Categories: News

Polres Lhokseumawe Buru Dua Pemilik Ladang Ganja, Identitas Pelaku Sudah Dikantongi

LHOKSEUMAWE – Polres Lhokseumawe terus memburu dua orang yang diduga sebagai pemilik sekaligus pengelola ladang ganja seluas sekitar empat hektare yang ditemukan di Dusun Alue Ie Mudek, Gampong Teupin Reusep, Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Utara.

Wakapolres Lhokseumawe Kompol Iswahyudi, didampingi Kasat Resnarkoba Polres Lhokseumawe Iptu Arizal, mengatakan identitas kedua orang tersebut telah diketahui dan saat ini masih dalam proses pengejaran.

“Identitas keduanya sudah kami kantongi dan saat ini masih dalam proses pengejaran,” ujar Kompol Iswahyudi saat memberikan keterangan kepada wartawan, Kamis (13/8/2026).

Menurutnya, kedua orang yang diduga terlibat dalam penanaman dan pengelolaan ladang ganja tersebut merupakan warga setempat. Namun, saat petugas melakukan penindakan di lokasi, keduanya tidak ditemukan.

Pengungkapan ladang ganja tersebut merupakan hasil penyelidikan dan pengumpulan informasi yang dilakukan personel Polres Lhokseumawe. Petugas kemudian melakukan pengintaian hingga berhasil menemukan sejumlah titik tanaman ganja di kawasan perbukitan Gampong Teupin Reusep.

Dari hasil pemeriksaan di lapangan, petugas menemukan sembilan titik ladang ganja dengan total luas sekitar empat hektare. Tanaman ganja yang ditemukan diperkirakan berusia sekitar dua bulan dengan ketinggian mencapai satu hingga dua meter lebih dan diperkirakan dalam waktu dekat memasuki masa panen.

“Awalnya petugas melakukan pengintaian dengan mencari informasi. Dari hasil penyelidikan tersebut, kami berhasil menemukan sembilan titik ladang ganja dengan luas sekitar empat hektare,” jelasnya.

Selanjutnya, tanaman ganja yang ditemukan dilakukan pemusnahan di lokasi. Kegiatan tersebut turut melibatkan BNN Lhokseumawe, Bea Cukai Lhokseumawe serta masyarakat setempat.

Wakapolres menegaskan Polres Lhokseumawe akan terus melakukan pengembangan terhadap kasus tersebut guna mengungkap pihak-pihak yang terlibat dalam aktivitas penanaman dan peredaran narkotika jenis ganja.

“Polres Lhokseumawe berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkotika, termasuk tanaman ganja, serta melakukan pengejaran terhadap pihak yang bertanggung jawab atas ladang tersebut,” tegasnya.

Polres Lhokseumawe juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas penanaman maupun peredaran narkotika di lingkungan masing-masing.

MA

Recent Posts

Kapolres Lhokseumawe Pimpin Sertijab, Delapan Jabatan Strategis Berganti

LHOKSEUMAWE – Kapolres Lhokseumawe memimpin upacara serah terima jabatan (sertijab) delapan jabatan strategis di lingkungan…

2 jam ago

Polsek Muara Satu Kenalkan SMA Kemala Taruna Bhayangkara kepada Pelajar SMPN 6 Lhokseumawe

LHOKSEUMAWE – Polsek Muara Satu Polres Lhokseumawe melalui Ps. Kanit Binmas Aipda Mirza memberikan sosialisasi…

3 jam ago

Kasi Hukum Polres Lhokseumawe Ikut Bahas Kurikulum Hukum Unimal Berbasis OBE dan SDGs

LHOKSEUMAWE – Kepala Seksi Hukum (Kasikum) Polres Lhokseumawe IPTU Husni, S.H. menghadiri kegiatan evaluasi dan…

3 jam ago

Jelang Maulid, Kapolsek Meurah Mulia Silaturahmi ke Dayah Baitul Ulum

LHOKSEUMAWE – Menjelang pelaksanaan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW, Kapolsek Meurah Mulia bersama unsur Muspika…

3 jam ago

Sat Binmas Polres Lhokseumawe Bekali Calon Saka Bhayangkara Materi TPTKP dan PPB

  LHOKSEUMAWE – Sat Binmas Polres Lhokseumawe memberikan pembekalan kepada calon anggota baru Pramuka Saka…

3 jam ago

Polsek Nisam Gencarkan Patroli Dialogis, Ajak Warga Cegah Karhutla

LHOKSEUMAWE – Polsek Nisam Polres Lhokseumawe terus menggencarkan patroli dialogis sebagai langkah preventif menjaga keamanan…

3 jam ago