Siber Nusantara
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Featured
No Result
View All Result
Indeks
Siber Nusantara
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Featured
No Result
View All Result
Siber Nusantara
No Result
View All Result
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Featured

Kemenkes Ajak Semua Pihak Larang Menjual Rokok ke Usia di Bawah 21 Tahun

MA by MA
18 Juli 2025
in News
A A

Jakarta – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengajak kolaborasi semua pihak untuk melaksanakan larangan menjual rokok kepada yang berusia kurang dari 21 tahun dan penerapan kawasan tanpa rokok (KTR).

Direktur Penyakit Tidak Menular Kemenkes Siti Nadia Tarmizi menyampaikan banyak aturan terkait pengendalian tembakau dan rokok elektronik di Peraturan Pemerintah RI Nomor 28 Tahun 2024 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 Tentang Kesehatan yang bisa langsung terimplementasikan.

Baca juga

Gotong Royong Mako, Polsek Samudera Tingkatkan Kedisiplinan dan Kenyamanan Pelayanan Masyarakat

8 Agustus 2026

Patroli Perintis Presisi Siang Hari, Sat Samapta Polres Lhokseumawe Perkuat Harkamtibmas di Pusat Aktivitas Warga

8 Agustus 2026

“PP itu kita berproses, memang belum semuanya bisa langsung dijalankan tetapi ada beberapa hal yang tentunya bisa langsung kita kerjakan. Misalnya pengendalian iklan, larangan bahan tambahan. Larangan menjual rokok kurang dari 21 tahun suda ada, tetapi masih juga ada yang menjual,” jelas Direktur Siti Nadia, Kamis (17/7/2025).

Dalam aturan itu juga sudah terdapat ketentuan mengenai larangan menjual dan mengiklan produk tembakau dalam radius 200 meter dari satuan pendidikan dan tempat bermain anak serta penciptaan kawasan tanpa rokok termasuk di lokasi layanan kesehatan, sekolah, rumah ibadah, angkutan umum dan tempat umum lainnya.

“Ini tinggal dijalankan tidak perlu aturan-aturan khusus tapi memang ada beberapa yang misalnya pengaturan PHW (Pictorial Health Warning) yang kita masih dalam proses, terus menerus mendapat masukan. Kemudian hal lain tentang pengaturan berapa kandungan nikotin dan tar,” jelasnya.

Implementasi itu didorong mengingat persentase perokok usia di atas 15. tahun terus meningkat setiap tahunnya. Meski angka prevalensi menurun, namun karena terjadi penambahan jumlah penduduk membuat jumlah total secara individu meningkat.

Dari data yang dihimpun Kemenkes, jumlahnya pada 2013 mencapai 57,2 juta yang kemudian meningkat menjadi 63,1 juta orang.

Sementara itu, jumlah perokok anak dan remaja yaitu individu berusia 10-18 tahun juga mengalami peningkatan, dari sekitar 2 juta orang pada 2013 menjadi 5,9 juta pada 2023.

Sumber : Tribratanews.polri.go.id

Share234Tweet146Send

Konten terkait

Gotong Royong Mako, Polsek Samudera Tingkatkan Kedisiplinan dan Kenyamanan Pelayanan Masyarakat

8 Agustus 2026

Lhokseumawe – Personel Polsek Samudera Polres Lhokseumawe melaksanakan apel pagi yang dilanjutkan dengan kegiatan gotong royong membersihkan lingkungan Markas Komando...

Patroli Perintis Presisi Siang Hari, Sat Samapta Polres Lhokseumawe Perkuat Harkamtibmas di Pusat Aktivitas Warga

8 Agustus 2026

Lhokseumawe – Guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif, Satuan Samapta Polres Lhokseumawe menggelar Patroli Perintis Presisi di...

Patroli Perintis Presisi Sat Samapta Hadir di Tengah Masyarakat, Ciptakan Malam yang Aman dan Kondusif

8 Agustus 2026

Lhokseumawe – Satuan Samapta Polres Lhokseumawe kembali menggelar Patroli Perintis Presisi pada Jumat (7/8/2026) malam sebagai upaya preventif untuk mencegah...

Patroli Dialogis Polsek Blang Mangat Perkuat Kamtibmas, Warga Diajak Aktif Jaga Lingkungan

8 Agustus 2026

Lhokseumawe – Guna mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (guantibmas), personel Polsek Blang Mangat Polres Lhokseumawe melaksanakan patroli dialogis...

Terbaru

Gotong Royong Mako, Polsek Samudera Tingkatkan Kedisiplinan dan Kenyamanan Pelayanan Masyarakat

8 Agustus 2026

Patroli Perintis Presisi Siang Hari, Sat Samapta Polres Lhokseumawe Perkuat Harkamtibmas di Pusat Aktivitas Warga

8 Agustus 2026

Trending

  • “Sugar Baby” 2023, Film Filipina Mengisahkan Perjalanan Wanita Cantik Azi Acosta Menghidupi Keluarga

    1968 shares
    Share 787 Tweet 492
  • Imigrasi Lhokseumawe Bersama PMI Aceh Utara Gelar Donor Darah, Himpun 38 Kantong Darah untuk Kemanusiaan

    586 shares
    Share 234 Tweet 147
  • Walikota Bekasi Hadiri Pagelaran Wayang Kulit Modern

    587 shares
    Share 235 Tweet 147
  • Agus Salim Sosok Kepala Dusun Yang Interaktif dan Inspiratif

    600 shares
    Share 240 Tweet 150
  • Polres Lhokseumawe Tingkatkan Patroli Subuh Jaga Ketenangan dan Keharmonisan Ramadhan

    587 shares
    Share 235 Tweet 147
Siber Nusantara

Media Siber Nusantara mengabarkan informasi ke genggaman Anda.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privasi

© 2026 Siber Nusantara - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

No Result
View All Result
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Featured

© 2026 Siber Nusantara - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.