Daerah

Kejari Aceh Utara Eksekusi Cambuk Sembilan Terpidana Pelanggar Qanun Jinayat

Laporan Wartawan Cut Islamanda

ACEH UTARA– Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Utara melaksanakan pelaksanaan uqubat cambuk terhadap sembilan terpidana kasus pelanggaran Qanun Jinayat. Hukuman cambuk ini merupakan eksekusi atas putusan Mahkamah Syariah Lhoksukon terhadap pelaku jarimah zina, maisir (judi), dan pelecehan seksual.

Para terpidana yang menjalani eksekusi masing-masing, MA (19) dalam kasus pelecehan seksual dengan vonis 100 kali cambuk, telah menjalani 7 kali, sisanya 93 cambukan (telah diselesaikan). SY (25) dan SF (41), keduanya terpidana judi online, masing-masing dijatuhi 10 kali cambuk dan telah menjalani tiga kali, sehingga pada Juli masing-masing menerima tujuh kali cambukan.

Kemudian AR (53) dalam kasus serupa (judi online) dijatuhi hukuman 30 kali cambuk, telah dijalankan 24 kali. S (59) juga terkait kasus judi online dengan vonis 33 kali cambuk, telah menjalani 27 kali (sisanya enam kali di telah diselesaikan).

Terpidana IG (28) dalam kasus pelecehan seksual menerima hukuman 40 kali cambuk namun telah dieksekusi sebanyak 34 kali cambukan setelah dikurangi masa pidana enam bulan kurungan yang telah dijalani.

Selanjutnya, ST (34), terpidana pelecehan terhadap anak dijatuhi 66 kali cambuk dan telah menjalani 61 kali cambukan. Sementara itu, dua terpidana zina dengan anak kandung, yakni SD (55) dan HN (37) yang merupakan ayah dan anak, masing-masing dijatuhi 100 kali cambuk serta tambahan hukuman penjara 10 bulan.

Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Utara, Teuku Muzafar usai pelaksanaan cambuk, kepada wartawan mengatakan, seluruh proses pelaksanaan uqubat dilakukan secara transparan dan sesuai dengan Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat. Eksekusi ini juga dilaksanakan oleh jaksa penuntut umum (JPU) Kejari Aceh Utara berdasarkan putusan hukum yang berkekuatan tetap.

“Pada Februari kita telah mengeksekusi delapan terpidana, dan pada Juli ini sebanyak sembilan orang. Total keseluruhan selama tahun 2025 sudah 17 orang yang dieksekusi cambuk,” ungkap Muzafar, Selasa (29/7/2025).

Muzafar berharap, pelaksanaan hukuman cambuk dapat memberikan efek jera kepada pelaku dan menjadi pelajaran bagi masyarakat luas agar tidak melakukan perbuatan serupa. “Kita harapkan hukuman cambuk ini menyadarkan masyarakat bahwa perbuatan tersebut tercela, tidak terpuji, merugikan diri sendiri, keluarga, dan masyarakat,” ujarnya.

Muzafar juga berpesan kepada para terpidana agar menjadikan hukuman sebagai momentum untuk introspeksi dan memperbaiki diri ke arah yang lebih baik.

“Hukuman cambuk yang dilaksanakan secara terbuka di hadapan umum merupakan peringatan agar para pelaku tidak mengulangi perbuatannya,” pungkas Muzaffar.

Sementara itu, Kasi Pidana Umum (Pidum) Oktriadi Kurniawan secara terpisah menjelaskan, dalam perkara SD dan HN yang merupakan ayah dan anak itu termasuk dalam zina mahram. “Keduanya dijatuhi 100 cambukan dan 10 bulan kurungan. Mereka telah menjalani enam bulan kurungan. Tadi keduanya telah menyelesaikan hukuman 100 cambukan, setelah itu keduanya akan kembali menjalani sisa empat bulan kurungan. Tidak ada pengurangan hukuman kurungan karena perkara zina mahram,” tutup Oktriadi. []

Redaktur Pelaksana

Nama lengkap Saya Jamaluddin, S.Kom Kalau Jamal lain yang tidak punya S.Kom berarti itu bukan Saya.

Recent Posts

Kapolsek Syamtalira Bayu Lepas 14 Jamaah Haji, Suasana Haru Iringi Keberangkatan ke Banda Aceh

Aceh Utara - Suasana haru dan penuh khidmat mewarnai pelepasan jamaah haji Kecamatan Syamtalira Bayu…

17 jam ago

Patroli Malam Polsek Meurah Mulia, Warga Diimbau Waspada Curanmor

Lhokseumawe - Personel Polsek Meurah Mulia melaksanakan patroli malam guna mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban…

17 jam ago

Sat Pol Airud Polres Lhokseumawe Patroli Dialogis di PPI Pusong Lama, Nelayan Diimbau Waspada Cuaca Ekstrem

Lhokseumawe - Personel Satuan Polisi Air dan Udara (Sat Pol Airud) Polres Lhokseumawe melaksanakan patroli…

17 jam ago

Patroli Kota Presisi Sat Samapta Polres Lhokseumawe Jaga Keamanan Pusat Perekonomian

Tim Patroli Kota Presisi Sat Samapta Polres Lhokseumawe melaksanakan patroli rutin di sejumlah pusat perekonomian…

17 jam ago

Patroli Dialogis di Pasar Batuphat Timur, Polsek Muara Satu Cegah Guantibmas

Personel Polsek Muara Satu Polres Lhokseumawe melaksanakan patroli dialogis di kawasan Pasar Batuphat Timur, Kecamatan…

17 jam ago

Polsek Samudera Intensifkan Patroli Malam, Antisipasi Guantibmas di Wilayah Aceh Utara

Guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman dan kondusif, personel Polsek Samudera…

2 hari ago