HUKUM

Kebakaran Hutan Lindung Sabang, Kapolres Tindak Lanjut Serius

Sabang: Kepala Kepolisian Resort Sabang siap menindaklanjuti penyebab kebakaran lahan hutan lindung di Kota Sabang. Terkait penyebab pasti kebakaran, AKBP Sukoco menyebutkan, hingga saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan lebih lanjut.

 

Tim dari Polres Sabang telah mengumpulkan keterangan awal dan akan menelusuri semua kemungkinan yang menyebabkan munculnya api di kawasan yang dilindungi tersebut. Tegasnya, apabila ditemukan unsur kesengajaan dalam kebakaran ini, pihaknya tidak akan ragu untuk menindak tegas pelaku sesuai hukum yang berlaku.

 

“Ini masih penyelidikan oleh tim kepolisian, hingga menemukan penyebab pasti terjadinya kebakaran hutan lindung di samping Meunasah Jurong Perikanan itu. Kami berkomitmen menjaga kelestarian lingkungan dan akan menegakkan hukum tanpa pandang bulu,” tegas AKBP Sukoco, Sabtu (2/8/2025).

 

AKBP Sukoco juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam penanganan kebakaran tersebut. Ia menilai koordinasi yang cepat dan solid menjadi faktor penting dalam mengendalikan api dan mencegah kebakaran meluas ke area hutan lindung yang lebih luas.

 

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak melakukan aktivitas yang berisiko, terutama di kawasan hutan lindung. Ini langkah yang luar biasa. Kepada masyarakat kami harapkan untuk tidak membakar sampah dalam jumlah besar, terlebih di pinggiran semak belukar dan hutan,” pintanya.

 

Situasi di lokasi kejadian kini telah dinyatakan aman dan kondusif. Meski demikian, pihak kepolisian bersama BPBD tetap melakukan pemantauan untuk mengantisipasi munculnya titik api baru. Warga sekitar juga diminta untuk melaporkan segera jika menemukan indikasi kebakaran atau aktivitas mencurigakan di kawasan hutan.

 

Seperti diberitakan sebelumnya, Kebakaran hutan itu terjadi tepatnya di kawasan hutan lindung Jurong Perikanan, Gampong Kuta Timu, Kecamatan Sukakarya, pada Jumat malam sekitar pukul 22.30 WIB. Luas lahan yang terdampak diperkirakan mencapai ±100 meter persegi.

 

Tak lama setelah api diketahui, pada pukul 22.40 WIB, satu unit mobil pemadam kebakaran milik Pemko Sabang tiba di lokasi. Proses pemadaman melibatkan sinergi berbagai unsur, di antaranya personel Polres Sabang, Polsek Sukakarya, BPBD Kota Sabang, serta warga sekitar. Kerja sama lintas sektor ini membuahkan hasil, dan api berhasil dipadamkan sekitar pukul 01.00 WIB dini hari.

Sumber : https://rri.co.id/aceh/berita-terkini

 

 

MA

Recent Posts

Kapolsek Syamtalira Bayu Lepas 14 Jamaah Haji, Suasana Haru Iringi Keberangkatan ke Banda Aceh

Aceh Utara - Suasana haru dan penuh khidmat mewarnai pelepasan jamaah haji Kecamatan Syamtalira Bayu…

7 jam ago

Patroli Malam Polsek Meurah Mulia, Warga Diimbau Waspada Curanmor

Lhokseumawe - Personel Polsek Meurah Mulia melaksanakan patroli malam guna mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban…

7 jam ago

Sat Pol Airud Polres Lhokseumawe Patroli Dialogis di PPI Pusong Lama, Nelayan Diimbau Waspada Cuaca Ekstrem

Lhokseumawe - Personel Satuan Polisi Air dan Udara (Sat Pol Airud) Polres Lhokseumawe melaksanakan patroli…

7 jam ago

Patroli Kota Presisi Sat Samapta Polres Lhokseumawe Jaga Keamanan Pusat Perekonomian

Tim Patroli Kota Presisi Sat Samapta Polres Lhokseumawe melaksanakan patroli rutin di sejumlah pusat perekonomian…

7 jam ago

Patroli Dialogis di Pasar Batuphat Timur, Polsek Muara Satu Cegah Guantibmas

Personel Polsek Muara Satu Polres Lhokseumawe melaksanakan patroli dialogis di kawasan Pasar Batuphat Timur, Kecamatan…

7 jam ago

Polsek Samudera Intensifkan Patroli Malam, Antisipasi Guantibmas di Wilayah Aceh Utara

Guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman dan kondusif, personel Polsek Samudera…

1 hari ago