Siber Nusantara
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Featured
No Result
View All Result
Indeks
Siber Nusantara
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Featured
No Result
View All Result
Siber Nusantara
No Result
View All Result
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Featured

Kemenperin Tagih BYD dkk Produksi Lokal Mobil Listrik Minimal TKDN 40 Persen

MA by MA
27 Agustus 2025
in News
A A

Jakarta – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) meminta kepada produsen otomotif yang sudah menikmati insentif impor berbasis baterai (battery electric vehicle/BEV) dalam bentuk utuh atau completely built up (CBU) untuk memenuhi kewajiban produksinya dengan Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) sesuai aturan yang berlaku, seusai masa impor tersebut berakhir.

Masa impor CBU peserta program bakal berakhir pada 31 Desember 2025. Setelah itu, insentif berupa pembebasan Bea Masuk dan PPnBM yang sudah diterima, akan disetop. Selanjutnya, mulai 1 Januari 2026 hingga 31 Desember 2027 para produsen wajib memproduksi mobil listrik di Indonesia dengan jumlah setara kuota impor CBU. Produksi ini harus menyesuaikan aturan TKDN yang sudah ditetapkan.

Baca juga

Menperin: Pencantuman Logo TKDN Bersifat Opsional, Diserahkan kepada Industri

13 September 2025

Menperin Reformasi Kebijakan TKDN: Kini Lebih Murah, Mudah, Cepat, dan Transparan

12 September 2025

Hingga pendaftaran peserta program ini ditutup pada Maret 2025, ada enam produsen yang sudah mengikutinya. Keenam produsen itu adalah BYD Auto Indonesia (BYD), Vinfast Automobile Indonesia (Vinfast), Geely Motor Indonesia (Geely), Era Industri Otomotif (Xpeng), National Assemblers (Aion, Citroen, Maxus dan VW) serta Inchape Indomobil Energi Baru (GWM Ora).

Direktur Industri Maritim, Alat Transportasi, dan Alat Pertahanan (IMATAP) Kemenperin Mahardi Tunggul Wicaksono mengatakan, dengan kondisi ini, maka para produsen bisa mulai memenuhi syarat TKDN mulai 2026. “Dalam perjalanannya, perusahaan juga harus memperhatikan nilai, besaran nilai TKDN. Dari 40 persen harus secara bertahap naik menjadi 60 persen besaran nilai TKDN,” ujar Tunggul dalam diskusi ‘Polemik Insentif BEV Impor’ di Kantor Kemenperin, Jakarta, Senin (25/8).

Aturan tentang TKDN mobil listrik telah ditetapkan di Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Perpres Nomor 55 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai untuk Transportasi Jalan. Menurut Perpres itu, TKDN mobil listrik produksi lokal wajib mencapai 40 persen pada 2022-2026. Lalu naik menjadi 60 persen pada 2027-2029 dan 80 persen mulai 2030.

“Yang dilakukan melalui CKD (Completely Knocked Down) sampai dengan 2026, dan pada 2027 dilakukan melalui IKD (Incompletely Knocked Down). Karena kalau masih tetap CKD, nggak akan tercapai angka 60 persen. Kemudian angka 80 persen dicapai melalui skema manufaktur part by part,” ucap Tunggul.

Tunggul menyebutkan, dari enam perusahaan yang mengikuti program insentif CBU, akan melakukan penambahan total investasi sebesar Rp 15 triliun serta rencana penambahan kapasitas produksi sebesar 305 ribu unit. Dari enam perusahaan tersebut, dua perusahaan melakukan kerja sama perakitan dengan assembler lokal, yakni PT Geely Motor Indonesia dan PT Era Industri Otomotif.

Sementara itu, dua perusahaan melakukan perluasan kapasitas produksi, yakni PT National Assemblers dan PT Inchcape Indomobil Energi baru, dan dua perusahaan membangun pabrik baru, yakni PT BYD Auto Indonesia dan PT Vinfast Automobile Indonesia.

Tunggul mengakui, program percepatan pengembangan ekosistem kendaraan listrik di Indonesia membuat populasi kendaraan jenis ini setiap tahun meningkat. Pada tahun 2024, total populasi kendaraan listrik mencapai 207 ribu unit, meningkat sebesar 78% dari tahun 2023 yang berjumlah 116 ribu unit.

Pangsa pasar kendaraan berbasis listrik, khususnya hybrid electric vehicle (HEV) dan BEV, kata dia, meningkat secara signifikan. Perinciannya, pangsa pasar HEV naik dari 0,28% pada 2021 menjadi 7,62% pada Juli 25, sedangkan BEV melonjak dari 0,08% menjadi 9,7% pada periode yang sama.

“Sebaliknya, kendaraan berbasis internal combustion engine (ICE) mengalami penurunan pangsa pasar dari 99,64% pada 2021 menjadi 82,2% pada Jan-Jul 2025. Hal ini mencerminkan adanya pergeseran preferensi konsumen menuju kendaraan yang lebih efisien dan ramah lingkungan,” ujar dia.

Peningkatan ini, lanjut Tunggul, menunjukkan bahwa kebijakan dan insentif pemerintah, mulai membuahkan hasil. Tren ini menjadi indikasi kuat bahwa transisi menuju transportasi rendah emisi di Indonesia sedang berjalan dengan arah yang tepat.

Kemenperin telah merilis empat aturan teknis dalam bidang otomotif dalam rangka mencapai NZE, yakni Permenperin 36/2021 tentang Pengembangan Industri Kendaraan Bermotor Emisi Karbon Rendah, Permenperin 6/2022, jo. 28/2023 tentang Spesifikasi Peta Jalan Pengembangan dan Ketentuan Penghitungan TKDN KBLBB, Permenperin 29/2023 tentang Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai dalam Keadaan Terurai Lengkap dan Keadaan Terurai Tidak Lengkap (CKD&IKD), serta Permenperin 37/2024 tentang Tata Cara Verifikasi Industri dan Penerbitan Surat Keterangan Verifikasi Industri.

Menekan kinerja

Sementara itu, Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) mengakui, insentif BEV impor dalam rangka tes pasar sukses meningkatkan adopsi mobil ini di Indonesia. Tetapi, hal ini menekan kinerja industri yang sudah lama eksis. Gaikindo mencatat, utilisasi industri mobil turun dari 73% menjadi 55% tahun ini, seiring turunnya penjualan mobil domestik.

Sekretaris Umum Gaikindo Kukuh Kumara menuturkan, penjualan mobil domestik turun menjadi 865 ribu unit pada 2024 dibandingkan tahun 2014 sebanyak 1,2 juta unit. Tren ini berlanjut pada tahun ini, di mana per Juli lalu, penjualan mobil turun 10% menjadi 453 ribu unit.

Kukuh menyatakan, penurunan penjualan mobil dipicu pelemahan daya beli dan mahalnya pajak mobil di luar BEV. Saat ini, tidak semua mobil dengan TKDN tinggi mendapatkan insentif. Sebaliknya, pemerintah malah memberikan insentif besar bagi BEV untuk menarik investasi.

Dia menegaskan, kehadiran BEV impor menekan produksi mobil dalam negeri dengan TKDN tinggi, berkisar 80-90%. Itu artinya, BEV impor telah mengganggu keseimbangan industri.

“Banyak perusahaan komponen juga mengeluh, karena suplai ke pabrikan kurang. Untung mereka masih ada ekspor, sehingga masih bisa berjalan, tetapi ada sebagian yang sudah melakukan PHK,” tegasnya.

Sejatinya, Kukuh menuturkan, pemerintah perlu merilis insentif untuk mobil entry level di harga Rp 200-400 juta, seperti yang dilakukan pada saat 2021 kala pandemi Covid-19 terjadi. Bentuknya kala itu Adalah insentif PPnBM DTP untuk mobil rakitan lokal, 4×2, dengan syarat TKDN. Insentif ini terbukti mampu memulihkan pasar dengan cepat.

“Intinya, jangan biarkan pasar mobil turun. Bahkan, belakangan muncul isu penjualan mobil Indonesia dikalahkan oleh Malaysia, kendati data jelasnya belum terlihat,” ujarnya.

Dia menegaskan, pemerintah harus memperhatikan industri yang sudah ada. Intinya, harus ada kebijakan yang mendukung industri otomotif yang memproduksi ICE, HEV, hingga BEV agar tumbuh bersama-sama.

Kalau skema insentif BEV impor dipertahankan, dia menilai, yang diuntungkan adalah importir. Padahal, tantangan yang dihadapi industri otomotif kini sangat berat. Sebagai contoh, pemain industri komersial kini menghadapi tantangan banjir truk impor, mayoritas asal China, yang jumlahnya tahun ini bisa 14 ribu unit.

Riyanto, peneliti LPEM UI menuturkan, insentif BEV impor CBU memang mampu mendorong penjualan BEV pada 2024 dan 2025. Artinya, uji pasar BEV berhasil. Bahkan, dia menuturkan, saat ini, BEV impor merajai pasar domestik. Porsinya mencapai 64% per Mei 2025, naik tajam dari hanya 40,2% pada periode sama tahun lalu.

Namun demikian, menurut Riyanto, insentif BEV Impor hanya berdampak ke sektor perdagangan saja yang memiliki efek berganda (multiplier effect) jauh lebih kecil dibandingkan dengan produksi lokal. Ini juga membuat utilisasi produksi pabrik dalam negeri tidak optimal.

Dia merekomendasikan pemerintah memberikan kebijakan fiskal yang konsisten, fair dan proporsional berbasis emisi dan TKDN. Kendaraan yang berkontribusi mengurangi emisi cukup besar dan dampak terhadap perekonomiannya besar, patut memperoleh insentif yang besar pula

“Seharusnya insentif BEV CBU tidak diperpanjang, agar Indonesia tidak hanya menjadi pasar, tetapi juga menjadi pusat produksi BEV,” ungkapnya.

 

Sumber : kemenperin.go.id

Tags: KemenperinProduksi Lokal Mobil ListrikTKDN
Share234Tweet146Send

Konten terkait

Polsek Banda Sakti Amankan Shalat Tarawih di Masjid Syuhada Mon Geudong

10 Maret 2026

Lhokseumawe – Dalam rangka menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat selama bulan suci Ramadan 1447 Hijriah, personel Polsek Banda Sakti Polres...

Patroli Kota Presisi Sat Samapta Polres Lhokseumawe Jaga Keamanan Pusat Perekonomian

10 Maret 2026

Lhokseumawe – Guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif, Tim Patroli Kota Presisi Sat Samapta Polres Lhokseumawe...

Polsek Syamtalira Bayu Amankan Shalat Isya dan Tarawih di Masjid Syuhada Mideun

10 Maret 2026

Aceh Utara – Personel Polsek Syamtalira Bayu melaksanakan pengamanan pelaksanaan Shalat Isya dan Tarawih pada bulan suci Ramadhan 1447 Hijriah...

Polres Lhokseumawe Gelar Patroli Terpadu Amankan Shalat Tarawih di Sejumlah Masjid

10 Maret 2026

Lhokseumawe – Untuk memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Sitkamtibmas) tetap kondusif selama bulan suci Ramadan, Polres Lhokseumawe menggelar patroli...

Terbaru

Kasat Intelkam dan Kasat Res Narkoba Polres Aceh Utara Diganti

10 Maret 2026

Polsek Banda Sakti Amankan Shalat Tarawih di Masjid Syuhada Mon Geudong

10 Maret 2026

Trending

  • Nonton dan Download Film Tuhog 2023: Suami Bertugas, Apple Dy Digoyang Mertua

    773 shares
    Share 309 Tweet 193
  • Nonton Film Tuhog 2023, Kisah Perselingkuhan Seorang Istri Tentara dengan Ayah Mertua

    1172 shares
    Share 469 Tweet 293
  • “Sugar Baby” 2023, Film Filipina Mengisahkan Perjalanan Wanita Cantik Azi Acosta Menghidupi Keluarga

    1917 shares
    Share 767 Tweet 479
  • Bergenre Erotis, Film Virgin Forest Kisah Fotografer Ditugaskan ke Hutan dan Bertemu Wanita Terperangkap di Rumah Bordil

    745 shares
    Share 298 Tweet 186
  • Film Sugar Baby 2023, Alur Cerita Perjuangan Azi Acosta yang Dibumbui Adegan Ranjang

    872 shares
    Share 349 Tweet 218
Siber Nusantara

Media Siber Nusantara mengabarkan informasi ke genggaman Anda.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privasi

© 2026 Siber Nusantara - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

No Result
View All Result
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Featured

© 2026 Siber Nusantara - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.