HUKUM

Kebakaran Hutan Lindung Sabang, Kapolres Tindak Lanjut Serius

Sabang: Kepala Kepolisian Resort Sabang siap menindaklanjuti penyebab kebakaran lahan hutan lindung di Kota Sabang. Terkait penyebab pasti kebakaran, AKBP Sukoco menyebutkan, hingga saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan lebih lanjut.

 

Tim dari Polres Sabang telah mengumpulkan keterangan awal dan akan menelusuri semua kemungkinan yang menyebabkan munculnya api di kawasan yang dilindungi tersebut. Tegasnya, apabila ditemukan unsur kesengajaan dalam kebakaran ini, pihaknya tidak akan ragu untuk menindak tegas pelaku sesuai hukum yang berlaku.

 

“Ini masih penyelidikan oleh tim kepolisian, hingga menemukan penyebab pasti terjadinya kebakaran hutan lindung di samping Meunasah Jurong Perikanan itu. Kami berkomitmen menjaga kelestarian lingkungan dan akan menegakkan hukum tanpa pandang bulu,” tegas AKBP Sukoco, Sabtu (2/8/2025).

 

AKBP Sukoco juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam penanganan kebakaran tersebut. Ia menilai koordinasi yang cepat dan solid menjadi faktor penting dalam mengendalikan api dan mencegah kebakaran meluas ke area hutan lindung yang lebih luas.

 

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak melakukan aktivitas yang berisiko, terutama di kawasan hutan lindung. Ini langkah yang luar biasa. Kepada masyarakat kami harapkan untuk tidak membakar sampah dalam jumlah besar, terlebih di pinggiran semak belukar dan hutan,” pintanya.

 

Situasi di lokasi kejadian kini telah dinyatakan aman dan kondusif. Meski demikian, pihak kepolisian bersama BPBD tetap melakukan pemantauan untuk mengantisipasi munculnya titik api baru. Warga sekitar juga diminta untuk melaporkan segera jika menemukan indikasi kebakaran atau aktivitas mencurigakan di kawasan hutan.

 

Seperti diberitakan sebelumnya, Kebakaran hutan itu terjadi tepatnya di kawasan hutan lindung Jurong Perikanan, Gampong Kuta Timu, Kecamatan Sukakarya, pada Jumat malam sekitar pukul 22.30 WIB. Luas lahan yang terdampak diperkirakan mencapai ±100 meter persegi.

 

Tak lama setelah api diketahui, pada pukul 22.40 WIB, satu unit mobil pemadam kebakaran milik Pemko Sabang tiba di lokasi. Proses pemadaman melibatkan sinergi berbagai unsur, di antaranya personel Polres Sabang, Polsek Sukakarya, BPBD Kota Sabang, serta warga sekitar. Kerja sama lintas sektor ini membuahkan hasil, dan api berhasil dipadamkan sekitar pukul 01.00 WIB dini hari.

Sumber : https://rri.co.id/aceh/berita-terkini

 

 

MA

Recent Posts

Cegah Gangguan Kamtibmas, Polsek Meurah Mulia Patroli Sejumlah Wilayah

Aceh Utara — Personel Polsek Meurah Mulia melaksanakan patroli untuk mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban…

20 jam ago

Cegah Gangguan Kamtibmas, Polsek Banda Sakti Intensifkan Patroli Malam

Lhokseumawe — Personel Polsek Banda Sakti melaksanakan patroli malam untuk mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban…

20 jam ago

Polres Lhokseumawe Musnahkan Ladang Ganja Seluas 4 Hektare, Belasan Ribu Batang Tanaman Ganja Dimusnahkan

Aceh Utara – Polres Lhokseumawe melalui Satuan Reserse Narkoba kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran…

22 jam ago

Polres Lhokseumawe Buru Dua Pemilik Ladang Ganja, Identitas Pelaku Sudah Dikantongi

LHOKSEUMAWE – Polres Lhokseumawe terus memburu dua orang yang diduga sebagai pemilik sekaligus pengelola ladang…

22 jam ago

Klarifikasi Video Viral, Satpol PP-WH: Rokok Hasil Operasi Diserahkan ke Bea Cukai

LHOKSEUMAWE – Pihak Satpol PP-WH Aceh Utara bersama Bea Cukai dan Polri menggelar konferensi pers…

1 hari ago

Video Viral Rokok Dimasukkan ke Saku, Satpol PP-WH Aceh Utara Beri Klarifikasi”

LHOKSEUMAWE – Pihak Satpol PP-WH Aceh Utara bersama Bea Cukai dan Polri menggelar konferensi pers…

1 hari ago