Siber Nusantara
  • News
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Featured
No Result
View All Result
Indeks
Siber Nusantara
  • News
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Featured
No Result
View All Result
Siber Nusantara
No Result
View All Result
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Featured

Kapolres Lhokseumawe dan Dandim 0103 Aceh Utara Ungkap Penangkapan Tersangka Kepemilikan Senjata Api Ilegal

MA by MA
26 Desember 2025
in News
A A

Lhokseumawe — Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr. Ahzan., S.H., S.I.K., M.S.M., M.H bersama Dandim 0103/Aceh Utara Letkol Arh Jamal Dani Arifin, S.Sos., M.M.D.S menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus kepemilikan senjata api ilegal yang diamankan di Jalan Medan–Banda Aceh, tepatnya di Simpang Kandang, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe, Jumat (26/12/2025).

Konferensi pers tersebut turut dihadiri Wakapolres Lhokseumawe Kompol Salmudin, S.E., M.M., AKP Dr. Bustani, S.H., M.H., MSM, Kasi Humas Polres Lhokseumawe Salman Alfarasi, serta sejumlah awak media.

Baca juga

Kapolres Lhokseumawe Sambut Kedatangan Kapolda Aceh Terkait Penanganan Bencana Alam

27 Desember 2025

Kenang 21 Tahun Tsunami Aceh, Polres Lhokseumawe Gelar Zikir dan Doa Bersama

26 Desember 2025

Kapolres Lhokseumawe menjelaskan, penangkapan bermula dari adanya aktivitas pengibaran bendera yang terjadi pada Kamis, 25 Desember 2025, sekitar pukul 11.00 WIB di kawasan Simpang Kandang, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe. Saat personel TNI-Polri melakukan pengamanan di lokasi tersebut, petugas mencurigai seorang pria yang menunjukkan gerak-gerik mencurigakan dan membawa sebuah ransel.

“Personel kemudian mendekati yang bersangkutan dan melakukan penggeledahan. Dari hasil penggeledahan ditemukan satu pucuk senjata api jenis pistol M 19.11 buatan Amerika Serikat dalam kondisi terkokang, yang berarti dapat digunakan sewaktu-waktu,” ungkap Kapolres.

Selain senjata api, petugas juga mengamankan lima butir peluru aktif, satu buah magazen, sebilah pisau, satu unit telepon genggam, serta satu tas sandang warna hijau yang dibawa oleh tersangka.

Kapolres menambahkan, tersangka berinisial Baharuddin (45), warga Kecamatan Kuta Makmur. Dari hasil interogasi awal, tersangka mengaku senjata api tersebut diperoleh dari seseorang berinisial F yang memerintahkannya untuk membawa senjata tersebut.

“Untuk tujuan, sasaran, serta kemungkinan adanya rencana lain, termasuk apakah senjata tersebut akan digunakan untuk membuat kekacauan, saat ini masih terus kami dalami,” jelasnya.

Menurut pengakuan tersangka, senjata api tersebut telah lama berada dalam penguasaannya. Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 1 ayat (1) juncto ayat (2) Undang-Undang Darurat terkait kepemilikan senjata api, serta Pasal 55 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

“Selanjutnya, kami akan melanjutkan proses penyidikan secara menyeluruh dan profesional dalam perkara ini,” tutup Kapolres Lhokseumawe.

Tags: Polda AcehPolres lhokseumawePolriTni
Share236Tweet148Send

Konten terkait

Kapolres Lhokseumawe Sambut Kedatangan Kapolda Aceh Terkait Penanganan Bencana Alam

27 Desember 2025

Lhokseumawe — Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr. Ahzan, S.H., S.I.K., M.S.M., M.H., menyambut langsung kedatangan Kapolda Aceh di Bandara Malikussaleh, Kabupaten...

Kenang 21 Tahun Tsunami Aceh, Polres Lhokseumawe Gelar Zikir dan Doa Bersama

26 Desember 2025

Lhokseumawe — Polres Lhokseumawe menggelar zikir dan doa bersama dalam rangka mengenang 21 tahun peristiwa Tsunami Aceh di Masjid Babuttaqwa...

Antisipasi Balap Liar, Polsek Banda Sakti Gelar Patroli dan Imbau Warga TPI Pusong Laksanakan Salat Jumat

26 Desember 2025

Lhokseumawe — Personel Polsek Banda Sakti melaksanakan patroli dalam rangka mengantisipasi balap liar di kawasan Waduk Pusong serta memberikan imbauan...

KKJ Aceh Desak Sanksi Tegas bagi Prajurit TNI Perampas Handphone Jurnalis

26 Desember 2025

Banda Aceh – Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Aceh mendesak Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto dan Pangdam Iskandar Muda Mayor Jenderal...

Terbaru

Kapolres Lhokseumawe Sambut Kedatangan Kapolda Aceh Terkait Penanganan Bencana Alam

27 Desember 2025

Kenang 21 Tahun Tsunami Aceh, Polres Lhokseumawe Gelar Zikir dan Doa Bersama

26 Desember 2025

Trending

  • Kapolres Lhokseumawe dan Dandim 0103 Aceh Utara Ungkap Penangkapan Tersangka Kepemilikan Senjata Api Ilegal

    590 shares
    Share 236 Tweet 148
  • “Sugar Baby” 2023, Film Filipina Mengisahkan Perjalanan Wanita Cantik Azi Acosta Menghidupi Keluarga

    1882 shares
    Share 753 Tweet 471
  • Kapal MV Egon Tiba di Pelabuhan Krueng Geukueh, Kapolres Lhokseumawe Terima Bantuan Logistik Mabes Polri

    590 shares
    Share 236 Tweet 148
  • Ratusan warga ‘serbu’ rumah jurnalis Jamal untuk Ambil Bantuan, “Kami sangat terbantu”

    590 shares
    Share 236 Tweet 148
  • Nonton Film Tuhog 2023, Kisah Perselingkuhan Seorang Istri Tentara dengan Ayah Mertua

    1103 shares
    Share 441 Tweet 276
Siber Nusantara

Media Siber Nusantara mengabarkan informasi ke genggaman Anda.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privasi

© 2024 Siber Nusantara - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

No Result
View All Result
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Featured

© 2024 Siber Nusantara - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

https://suratkominfo.hstkab.go.id/data/ https://bank-bindowal.com/data/ https://e-office.maybratkab.go.id/news/ https://alumni.widyatama.ac.id/daftar/ OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY GB777 slot gacor GB777 GB777 slot gacor GB777 slot gacor oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro Slot Gacor Slot Gacor