Siber Nusantara
  • News
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Featured
No Result
View All Result
Indeks
Siber Nusantara
  • News
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Featured
No Result
View All Result
Siber Nusantara
No Result
View All Result
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Featured

Kasus Penyelundupan Timah di Belitung: 14 Orang Ditetapkan Tersangka

FL by FL
13 Maret 2025
in Polri
A A

PANGKALPINANG- Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepulauan Bangka Belitung menetapkan 14 orang sebagai tersangka dalam kasus penyelundupan pasir timah di Pelabuhan Nyato Kecamatan Selat Nasik Kabupaten Belitung beberapa waktu lalu.

“Hasil dari pemeriksaan penyidik, sudah ditetapkan 14 orang sebagai tersangka dalam kasus penyelundupan ini,” kata Kabid Humas Polda Babel Kombes Pol Fauzan Sukmawansyah, Selasa (11/3/2025).

Baca juga

Polri Tuntaskan 3.326 Kasus Premanisme Lewat Operasi Serentak, Irjen Sandi: Demi Jamin Keamanan dan Iklim Investasi

14 Mei 2025

Polda Lampung Ungkap 7 Kasus Destructive Fishing Selama Tiga Bulan, Kerugian Capai Miliaran Rupiah

25 April 2025

Fauzan menerangkan, para tersangka penyelundupan tersebut sudah dilakukan tersingkir di rutan Mapolres Belitung sejak Senin kemarin.

Tadi kita dapat infonya, 12 tersangka sudah dijemput dan kini dibawa ke Mapolda Babel. Untuk 2 tersangka masih ditahan di rutan Polres Belitung, ujarnya.

Selain menetapkan 14 tersangka, Ditreskrimsus Polda Babel juga mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya 452 karung pasir timah, 3 unit mobil truk serta 1 unit mobil Toyota Fortuner.

“Sementara itu info dari penyidik. Jika ada informasi baru akan kami sampaikan kembali,”ujar Fauzan.

Diberitakan sebelumnya, Tim gabungan Polda Kepulauan Bangka Belitung (Babel) dan Polres Belitung dikabarkan kembali berhasil mengungkap kasus penyelundupan pasir timah di Kabupaten Belitung, Minggu (9/3/25) dini hari.

Pengungkapan kasus penyelundupan tersebut terjadi di Pelabuhan Nyatoh Desa Petaling Kecamatan Selat Nasik.

Ya benar, demikian informasi yang kami terima dari penyidik, kata Kabid Humas Polda Bangka Belitung Kombes Pol Fauzan Sukmawansyah, Minggu (9/3/2025).

Fauzan menerangkan, dalam keterangan tersebut Tim gabungan mengamankan beberapa orang Saksi serta sejumlah barang bukti di antaranya 2 unit mobil truk, 1 unit kapal kayu berisi ratusan karung timah pasir.

“Modusnya sementara dari hasil penyelidikan, pasir timah ini akan dikirimkan ke wilayah luar Pulau Belitung,” ucapnya.

Menangapi ini, warga Bangka, Jani mengapresiasi atas keberhasilan yang dilakukan Polda Babel ini. Menurut dia, karena dapat merugikan negara jika ilegal.

“Bagus lah, kalo tidak resmikan kita rugi, tidak ada masuk untuk daerah atau negara,” ucap Jani.

SUMBER:RRI.CO.ID

Tags: 14 OrangkasusPENYELUNDUPANTersangka
Share234Tweet146Send

Konten terkait

Ratusan warga ‘serbu’ rumah jurnalis Jamal untuk Ambil Bantuan, “Kami sangat terbantu”

22 Desember 2025

ACEH UTARA — Ratusan warga korban bencana banjir bandang menyerbu rumah milik jurnalis Jamaluddin Idris alias Jamal di Dusun Peut...

Rumah Hancur Diterjang Banjir, Kapolres Lhokseumawe Ulurkan Tangan untuk Warga Desa Lancok

22 Desember 2025

Aceh Utara — Musibah banjir yang melanda Kabupaten Aceh Utara pada 26 November 2025 lalu menyisakan duka mendalam bagi sebagian...

Polsek Dewantara Bersama TNI AL dan Pramuka Gotong Royong Bersihkan SD 16 Paloh Lada Pasca Banjir

22 Desember 2025

Aceh Utara — Personel Polsek Dewantara bersama personel Lanal Lhokseumawe, Pramuka Saka Bahari, serta dewan guru melaksanakan kegiatan gotong royong...

Polres Lhokseumawe Gelar Bakti Kesehatan Gratis bagi Pengungsi Banjir di Desa Lagang

22 Desember 2025

Aceh Utara — Polres Lhokseumawe melalui Klinik Pratama melaksanakan kegiatan bakti kesehatan berupa pelayanan dan pengobatan gratis bagi masyarakat yang...

Terbaru

Sat Binmas Polres Lhokseumawe Kedepankan Pencegahan Dini Lewat Binluh Kamtibmas di Ruang Publik

29 Januari 2026

Sidokkes Polres Lhokseumawe Gelar Baktikes, Jaga Kesehatan Personel Jelang Pelaksanaan Tugas

29 Januari 2026

Trending

  • Ketua STIH Al-Banna Tegaskan Kedudukan Polri di Bawah Presiden Selaras Konstitusi dan Sistem Presidensial

    595 shares
    Share 238 Tweet 149
  • Polri Laksanakan Upacara Pemakaman Dinas untuk Almarhum Aiptu Taufik Jamurni

    594 shares
    Share 238 Tweet 149
  • Rektor Unimal Lepas Tim KKNT Kemanusiaan Kolaborasi Unimal–UTM ke Paya Rabo

    593 shares
    Share 237 Tweet 148
  • Nonton Film Tuhog 2023, Kisah Perselingkuhan Seorang Istri Tentara dengan Ayah Mertua

    1141 shares
    Share 456 Tweet 285
  • Kejari Aceh Utara Eksekusi Cambuk 8 Terpidana, Pelaku Pelecehan Dihukum 54 Kali

    590 shares
    Share 236 Tweet 148
Siber Nusantara

Media Siber Nusantara mengabarkan informasi ke genggaman Anda.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privasi

© 2024 Siber Nusantara - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

No Result
View All Result
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Featured

© 2024 Siber Nusantara - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

https://transparansiindonesia.co.id/data/ https://sulutaktual.com/wp-includes/ https://tracerstudy.idu.ac.id/assets/ https://formulir.smanda.sch.id/tmp/ mpp.boyolali.go.id/assets/ https://suratkominfo.hstkab.go.id/data/ https://bank-bindowal.com/data/ https://e-office.maybratkab.go.id/news/ https://alumni.widyatama.ac.id/daftar/ OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY GB777 slot gacor GB777 GB777 slot gacor GB777 slot gacor oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro Slot Gacor Slot Gacor