fasilitas kesehatan, jadi tahanan di rutan atau lapas atau terpidana, serta tertimpa bencana alam.

“Cukup membawa e-KTP, kartu keluarga (KK), biodata penduduk, dan identitas kependudukan digital (IKD). Disertai dokumen alasan pindah memilih,” pungkas Fauzan Novi. []

| Cut Islamanda

Share234Tweet146Send

Konten terkait

Tim Presisi Polres Lhokseumawe Intensifkan Patroli Malam, Fokus Cegah Kenakalan Remaja

18 November 2025

LHOKSEUMAWE – Tim Patroli Perintis Presisi Satuan Samapta Polres Lhokseumawe kembali dikerahkan untuk memonitor kawasan rawan serta titik yang kerap...

Polsek Muara Dua Monitoring Pembagian 7.480 Paket Makan Bergizi Gratis di Sekolah dan Posyandu

18 November 2025

LHOKSEUMAWE – Personel Polsek Muara Dua melakukan monitoring Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dari Badan Gizi Nasional (BGN) yang disalurkan...

Polres Lhokseumawe Intensifkan Patroli di Pasar Tradisional, Cegah Aksi Kejahatan Sejak Dini

18 November 2025

LHOKSEUMAWE – Polres Lhokseumawe mengintensifkan patroli presisi di kawasan pasar tradisional guna mencegah terjadinya tindak kriminal di tengah aktivitas jual...

Polsek Syamtalira Bayu Perkuat Patroli Dialogis Malam Hari, Warga Diajak Aktif Jaga Kamtibmas

18 November 2025

LHOKSEUMAWE – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di malam hari, personel Polsek Syamtalira Bayu Polres Lhokseumawe melaksanakan patroli...

Terbaru

Satlantas Polres Lhokseumawe Bagikan Brosur Keselamatan, Ajak Pengguna Jalan Tertib Berlalu Lintas

18 November 2025

Polres Lhokseumawe Sosialisasikan Operasi Zebra Seulawah 2025 Lewat RRI, Tekankan Pentingnya Disiplin dan Keselamatan Berlalu Lintas

18 November 2025

Trending

  • Polres Lhokseumawe Tangkap Pelaku Utama Penembakan di Cot Kumbang, Empat Lainnya Masih Diburu

    624 shares
    Share 250 Tweet 156
  • Peutua Syik Minta Kebersihan dan Keindahan Irigasi Diatur dalam Qanun

    596 shares
    Share 238 Tweet 149
  • Bupati Ayah Wa Resmi Mutasi dan Kukuhkan 34 Pejabat, Tekankan Penguatan Kinerja dan Pelayanan Publik

    593 shares
    Share 237 Tweet 148
  • Nonton Film Tuhog 2023, Kisah Perselingkuhan Seorang Istri Tentara dengan Ayah Mertua

    1074 shares
    Share 430 Tweet 269
  • Kapolres Lhokseumawe Turun Langsung ke Lokasi Konflik Lahan, Ajak Warga dan Perusahaan Jaga Harmoni Sosial

    590 shares
    Share 236 Tweet 148
Siber Nusantara

Media Siber Nusantara mengabarkan informasi ke genggaman Anda.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privasi

© 2024 Siber Nusantara - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Featured

© 2024 Siber Nusantara - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.