Siber Nusantara
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Featured
No Result
View All Result
Indeks
Siber Nusantara
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Featured
No Result
View All Result
Siber Nusantara
No Result
View All Result
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Featured

Kasus Penembakan Polisi, Kopda Bazarsah Divonis Mati

MA by MA
12 Agustus 2025
in HUKUM
A A

Jakarta – Kopral Dua (Kopda) Bazarsah terdakwa penembakan tiga polisi di lokasi judi sabung ayam, Kabupaten Way Kanan, Lampung, dijatuhi pidana mati. Sesuai keputusan Pengadilan Militer I-04 Palembang, Sumatra Selatan.

 

Baca juga

LK2BH-TU Gelar Kegiatan Evaluasi Tata Kelola Lembaga Wali Nanggroe Dalam Konteks Kekhususan Aceh 

30 September 2026

Diskusi Publik LK2BH-UTU Bahas Revisi UUPA Terkait Lembaga Wali Nanggroe Aceh

30 September 2026

Ketua Majelis Hakim Kolonel Chk Fredy Ferdian Isnartanto menyatakan terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan perbuatan tindak pidana, subsider Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951. Ini entang Kepemilikan Senjata Api dan Senjata Tajam Secara Ilegal, serta Pasal 303 KUHP tentang tindak pidana perjudian, serta Pasal 303 KUHP tentang tindak pidana perjudian.

 

“Memidana terdakwa dengan pidana pokok hukuman mati. Dan pidana tambahan dipecat dari dinas militer,” kata Ketua Majelis Hakim Kolonel Chk Fredy saat membacakan putusan di Pengadilan Militer I-04 Palembang, Senin (11/8/2025).

 

Diketahui selain penembakan, Bazarsah terbukti mencuri amunisi dari kesatuan untuk senjata ilegal miliknya, serta mengelola bisnis judi sabung ayam dan dadu kuncang (koprok). Hakim menilai tindakan ini mengkhianati tugas prajurit TNI, menyalahgunakan izin kepemilikan senjata api, dan merusak citra TNI di mata publik.

 

“Perbuatan terdakwa bertentangan dengan kepentingan militer, merusak sinergitas. Dan soliditas antara TNI, Polri, dan masyarakat,” ujar hakim.

 

Dengan vonis tersebut, Kopda Bazarsah memiliki waktu tujuh hari untuk menyatakan sikap menerima atau mengajukan banding. Dalam persidangan juga terungkap, Bazarsah melakukan penembakan dalam kondisi sadar penuh, bahkan saat itu sedang mengelola arena judi pada jam dinas.

 

Kuasa hukum keluarga korban, Putri Maya Rumanti, mengaku puas dengan putusan tersebut meski menyadari masih ada kemungkinan banding. Ia menegaskan, meski terdakwa mengajukan banding, keluarga korban berharap vonis mati tetap dipertahankan di tingkat berikutnya.​

 

“Ini perjuangan dari dua bulan lalu. Walaupun di Pasal 340 tidak terbukti, majelis hakim bisa melihat bahwa perbuatan terdakwa ini sangat tidak manusiawi,” kata Putri.

Sumber : https://rri.co.id/

Share235Tweet147Send

Konten terkait

Haji Uma Gerak Cepat Bantu 3 ART Aceh yang Disiksa Majikan di Malaysia

18 Juni 2026

JAKARTA - Anggota Komite I DPD RI asal Aceh, H. Sudirman yang akrab disapa Haji Uma, bergerak cepat mengawal kasus...

Petugas Gagalkan Penyelundupan Sabu di Bandara SIM

5 Oktober 2025

Banda Aceh - Penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu kembali berhasil digagalkan oleh petugas Avsec Angkasa Pura Indonesia II Bandara SIM bersama...

Pemusnahan 3,9 Kg Sabu di Kaltara, Selamatkan 78.774 jiwa Dari Ancaman Narkoba

4 Oktober 2025

Kaltara - Polda Kaltara menggelar konferensi pers sekaligus pemusnahan barang bukti narkotika hasil pengungkapan kasus tindak pidana narkoba sepanjang bulan...

Dua Pria Jadi Tersangka Kematian Wanita di Hotel Tangerang, Salah Satunya WNA Korea Selatan

4 Oktober 2025

Tangerang – Polres Metro Tangerang Kota menetapkan dua orang tersangka atas kasus kematian seorang wanita berinisial AN (27) asal Jawa...

Terbaru

LK2BH-TU Gelar Kegiatan Evaluasi Tata Kelola Lembaga Wali Nanggroe Dalam Konteks Kekhususan Aceh 

30 September 2026

Diskusi Publik LK2BH-UTU Bahas Revisi UUPA Terkait Lembaga Wali Nanggroe Aceh

30 September 2026

Trending

  • “Sugar Baby” 2023, Film Filipina Mengisahkan Perjalanan Wanita Cantik Azi Acosta Menghidupi Keluarga

    1990 shares
    Share 796 Tweet 498
  • Strong Poin di Depan Pasar Batuphat, Upaya Kepolisian Cegah Macet Menjelang Waktu Berbuka Puasa

    587 shares
    Share 235 Tweet 147
  • Bergenre Erotis, Film Virgin Forest Kisah Fotografer Ditugaskan ke Hutan dan Bertemu Wanita Terperangkap di Rumah Bordil

    791 shares
    Share 316 Tweet 198
  • Hari Libur, Personel Polsek Simpang Keuramat Tetap Pantau Stok Sembako ke Sejumlah Toko Kelontong

    586 shares
    Share 234 Tweet 147
  • Film Sugar Baby 2023, Alur Cerita Perjuangan Azi Acosta yang Dibumbui Adegan Ranjang

    904 shares
    Share 362 Tweet 226
Siber Nusantara

Media Siber Nusantara mengabarkan informasi ke genggaman Anda.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privasi

Âİ 2026 Siber Nusantara - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

No Result
View All Result
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Featured

Âİ 2026 Siber Nusantara - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.