HUKUM

Kejaksaan Agung Setujui Keadilan Restoratif Perkara Penganiayaan

Jakarta: JAM-Pidum (Jaksa Agung Muda Pidana Umum) Asep Nana Mulyana menyetujui permohonan penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif terhadap tersangka Pauzi Nanjaya . “Pauzi bin Mardinus, dari Kejaksaan Negeri Lebong yang disangka melanggar Pasal 351 Ayat (1) KUHP tentang Penganiayaan,” katanya Senin (28/7/2025).

 

JAM-Pidum menjelaskan perkara terjadi 12 Januari 2025 saat tersangka dan korban Rivaldo terlibat pertengkaran akibat balap liar. “Tersangka memukul korban hingga luka memar dan robek di bagian mulut, sebagaimana hasil Visum Et Repertum RSUD Lebong,” katanya.

 

Menurut JAM-Pidum Asep Nana Mulyana, tersangka mengakui perbuatannya dan menyampaikan permintaan maaf. “Pada 14 Juli 2025, telah dilaksanakan proses perdamaian yang difasilitasi oleh Kepala Kejaksaan Negeri Lebong, Evelin Nur Agusta,”ujarnya.

 

Permintaan maaf tersangka kata JAM-Pidum diterima korban tanpa syarat serta sepakat untuk tidak melanjutkan perkara ke persidangan. “Permohonan RJ ini disetujui oleh Kajati Bengkulu Victor Antonius Saragih, dan dikuatkan dalam ekspose yang disetujui oleh JAM-Pidum,” ucapnya.

 

JAM-Pidum meminta Kepala Kejaksaan Negeri Lebong untuk menerbitkan Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan (SKP2) berdasarkan keadilan restoratif. “Sesuai Peraturan Kejaksaan RI Nomor 15/2020 dan tentang Pelaksanaan Keadilan Restoratif sebagai perwujudan kepastian hukum,” katanya.

Sumber : https://rri.co.id/berita-terkini

MA

Recent Posts

Sat Pamobvit Polres Lhokseumawe Perketat Pengamanan Objek Wisata, Antisipasi Gangguan Kamtibmas

Lhokseumawe - Dalam rangka mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (guantibmas), personel Sat Pamobvit Polres…

11 jam ago

Respons Laporan Warga, Polisi Amankan Baliho Patah yang Ancam Pengguna Jalan

Lhokseumawe - Personel Polsek Muara Dua Polres Lhokseumawe bersama instansi terkait melakukan pemotongan dan pemindahan…

11 jam ago

Diduga Hendak Balap Liar, 11 Sepeda Motor Diamankan Tim Star Reborn di Keude Cunda

Lhokseumawe - Menindaklanjuti laporan masyarakat terkait aktivitas sekelompok remaja yang meresahkan terkait dugaan balap liat,…

11 jam ago

Saweu Keude Kupi, Polisi Ajak Warga Samudera Bijak Bermedsos dan Jaga Kamtibmas

Aceh Utara - Dalam rangka mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (guantibmas), personel Polsek Samudera…

11 jam ago

Rumah Kayu di Dewantara Terbakar, Polisi Gerak Cepat Amankan TKP

Aceh Utara – Personel Polsek Dewantara bergerak cepat mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) kebakaran satu…

11 jam ago

Polsek Muara Satu Kawal Penyaluran MBG untuk Ribuan Penerima Manfaat Berjalan Lancar

Lhokseumawe - Polsek Muara Satu Polres Lhokseumawe melaksanakan pengamanan dan monitoring penyaluran Program Makan Bergizi…

12 jam ago