LHOKSEUMAWE – Dua unit rumah berkontruksi kayu di Gampong Jawa Baru, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe ludes terbakar, Senin (15/5/2023), personel Polres Lhokseumawe amankan TKP.
Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto, SIK melalui Kasi Humas, Salman Alfarisi, SH, MM mengatakan, peristiwa tersebut terjadi sekira pukul 08.30 WIB, adapun pemilik rumah yang terletak di jalan Rahmat itu yakni, Sampirno (70) dan Suryanto (40).
“Masyarakat melaporkan bahwa telah terjadi kebakaran di jalan Rahmat Gampong Jawa Baru, kemudian Tim URC Polres Lhokseumawe dan personel Polsek Banda Sakti langsung menuju ke lokasi serta mengamankan TKP,” ujarnya.
Lanjut Kasi Humas, pemadaman api dilakukan dengan empat unit armada pemadam kebakaran milik Pemko Lhokseumawe dibantu personel Kepolisian dan masyarakat setempat. “Api berhasil dipadamkan sekira pukul 09.30 WIB,” pungkasnya.
Salman menambahkan, tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini, kerugian ditaksir mencapai Rp50 juta. Menurut Sampirno (pemilik rumah), api berasal dari obat nyamuk yang dibakar dari kamar belakang. Sehingga, membakar seluruh rumah dan merembet ke samping rumah tetangga.