Siber Nusantara
  • News
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Featured
No Result
View All Result
Indeks
Siber Nusantara
  • News
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Featured
No Result
View All Result
Siber Nusantara
No Result
View All Result
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Featured

Kenalan di Instagram, Pria Ini Diduga Rudapaksa Anak 14 Tahun dan Ancam Sebar Video Asusila

Laporan Wartawan Cut Islamanda

Redaktur Pelaksana by Redaktur Pelaksana
29 April 2025
in News
A A

ACEH UTARA – Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Aceh Utara mengamankan seorang pria berinisial Z (23), warga Kecamatan Lhoksukon, Aceh Utara, atas dugaan pemerkosaan dan pelecehan seksual terhadap seorang anak perempuan berusia 14 tahun. Kasus ini bermula dari perkenalan korban dan pelaku melalui media sosial Instagram.

Kapolres Aceh Utara AKBP Nanang Indra Bakti, S.H., S.I.K, melalui Kasat Reskrim AKP Dr. Boestani, S.H., M.H., M.S.M menjelaskan, pelaku dan korban pertama kali bertemu pada Rabu, 2 April 2025, setelah beberapa bulan berkomunikasi secara daring.

Baca juga

Gerak Cepat Unimal Menembus Isolasi Membawa Harapan Di Langkahan

13 Desember 2025

Bhayangkari Peduli : Ketua Bhayangkari Lhokseumawe Ny. Ita Ahzan Bersama Kapolres Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Bandang di Lancang Barat

12 Desember 2025

“Pertemuan pertama terjadi di kawasan Kota Panton Labu. Pelaku mengajak korban bepergian dengan sepeda motor korban menuju Takengon. Namun, di tengah perjalanan, pelaku berdalih tidak mengetahui arah jalan menuju Aceh Tengah (Takengon) dan membujuk korban untuk pergi ke Banda Aceh,” ujar Kasat Reskim, Selasa (29/4/2025).

Ia menjelaskan, korban sempat menolak lantaran khawatir akan kemarahan orang tuanya, namun pelaku memaksa korban mematikan handphone dan akhirnya keduanya melanjutkan perjalanan menuju Banda Aceh — menempuh jarak lebih dari 300 kilometer.

Setiba di Banda Aceh pada dini hari 4 April, pelaku membawa korban ke sebuah tempat usaha pangkas rambut tempatnya bekerja. Di sana, pelaku beberapa kali memaksa korban melakukan hubungan badan.

Pada 5 April, pelaku dan korban kembali ke Aceh Utara menggunakan mobil penumpang umum (mopen). Setelah tiba di Lhoksukon, pelaku menyuruh korban pulang sendiri ke rumahnya di kawasan Langkahan.

Di rumah, orang tua korban yang mencemaskan keberadaan anaknya, langsung menanyai korban. Korban akhirnya menceritakan seluruh kejadian yang dialaminya.

“Tidak terima, pihak keluarga korban melaporkan hal tersebut ke Polisi. Pelaku yang berhasil ditangkap di hari yang sama (5 April) dan diamankan ke Unit PPA Satreskrim Polres Aceh Utara,” ujar AKP Dr. Boestani.

Lanjutnya, dari pemeriksaan yang dilakukan Unit PPA, terungkap bahwa pelaku dan korban sudah berkenalan sejak Januari 2025 melalui Instagram dan sempat menjalin hubungan asmara secara daring.

Selain itu, keduanya pernah melakukan video call sex (VCS). Rekaman tersebut dijadikan pelaku sebagai alat untuk mengancam korban agar menuruti permintaannya. Pelaku mengancam akan menyebarkan rekaman itu apabila korban menolak.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 50 jo Pasal 47 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat, dengan ancaman hukuman hingga 200 bulan penjara.

Kasat Reskrim AKP Dr. Boestani mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua, agar lebih waspada terhadap pergaulan anak-anak, terutama dalam penggunaan media sosial yang kerap menjadi celah tindak kejahatan terhadap anak di bawah umur. []

Share234Tweet147Send

Konten terkait

Kapolres Lhokseumawe Dampingi Menko Polkam Tinjau Pengungsi dan Lokasi Terdampak Banjir

12 Desember 2025

Aceh Utara – Menteri Koordinator Politik dan Keamanan (Menko Polhukam) RI Jenderal TNI (Purn) Djamari Chaniago melaksanakan kunjungan kerja guna...

Di Antara Lereng Yang Luluh, Nabilatul Belajar Menemukan Rumah Untuk Pulang

11 Desember 2025

Di lereng Gunung Marapi, hidup selalu punya caranya sendiri untuk berbisik. Kadang lembut seperti desir angin yang turun dari puncak,...

Angkatan 26 Alumni Lemhanas RI Bantu Korban Banjir Aceh Utara

10 Desember 2025

Aceh Utara – Di tengah sisa genangan air dan lumpur paska banjir yang masih menutup sebagian permukiman di Kecamatan Samudera,...

Menembus Malam, Menyapa Luka: Kapolres Lhokseumawe dan Kisah Lhok Pungki yang Hilang Disapu Banjir

10 Desember 2025

LHOKSEUMAWE – Deru banjir yang melanda Aceh Utara bukan hanya merendam rumah dan sawah, tapi juga menghapus satu dusun Lhok...

Terbaru

Gerak Cepat Unimal Menembus Isolasi Membawa Harapan Di Langkahan

13 Desember 2025

Bhayangkari Peduli : Ketua Bhayangkari Lhokseumawe Ny. Ita Ahzan Bersama Kapolres Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Bandang di Lancang Barat

12 Desember 2025

Trending

  • Tempuh Medan Berat, Kapolres Lhokseumawe Tinjau Lhok Pungki yang Hilang Disapu Banjir

    591 shares
    Share 236 Tweet 148
  • Kapolres Lhokseumawe Dampingi Menko Polkam Tinjau Pengungsi dan Lokasi Terdampak Banjir

    591 shares
    Share 236 Tweet 148
  • Nonton Film Tuhog 2023, Kisah Perselingkuhan Seorang Istri Tentara dengan Ayah Mertua

    1092 shares
    Share 437 Tweet 273
  • Kapolres Lhokseumawe Serahkan Satu Unit Perahu Karet untuk Akses Penyebrangan Empat Desa Terdampak Banjir di Sawang

    590 shares
    Share 236 Tweet 148
  • Di Antara Lereng Yang Luluh, Nabilatul Belajar Menemukan Rumah Untuk Pulang

    589 shares
    Share 236 Tweet 147
Siber Nusantara

Media Siber Nusantara mengabarkan informasi ke genggaman Anda.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privasi

© 2024 Siber Nusantara - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

No Result
View All Result
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Featured

© 2024 Siber Nusantara - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY GB777 slot gacor GB777 GB777 slot gacor GB777 slot gacor oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro Slot Gacor Slot Gacor