Categories: News

Kasus Beras Oplosan Tiga Petinggi PT PIM Jadi Tersangka

Jakarta – Bareskrim Polri melakukan penetapan tersangka kasus beras oplosan oleh PT PIM. Tersangka tersebut adalah S selaku Presdir PT PIM, AI selaku Kepala Pabrik PT PIM, dan DO selaku Kepala QC PT PIM 1.

“Berdasarkan fakta hasil penyidikan tersebut, penyidik telah melaksanakan gelar perkara dan telah menemukan alat bukti yang cukup untuk menentukan 3 orang tersangka sesuai dengan peran dan perbuatan,” ungkap Kasatgas Pangan Polri sekaligus Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim, Brigjen Pol. Helfi Assegaf, Selasa (5/8/25).

Ia menjelaskan, dalam kasus ini Modus operandi yag digunakan pelaku usaha dengan melakukan produksi dan memperdangkan beras premium tidak sesuai standar mutu SNI Beras Premium No. 6128 Tahun 2020 yang telah ditetapkan Permendag No. 31 tahun 2017 tentang kelas mutu beras dan peratuan Kepala Bapanas No. 2 tahun 2023 tentang standar mutu dan label beras.

“Barang bukti yang telah disita oleh penyidik yang pertama beras total 13.740 karung dan 58,9 ton beras patah beras premium merek Sonia, Fortune, Sovia, dan Siip dalam kemasan 2,5 kg dan 5 kg,” ujarnya.

Ia menambahkan, penyidik juga melakukan penyitaan beras patah besar sebanyak 53,150 ton dalam kemasan karung. Selain itu juga melakukan penyitaan beras patah kecil sebanyak 5,750 ton dalam kemasan karung.

Ada juga dokumen legalitas dan sertifikat penunjang meliputi dokumen hasil produksi, dokumen hasil maintenance, legalitas perusahaan, dokumen izin edar, dokumen sertifikat merek, dokumen standar operasional procedure, pengendalian ketidaksesuaian produk, dan proses serta dokumen lainnya yang berkaitan dengan perkara telah disita.

“Terhadap para tersangka dijerat pasal 62 junto pasal 8 ayat 1 huruf A, E, dan F undang-undang nomor 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen ancaman hukuman yaitu 5 tahun penjara dan denda 2 miliar, sedangkan undang-undang TPPU pidana penjara 20 tahun dan denda Rp10 miliar,” jelas Direktur.

MA

Recent Posts

Suling Program Kapolri, Wakapolres Lhokseumawe Sampaikan Pesan Kamtibmas dan Bahaya Narkoba

LHOKSEUMAWE – Wakapolres Lhokseumawe Kompol Iswahyudi, S.H., CPHR., CBA., mengajak masyarakat memperkuat amal kebaikan, menjaga…

19 jam ago

Polsek Muara Dua Gencarkan Patroli Dialogis dan Sosialisasi Cegah Kebakaran Lahan

LHOKSEUMAWE – Personel Polsek Muara Dua Polres Lhokseumawe mengintensifkan patroli dialogis sekaligus menyosialisasikan pencegahan kebakaran…

19 jam ago

Kapolres Lhokseumawe Gencarkan Green Policing, Penanaman Pohon Digelar hingga Sejumlah Polsek

LHOKSEUMAWE – Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr. Ahzan, S.H., S.I.K., M.S.M., M.H., menggencarkan program Green Policing…

2 hari ago

Kapolres Lhokseumawe Salurkan 11 Kursi Roda untuk Warga, Perkuat Kepedulian dan Kedekatan dengan Masyarakat

LHOKSEUMAWE – Wujud kepedulian terhadap masyarakat yang membutuhkan, Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr. Ahzan, S.H., S.I.K.,…

2 hari ago

Kapolres Lhokseumawe Gelar Jumat Keliling di Masjid Ubudiah, Ajak Jemaah Cegah Hoaks dan Perangi Narkoba

LHOKSEUMAWE – Memanfaatkan momentum salat Jumat untuk mempererat silaturahmi sekaligus menyampaikan pesan kamtibmas, Kapolres Lhokseumawe…

2 hari ago

Patroli Dialogis Polsek Meurah Mulia, Ingatkan Warga Waspada Karhutla

LHOKSEUMAWE – Personel Polsek Meurah Mulia melaksanakan patroli dialogis pada malam hari guna mengantisipasi gangguan…

2 hari ago