HUKUM

Kejaksaan Agung Setujui Keadilan Restoratif Perkara Penganiayaan

Jakarta: JAM-Pidum (Jaksa Agung Muda Pidana Umum) Asep Nana Mulyana menyetujui permohonan penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif terhadap tersangka Pauzi Nanjaya . “Pauzi bin Mardinus, dari Kejaksaan Negeri Lebong yang disangka melanggar Pasal 351 Ayat (1) KUHP tentang Penganiayaan,” katanya Senin (28/7/2025).

 

JAM-Pidum menjelaskan perkara terjadi 12 Januari 2025 saat tersangka dan korban Rivaldo terlibat pertengkaran akibat balap liar. “Tersangka memukul korban hingga luka memar dan robek di bagian mulut, sebagaimana hasil Visum Et Repertum RSUD Lebong,” katanya.

 

Menurut JAM-Pidum Asep Nana Mulyana, tersangka mengakui perbuatannya dan menyampaikan permintaan maaf. “Pada 14 Juli 2025, telah dilaksanakan proses perdamaian yang difasilitasi oleh Kepala Kejaksaan Negeri Lebong, Evelin Nur Agusta,”ujarnya.

 

Permintaan maaf tersangka kata JAM-Pidum diterima korban tanpa syarat serta sepakat untuk tidak melanjutkan perkara ke persidangan. “Permohonan RJ ini disetujui oleh Kajati Bengkulu Victor Antonius Saragih, dan dikuatkan dalam ekspose yang disetujui oleh JAM-Pidum,” ucapnya.

 

JAM-Pidum meminta Kepala Kejaksaan Negeri Lebong untuk menerbitkan Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan (SKP2) berdasarkan keadilan restoratif. “Sesuai Peraturan Kejaksaan RI Nomor 15/2020 dan tentang Pelaksanaan Keadilan Restoratif sebagai perwujudan kepastian hukum,” katanya.

Sumber : https://rri.co.id/berita-terkini

MA

Recent Posts

Kapolres Lhokseumawe Perkuat Sinergi dengan PT Aceh Distribusindo Raya, Pastikan Distribusi Kebutuhan Pokok Berjalan Aman dan Lancar

Kapolres Lhokseumawe Perkuat Sinergi dengan PT Aceh Distribusindo Raya, Pastikan Distribusi Kebutuhan Pokok Berjalan Aman…

17 jam ago

Patroli Malam Polsek Samudera Sasar Titik Rawan dan Lokasi Berkumpul Pemuda, Cegah Gangguan Kamtibmas

LHOKSEUMAWE – Personel Polsek Samudera Polres Lhokseumawe mengintensifkan patroli malam dengan menyasar sejumlah titik rawan…

18 jam ago

Patroli Perintis Presisi Sat Samapta Hadir di Pusat Keramaian, Perkuat Rasa Aman Masyarakat Lhokseumawe

LHOKSEUMAWE – Satuan Samapta Polres Lhokseumawe terus mengoptimalkan kehadiran personel di tengah masyarakat melalui kegiatan…

19 jam ago

Kebakaran Ilalang di Belakang SMAN 4 Lhokseumawe Berhasil Dipadamkan, Polisi Imbau Warga Waspada Musim Kemarau

LHOKSEUMAWE – Kebakaran lahan rumput ilalang terjadi di belakang SMA Negeri 4, Desa Cot Girek,…

19 jam ago

Kapolres Lhokseumawe Beri Dukungan Penuh untuk Finalis Putri Pariwisata Indonesia 2026 Asal Aceh

LHOKSEUMAWE – Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr. Ahzan, S.H., S.I.K., M.S.M., M.H., menerima audiensi Zaskya Syiti…

19 jam ago

Sambangi SPBU dan Titik Rawan, Polsek Meurah Mulia Perkuat Patroli Malam Jaga Kamtibmas

LHOKSEUMAWE – Personel Polsek Meurah Mulia Polres Lhokseumawe meningkatkan patroli malam dengan menyambangi SPBU Meurah…

19 jam ago