Siber Nusantara
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Featured
No Result
View All Result
Indeks
Siber Nusantara
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Featured
No Result
View All Result
Siber Nusantara
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Featured

Kasus Korupsi Bank Kalbar Segera Bergulir ke Pengadilan

AM by AM
10 April 2025
in HUKUM
A A

Pontianak: Kasus dugaan korupsi dalam pengadaan tanah untuk pembangunan Kantor Pusat Bank Kalbar segera memasuki babak baru. Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Barat (Kalbar) memastikan proses hukum terhadap salah satu tersangka, anggota DPRD Kalbar berinisial PAM, akan segera dilimpahkan ke Pengadilan Negeri.

“Kalau yang PAM tinggal pelimpahan ke PN, yang lain sudah ditetapkan DPO,” kata Kasi Penkum Kejati Kalbar, I Wayan Gedin Arianta, saat dikonfirmasi, Selasa (8/4/2025).

Baca juga

Polisi Incar Enam Pejabat Terlibat Kasus Korupsi Masker NTB

12 Maret 2025

PAM ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang terjadi pada tahun 2015 tersebut, berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Nomor R-05/0.1/Fd.1/10/2024 tertanggal 28 Oktober 2024. Dia diduga menjadi pihak ketiga dalam transaksi pembelian lahan untuk Bank Kalbar, di mana terdapat selisih antara pembayaran yang dikeluarkan dan nilai yang diterima pemilik lahan yang sah.

Hingga kini, Kejati Kalbar masih mendalami peran sejumlah pihak lainnya yang turut terlibat dalam proses pengadaan tanah seluas 7.883 meter persegi itu. Dugaan korupsi tersebut telah diaudit oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Kalbar, yang mencatat kerugian negara mencapai Rp39 miliar dari total anggaran Rp99,1 miliar.

Plt. Kepala Kejati Kalbar, Subeno menyampaikan, selain PAM, terdapat tiga mantan pejabat Bank Kalbar yang telah ditetapkan sebagai tersangka, yakni Samsiar Ismail (mantan Direktur Umum 2015), Sudirman HMY (mantan Direktur Utama 2015), dan M. Faridhan (mantan Ketua Panitia Pengadaan 2015).

“Pada tahun 2015, Bank milik Pemerintah Daerah melaksanakan kegiatan pengadaan tanah untuk dibangun Kantor Pusat dengan total harga sebesar Rp99.173.013.750,” ucap Subeno, Senin (17/3/2025).

Namun, proses hukum terhadap ketiga mantan pejabat tersebut belum bisa dilanjutkan lantaran mereka tidak kooperatif dan mangkir dari panggilan penyidik. Kejati Kalbar pun telah menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap ketiganya pada Jumat (14/3/2025).

“Keterangan dari Ketua RT setempat menyatakan bahwa para tersangka sudah tidak berada di alamat,” kata Subeno.

Sebagai bentuk pertanggungjawaban hukum, para tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001, serta Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

sumber: rri.co.id

Tags: Bank KalbarBergulirKasus KorupsiPengadilan
Share234Tweet146Send

Konten terkait

Temuan Sabu di Ruang Kelas TK, Polisi Tangkap Bandar Narkoba

12 April 2025

Pekanbaru: Polres Pelalawan menangkap pelaku pengedar narkotika jenis sabu berinisial MS (29). Pelaku diduga menjual narkoba ke orang tak dikenal...

Kejari Aceh Utara Eksekusi Terpidana Korupsi Monumen Islam Samudera Pasee

12 April 2025

Aceh Utara : Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Utara kembali melakukan eksekusi terhadap Drs. Fadhullah Badli, salah satu terpidana dalam perkara...

Pembunuh Pendulang Emas di Yahukimo Kini Diburu

11 April 2025

Jakarta – Polisi mengerahkan tim untuk memburu pelaku pembunuhan terhadap 11 warga sipil pendulang emas di Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan. Diduga kuat pelaku...

Bareskrim Tetapkan Tersangka Kasus Pagar Laut Bekasi

11 April 2025

Jakarta. Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri menetapkan sembilan tersangka kasus pemalsuan 93 sertifikat hak milik (SHM) pagar laut di...

Terbaru

Pemuda Aceh Utara Ditangkap Polisi, Dua Pucuk Senpi Diamankan

24 Mei 2025

Polairud Sapa Nelayan Pusong Lama, Ajak Jaga Kebersihan dan Waspada Premanisme

24 Mei 2025

Trending

  • Jenazah Remaja Tenggelam di Pantai Meunasah Aron Ditemukan Setelah Pencarian Sehari Semalam

    595 shares
    Share 238 Tweet 149
  • Seorang Jamaah Meninggal Dunia di Masjid Al-Hikmah Cunda Usai Salat Jumat, Polisi Datangi Lokasi

    607 shares
    Share 243 Tweet 152
  • Polres Lhokseumawe Ungkap Tiga Kasus Besar : Penipuan, Pemalsuan STNK, dan Pencurian Kendaraan Bermotor

    593 shares
    Share 237 Tweet 148
  • Menjalin Kedekatan, Kapolres Lhokseumawe Silaturahmi ke Dayah Nahdatul Ulum Temui Waled Bayu

    592 shares
    Share 237 Tweet 148
  • Kapolres Lhokseumawe Sambut Kunjungan Pimpinan dan Ketua Komisi DPRK Aceh Utara, Bahas Kamtibmas Wilayah

    590 shares
    Share 236 Tweet 148
Siber Nusantara

Media Siber Nusantara mengabarkan informasi ke genggaman Anda.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privasi

© 2024 Siber Nusantara - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Featured

© 2024 Siber Nusantara - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.