Jakarta: Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi), memastikan bahwa kesepakatan transfer data Indonesia ke Amerika Serikat (AS), belum final. Hal itu ditegaskan Wakil Menteri Komdigi (Wamenkomdigi), Nezar Patria, menyikapi hebohnya isu tersebut baru-baru ini.
Kabar yang menjadi sorotan publik itu bermula dari pernyataan resmi AS melalui White House pada 22 Juli lalu. Namun hal itu ditekankan Wamenkomdigi, masih dalam proses negosiasi antara pemerintah Indonesia dan Amerika Serikat.
“Kemarin kan belum final lagi kan jadi masih ada hal-hal teknis yang dibahas oleh pemerintah Amerika dan juga pemerintah Indonesia jadi masih terus berjalan. Itu kan (pembahasan) dipimpin oleh tim negosiasi yang lainnya dengan Kementerian Perekonomian,” kata Nezar saat ditemui wartawan di Kantor Kemkomdigi, Jakarta, Senin (28/7/2025).
Meski demikian, dalam pelaksanaan kesepakatan itu ditegaskan Wamenkomdigi, nantinya pemerintah berpegang teguh pada regulasi yang berlaku di Indonesia. Hal ini dipastikannya, untuk melindungi data pribadi Warga Negara Indonesia (WNI).
“Indonesia kan menganut prinsip data ‘flows with condition’ ya, with condition ini sesuai dengan undang-undang PDP tahun 2022. Kalau itu tidak sesuai dengan standar yang dibuat, maka harus ada persetujuan si pemilik data,” ujarnya.
Sumber : https://rri.co.id/berita-terkini
LHOKSEUMAWE – Hujan disertai angin kencang menyebabkan satu pohon kelapa tumbang dan menimpa rumah warga…
LHOKSEUMAWE – Polsek Nisam Polres Lhokseumawe terus menggencarkan sosialisasi dan imbauan kepada masyarakat sebagai langkah…
LHOKSEUMAWE – Kepedulian terhadap personel yang sedang menghadapi kondisi kesehatan ditunjukkan Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr.…
LHOKSEUMAWE – Memasuki larut malam, personel Polsek Muara Dua Polres Lhokseumawe terus hadir di tengah…
ACEH UTARA – Personel Polsek Muara Batu Polres Lhokseumawe mengintensifkan patroli dialogis pada malam hari…
ACEH UTARA – Personel Polsek Kuta Makmur Polres Lhokseumawe meningkatkan kegiatan patroli malam sebagai langkah…