HUKUM

Kemenkum Tengah Siapkan Empat RUU Prioritas Nasional

Jakarta: Direktorat Jenderal Perundang-Undangan (Ditjen PP) Kementerian Hukum tengah menyiapkan empat Rancangan Undang-Undang (RUU) Prioritas Nasional. Dalam kurun waktu triwulan II, RUU KUHAP berada dalam tahap penyusunan DIM dan pada Juli 2025 telah dilaksanakan pembahasan DIM bersama DPR.

 

Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas mengatakan RUU Narkotika dan Psikotropika serta RUU Perubahan UU 37/2004 berada dalam proses penyusunan. Kemudian, Supratman menyebutkan untuk RUU Jaminan Benda Bergerak saat ini masih dalam tahap harmonisasi.

 

“Kita memerlukan penggantian KUHAP untuk mewujudkan sistem peradilan pidana terpadu. Lantaran adanya perubahan pada sistem ketatanegaraan dan perkembangan hukum, kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi di segala bidang,“ kata Supratman Andi Agtas saat memberikan sambutan di BPSDM Hukum, Depok, Jawa Barat, Selasa (29/7/2025).

 

Pada April-Juni 2025, Kemenkum telah menyelesaikan 3.422 proses harmonisasi Rancangan Peraturan Perundang-undangan, dari total 3.623 permohonan harmonisasi. Proses harmonisasi ini dilakukan bagi peraturan perundang-undangan di berbagai bidang.

 

“Untuk pembinaan hukum nasional, kami telah memberikan 2.045 bantuan hukum litigasi dan 542 bantuan hukum non litigasi. Kita menargetkan pendirian 7.000 Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di tahun ini untuk pemerataan akses hukum bagi masyarakat,” ucap Supratman.

 

Pada triwulan II, Supratman menyebutkan jumlah Posbankum sudah bertambah sebanyak 8.706 Posbankum. Dengan demikian, kata Supratman, total Posbankum yang terbentuk di semester I telah melebihi target di angka 10.470.

 

“Kita akan terus meningkatkan kompetensi dan partisipasi masyarakat untuk memberikan bantuan hukum. Hingga Juni 2025, terdapat 15.092 peserta pelatihan paralegal yang tersebar di berbagai wilayah di Indonesia,” ucapnya.

 

Selain itu, Kemenkum juga meningkatkan kapasitas kepala desa dan lurah sebagai Non-Litigation Peacemaker (NLP). Hingga Juni 2025, sebanyak 1.023 kepala desa dan lurah telah mengikuti Peacemaker Training.

 

“Penyelenggaraan pelatihan paralegal dan bekerjanya paralegal pada Posbankum berada di bawah supervisi organisasi Pemberi Bantuan Hukum yang menaunginya. Hal ini dilakukan untuk menjamin dan memastikan kualitas layanan bantuan hukum yang diberikan kepada masyarakat yang membutuhkan,” kata Spratman menutup.

 

Sumber : https://rri.co.id/berita-terkini

MA

Recent Posts

Joel Panton Soroti Insiden Memilukan di Kabupaten Pidie

ACEH UTARA — Suasana peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Gampong Pulo Keunari, Kecamatan Tiro,…

3 jam ago

Kapolres Lhokseumawe Turun Langsung Temui Pemuda Batuphat Timur, Dorong Program Polisi Peduli Pengangguran

Lhokseumawe – Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr. Ahzan, S.H., S.I.K., M.S.M., M.H., turun langsung menemui masyarakat…

5 jam ago

Polsek Meurah Mulia Gencarkan Patroli Malam, Sosialisasikan Pencegahan Karhutla kepada Masyarakat

Lhokseumawe – Personel Polsek Meurah Mulia Polres Lhokseumawe melaksanakan patroli malam sekaligus menyampaikan imbauan pencegahan…

5 jam ago

Polsek Blang Mangat Amankan Pasar Murah di Ule Blang Mane, Pastikan Kegiatan Berlangsung Kondusif

Polsek Blang Mangat Amankan Pasar Murah di Ule Blang Mne, Pastikan Kegiatan Berlangsung Kondusif Lhokseumawe…

5 jam ago

Polisi Hadir Tanpa Sekat, Polres Lhokseumawe Serap Aspirasi Petugas Parkir dan Tukang Becak

Lhokseumawe – Polres Lhokseumawe terus memperkuat komunikasi dan kedekatan dengan masyarakat melalui program Polisi Kumpul…

5 jam ago

Polsek Blang Mangat Sisir Kawasan Gudang dan Lokasi Pekerja, Antisipasi Premanisme dan Gangguan Kamtibmas

Lhokseumawe – Polsek Blang Mangat Polres Lhokseumawe meningkatkan upaya pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas)…

5 jam ago